Peranan Organisasi Bisnis Dalam Asean Economy Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)




MAKALAH
LINGKUNGAN BISNIS DAN HUKUM KOMERSIL

Peranan Organisasi Bisnis
Dalam  Asean Economy Community (AEC) atau
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)


OLEH :
KELOMPOK 7

         Disanty Permatasari 
         Nur Farida                 
         Yeni Sapridawati       



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah swt yang telah senantiasa memberikan rahmat dan nikmat yang tiada terkira bagi kami. Sehingga dengan nikmat dan rahmat-Nya kami mampu untuk menyelesaikan makalah sebagai tugas kelompok dalam mata kuliah “Lingkungan Bisnis dan Hukum Komersil” 
Terimakasih juga kami sampaikan kepada Bapak, yang telah memberikan tugas tersebut sehingga kami menjadi semakin mengerti tentang mata kuliah “Lingkungan Bisnis dan Hukum Komersil, khususnya pada materi “Peranan Organisasi Bisnis Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Selanjutnya, terimakasih kepada teman-teman dari kelompok lain yang telah berkenan mempelajari hasil dari tugas kami.
Sekian dari kami semoga bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi semua orang umumnya.



                                                Pekanbaru, 20 Juli 2017


                                                                                                                      Tim Penulis
  

LATAR BELAKANG


Indonesia merupakan salah satu negara terbesar populasinya yang ada di kawasan ASEAN. Masyarakat Indonesia berbagai jenis suku, bahasa dan adat istiadat yang terhampar dari Sabang sampai Merauke. Indonesia mempunyai kekuatan ekonomi yang cukup bagus. Ini menjadi modal yang penting untuk berperan aktif di Era ASEAN Economic Community (AEC ) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2016. Jika dilihat dari sisi demografi Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia dalam menghadapi MEA ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif.
Jika dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 67% nya merupakan usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita memiliki 121 juta tenaga kerja. Kekayaan sumber alam Indonesia yang tidak ada dua nya di kawasan ini, merupakan local-advantage yang tetap menjadi daya tarik kuat dengan sumber daya alam yang begitu besar dapat dijadikan modal untuk masuki MEA. Di samping jumlah penduduknya terbesar yang dapat menyediakan tenaga kerja. Stabilitas ekonomi Indonesia yang kondusif merupakan sebuah opportunity dimana Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri.
MEA memiliki lima pilar utama, yakni:aliran bebas barang, aliran bebas jasa, aliran bebas investasi aliran bebas tenaga kerja terampil dan aliran bebas modal. Dari kelima pilar tersebut tentu kita merasa tak asing dengan istilah ekspor impor barang sebagai bagian dari aliran bebas barang. Dalam MEA, paling banyak yang dikaitkan adalah adanya ekspor impor barang yang bebas sehingga persaingan dalam bidang industri dan perdagangan sangatlah tinggi dibandingkan persaingan yang lain. Dalam aliran bebas barang disebutkan bahwa terdapat 6 komponen di dalamnya antara lain penghapusan tarif, fasilitas perdagangan, integrasi bea dan cukai, standardisasi.  Dari semua komponen dasar perdagangan standarisasi merupakan salah satu hal yang sangat penting, karena sebagai tolak ukur dalam perdagangan barang – barang khusunya dalam hal ekspor dan impor. Hal itu karena setiap negara mengharuskan adanya pengujian terhadap barang – barang yang akan diimpor maupun diekspor.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC)adalah bentuk integrasiekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai padatahun 2015 yang lalu, namun pelaksanaannya dilakukan pada awal tahun 2016. Tujuan utama dari  MEA adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadiarus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliranmodal yang lebih bebas.
Negara Indonesia merupakan  negara maritim yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Pertumbuhan Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.Negara Indonesia termasuk  salah satu anggota ASEAN dan mengikuti adanya MEA ini. Penerapan MEA diharapkan dapat  menjaga stabilitas politik  dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secarakeseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
MEA akan menjadi kesempatan yang baik buat Indonesia karena hambatan perdagangan akan berkurang, bahkan menjadi tidak ada.Ini akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnyaakan meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Di sisilain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahanhomogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untukkomoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, barang elektronik, dan lain sebagainya. Sehingga dengan adanya MEA ini akan menjadi tantangan baru bagi pemerintah, organisasi bisnis maupun masyarakat.
Dalam beberapa hal, Indonesia dinilai belum siap menghadapi MEA.Itu disebabkan daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap.Keterbatasan infrastruktur dalam negeri juga menjadi masalah krusialdi masa sekarang maupun mendatang.Namun kita sebagai masyarakat Indonesia sekaligus sebagai pelaku ekonomi harus tetap berfikir optimis bahwa pada saatMEA di berlakukan, Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh negatif dari MEA itu sendiri  tentunya dengan berbagai strategi dan perencanaan-perencanan yang matang dalam meghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukanoleh para stakeholder yang ada di Indonesia untuk menghadapi sistemliberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangkaintegrasi ekonomi dirasakan masih kurang optimal. Walaupun demikian,sudah ada langkah-langkah terbaik yang sudah dilakukan. Selanjutnya, diharapkan semua pihak baik Pemerintah, swasta ataupun organisasi bisnis dan pihak rakyat sama-sama peduli terhadap bangsa Indonesia dalam menyongsong MEA.

1.2              Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan diatas, dalam makalah ini tim penulis akan memaparkan pembahasan mengenai “Peranan Organisasi Bisnis Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Adapun permasalahan yang dapat dirumuskan adalah :
1)        Bagaimana konsep dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?
2)        Apa tantangan, dampak dan hambatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?
3)        Apa itu organisasi bisnis ?
4)        Bagaimana peranan organisasi bisnis dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?

1.3              Tujuan Makalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat diidentifikasi tujuan makalah ini adalah :
1)        Untuk mengetahui dan memahami konsep dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
2)        Untuk mengetahui dan memahami tantangan, dampak dan hambatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
3)        Untuk mengetahui dan memahami tentang organisasi bisnis
4)        Untuk mengetahui dan memahami peranan organisasi bisnis dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.            KONSEP MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
2.1.1        Definisi dan Sejarah Singkat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN Economic Community.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 15 Desember 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktobertahun 2003, para pemimpin ASEAN mengeluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEAN Security Community dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEAN. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri Ekonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Negara Yang Termasuk Anggota MEA yaitu :
  1. Indonesia
  2. Malaysia
  3. Brunai Darusallam (7 Januari 1984)
  4. Vietnam (28 Juli 1995)
  5. Thailand
  6. Singapore
  7. Laos (23 Juli 1997)
  8. Philipina
  9. Kamboja (16 Desember 1998)
  10. Nyanmar (23 Juli 1997)

2.1.2        Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
“ASEAN Economic Community Blueprint" (Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN)  atau cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ditandatangani oleh para pimpiman ASEAN di KTT ASEAN ke-13 pada tanggal 20 November 2007 di Singapura. Cetak biru ini merupakan pedoman bagi Negara-negara ASEAN dalam mewujudkan MEA pada 2015 dengan tujuan menciptakan ASEAN sebagai kawasan ekonomi yang stabil, sejahtera dan berdaya saing dimana terdapat arus bebas perdagangan barang, jasa, investasi dan modal,pembangunan ekonomi yang merata, dan penurunan angka kemiskinan dan perbedaan sosial ekonomi.
2.1.3        Karakteristik dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. Dalam mendirikan MEA, ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan MEA,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya ialah :
·         Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
·         Pengakuan terkait kualifikasi profesional
·         Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi
·         Memiliki langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
·         Meningkatkan infrastruktur.
·         Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
·         Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
·         Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA.
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan.
Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
2.      Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.      Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.      Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat.Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

2.1.4        4 Pilar Terbentuknya MEA
ASEAN Economic Community (AEC) ataupun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada dasarnya mengacu pada kebijakan yang disusun pada AEC Blueprint. AEC Blueprint merupakan pedoman bagi Negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC, AEC Blueprint memuat 4 pilar antara lain :
1.        ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih luas.
2.        ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen  peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, ha katas kekayaan intelektual,  pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerse.
3.        ASEAN sebagai kawasan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen  pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), dan prakarsa integrasi ASEAN untuk  Negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
4.        ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Pasar dan Pusat Produksi Tunggal ASEAN harus terdiri atas 5 unsur utama :
(1)   Aliran barang yang bebas
Aliran barang yang bebas adalah salah satu prinsip yang menjelaskan dengan tujuan seperti apa pasar dan pusat produksi tunggal dapat diraih. Sebuah pasar tunggal untuk barang (dan jasa) juga akan memfasilitasi perkembangan jaringan produksi di wilayah dan mempertinggi kapasitas ASEAN untuk memberikan pelayanan sebagai sebuah pusat produksi global atau sebagai bagian dari rantai penyedia barang dan jasa secara global.
Melalui Wilayah Bebas Perdagangan ASEAN (AFTA), ASEAN telah mecapai kemajuan yang berarti dalam hal penghapusan cukai. Bagaimana pun, aliran barang yang bebas akan memerlukan bukan hanya cukai 0% tapi penghapusan hambatan-hambatan non-cukai lainnya. Sebagai tambahan, unsur utama lainnya yang akan memfasilitasi aliran barang bebas adalah ukuran fasilitas perdagangan seperti menyatukan prosedur cukai, menetapkan ASEAN Single Window, secara berkelanjutan meningkatkan Common Effective Preferential Tariffs (CEPT) Rules of Origin termasuk Prosedur Sertifikasi Operasional. CEPT tersebut merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui penurunan tarif hingga menjadi 0 – 5% dan penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.
Persetujuan CEPT untuk AFTA akan ditinjau kembali dan ditingkatkan untuk menjadi persetujuan yang meliputi banyak hal dalam merealisasi aliran barang yang bebas dan dapat dipakai untuk kebutuhan ASEAN dalam mempercepat integrasi ekonomi pada tahun 2015.
Penghapusan cukai. Cukai dalam semua barang di dalam ASEAN akan dihapus sesuai dengan jadwal dan perjanjian yang ada dalam persetujuan CEPT-AFTA dan persetujuan/protokol lain yang relevan.
Tindakan
1.      Penghapusan kewajiban impor atas semua produk, kecuali untuk yang dimasukkan dalam List Sensitif dan Sangat Sensitif tahun 2010 untuk ASEAN-6 dan dimulai pada 2015. Dengan fleksibilitas untuk beberapa produk sensitif pada 2018, untuk CLMV sesuai dengan ketentuan dalam protokol untuk mengembangkan persetujuan CEPT untuk penghampusan kewajiban import.
2.      Penghapusan kewajiban impor untuk produk dalam Sektor Prioritas Integrasi pada 2007 untuk ASEAN-6 dan 2012 untuk CLMV sesuai dengan ketentuan Kerangka Kerja ASEAN (Amandemen) untuk Integrasi atas Sektor-Sektor Prioritas.
3.      Melengkapi tahapan atas beberapa produk dalam Daftar Sensitif dalam Skema CEPT dan mengurangi cukai pada produk-produk tersebut 0-5% dimula pada 1 Januari 2010 untuk ASEAN-6, 1 Januari 2013 untuk Viet Nam, 1 Januari 2015 untuk Lao PDR dan Myanmar, dan 1 Januari 2017 untuk Kamboja, sesuai dengan Protokol dalam Susunan Istimewa untuk Produk-Produk Sensitif dan Sangat Sensitif.
4.      Tahap dalam produk, yang ada dalam Daftar Pengecualian Umum, dengan persesuaian dengan persetujuan CEPT.
5.      Penghapusan Hambatan Non-Cukai. ASEAN telah mencapai kemajuan yang berarti dalam pembebasan cukai. FOkus utama ASEAN pada tahun 2015 akan terlihat pada penghapusan secara penuh atas hambatan non-cukai (NTBs).
6.      Mempertinggi transparansi dengan berpegang pada Protokol dalam Prosedur Notifikasi dan mengatur Mekanisme Pengawasan yang efektif
7.      Berpegang pada komitmen atas penghentian NTBs
8.      Menghapus semua NTBs pada tahun 2010 untuk ASEAN-5, pada 2012 untuk Filipina, dan 2015 sampai 2018 untuk CLMV, dengan ketentuan atas persetujuan program kerja untuk penghapusan NTBs
9.      Meningkatkan transparasi Perhitungan Non-Cukai (NTMs)
10.  Melakukan tindakan dimana memungkinkan adanya peraturan wilayah dan regulasi yang konsisten dengan praktik Internasioal yang terbaik.
(2)   Aliran jasa yang bebas
Merupakan salah satu unsur yang penting dalam merealisasikan MEA dimana pada hakekatnya tidak ada pembatasan bagi penyedia jasa dalam menyediakan jasa dan menetapkan industri-industri lintas Negara dalam wilayah tersebut, subyek kepada regulasi dalam negeri. Pembebasan jasa sudah dibawa pada negosiasi terutama di bawah Coordnating Committee on Services. Negosiasi atas beberapa sektor jasa secara spesifik seperti jasa finansial dan transportasi udara dibawa oleh masing-masing badan kementrian. Dalam pembebasan jasa, tidak ada back-loading atas komitmen, selain itu pra-persetujuan yang fleksibel harus disetujui oleh semua Negara anggota ASEAN.
Untuk memfasilitasi aliran jasa secara bebas pada tahun 2015, ASEAN juga menangani pengakuan oleh kualifikasi ahli dengan maksud untuk memfasilitasi gerakan mereka dalam wilayah tersebut.
Tindakan
1.      Menghapus pembatasan dalam perdagangan jasa untuk 4 sektor jasa prioritas yaitu transportasi udara, e-ASEAN, kesehatan, dan pariwisata.
2.      Menghapus semua pembatasan perdagangan jasa untuk sektor-sektor yang lain pada tahun 2015
3.      Mengusahakan pembebasan melalui serangkaian program yang saling bertalian setiap 2 tahun hingga 2015
4.      Melengkapi kompilasi inventaris atas segala hambatan dimulai pada Agustus 2008.
(3)   Aliran investasi yang bebas
Investasi yang terbuka dan bebas adalah kunci untuk meningkatkan tingkat persaingan ASEAN dalam menarik penanam modal luar negeri secara langsung begitu pula dengan penanam saham dari dalam ASEAN. Dukungan perpindahan penanaman saham dan penanaman saham kembali akan memajukan dan memastikan perkembangan ekonomi ASEAN yang dinamis.Kerjasama investasi ASEAN diimplementasikan melalui persetujuan kerangka kerja dalam Wilayah Investasi ASEAN (AIA), sedangkan proteksi atas hal tersebut telah dibentuk dalam persetujuan lain yaitu Kesepakatan Jaminan Investasi ASEAN (IGA).
Di bawah AIA, semua industry (produksi, pertanian, perikanan, perhutanan, pertambangan, dan sektor jasa yang lebih kecil dari 5 sektor jasa tersebut) harus terbuka dan diberi perlakuan secara nasional kepada pada penanam saham pada pra-pembentukan dan pasca pembentukan, dengan beberapa pengecualian yang ada pada Temporary Exclusion List dan Sensitive List.Berikut adalah Penanam saham :
·           The ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA), yang akan dibentuk atas dasar persetujuan AIA yang ada dan IGA
·           Perlindungan Investasi
·           Fasilitas dan Kerjasama
·           Promosi dan Kesadaran
·           Liberalisasi
(4)   Aliran modal yang lebih bebas
Dilakukan dengan cara :
·         Memperkuat integrasi dan perkembangan pasar modal ASEAN
·         Mencapai harmonisasi yang lebih besar dalam standar pasar modal di ASEAN dalam wilayah yang menawarkan peraturan atas keamanan utang, penyingkapan syarat, dan peraturan distribusi
·         Memfasilitasi susunan pengakuan yang sama atau persetujuan atas pengakuan untuk ahli pasar yang terkualifikasi
·         Adanya fleksibilitas yang lebih besar dalam berbahasa, serta peraturan pemerintahan terkait dengan pengeluaran surat-surat berharga
·         Meningkatkan struktur tanpa perpajakan, dimana memungkinkan untuk perluasan pusat investor dalam pengeluaran utang ASEAN
·         Memfasilitasi upaya perkembangan pasar secara terkendali
·         Mengizinkan mobilisasi modal yang lebih besar
·         Menghapus atau mengurangi pembatasan yang memungkinkan untuk memudahkan aliran pembayaran dan pengiriman uang untuk akun transaksi yang sudah ada
·         Menghapus atau mengurangi pembatasan atas aliran modal dimana memungkinkan untuk mendukung penanam modal luar negeri secara langsung serta memajukan perkembangan pasar modal.
(5)    Aliran tenaga kerja yang bebas
Mempermudah pengeluaran visa dan masuknya pekerja untuk tenaga ahli yang terampil dan para professional yang ada dalam perdagangan lintas-batas serta aktivitas terkait penanaman saham. Memajukan kerjasama di antara anggota Jaringan Universitas ASEAN untuk meningkatkan mobilitas baik bagi murid maupun staff dalam wilayah. Mengembangkan kemampuan utama dan kualifikasi kerja dalam sektor-sektor jasa prioritas (pada 2009), dan sektor lainnya (pada 2010-2015)
Memperkuat kemampuan penelitian bagi setiap Negara Anggota ASEAN dalam hal memajukan kecakapan, penempatan kerja, dan jaringan informasi pengembangan pasar tenaga kerja di antara Negara Anggota ASEAN.

Langkah Strategis dalam Menghadapi Era MEA
PERAN DAN LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MEA
Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh daerah tentunya harus sesuai dan selaras dengan langkah yang akan dan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan apa yang direkomendasikan dalam Cetak Biru MEA yang mengharuskan setiap negara ASEAN wajib mereformasi semua unsur-unsur utama yang menjadi sektor esensial dan syarat mutlak dalam rangka menghadapi implementasi MEA. Antara kawasan domestik dengan kawasan regional harus dilakukan upaya-upaya yang memiliki korelasi yang sama dan upaya yang dilakukan harus tersinkronisasi dengan baik. Upaya yang dilakukan dalam kawasan domestik mengacu terhadap syarat mutlak yang diajukan dalam internalisasi regional. Sehingga dikatakan terpadu antar domestik dan regional dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi kawasan.
Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan daerah antara lain adalah dengan melakukan pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang startegis dan terkait dengan mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan basis produksi internasional. Langkah strategis tersebut diantaranya :
A. Sosialisasi Kepada Stakeholders
Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder ( Pejabat Sipil, Kepolisian dan Militer, Dunia Usaha, Perbankan, UMKMK, dan masyarakat luas), karena sampai saat ini MEA baru dipahami oleh kalangan menengah ke atas. Perlu dilakukan seperti pesta demokrasi, misalnya dengan spanduk, umbul umbul dan papan-papan di berbagai fasilitas umum yang menginformasikan pelaksanaan MEA, media cetak, dan televisi juga aktif mengabarkan berita ini melalui countdown yang dihitung mundur setiap harinya. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Thailand.
B. Peningkatan Daya Saing Ekonomi
Daya saing merupakan salah satu aspek penting dalam menjadikan ASEAN sebagai single market and production base, daya saing merupakan salah satu pilar MEA yang bertujuan menjadikan ASEAN sebagai kawasan regional dengan daya saing tinggi di kawasan maupun di lingkungan intenasional. Hal ini pun merupakan syarat bagi Indonesia dan negara ASEAN lainnya untuk meningkat daya saing ekonomi dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi MEA.Sementara itu The International Institute for Management Development (IMD) Competitive Center (tahun 2013-2014) menyebutkan bahwa faktor utama yang menghambat daya saing di Indonesia, adalah :
1. Kualitas dan Kuantitas SDM belum meningkat
2. Belum efisiennya birokrasi dan terlampau banyak paket deregulasi
3. Belum membaiknya infrastruktur
4. Regulasi perpajakan yang memberatkan
5. Pertumbuhan ekonomi menigkat namun 65% disokong oleh komsumsi domestik sisanya       eksport
6. Kebijakan yang tidak solid.
7. Masih tingginya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hal ini tentu saja menjadi tantangan sekaligus tugas berat bagi jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk segera mengatasinya. Keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan sangat mendukung peningkatan daya saing yang cukup memadai dalam menghadapi MEA.
C. Perbaikan Infrastruktur
Tantangan yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam infrastruktur adalah antara lain (a) memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan raya yang berlubang dan bergelombang dan yang sebagian hancur karena tanah longsor dalam waktu singkat; (b) membangun jalan tol atau jalan kereta api ke pelabuhan, dan pembangunan pelabuhan seperti Tanjung Api Api dan lainnya yang selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahun ke depan; (c) meningkatkan akselerasi listrik dan air bersih dalam dua tahun ke depan, dan banyak lagi. Logistik juga merupakan bagian terpenting dari infrastruktur dalam kaitannya dengan kepentingan ekonomi atau urat nadi perdagangan pada khususnya. Terutama dalam hal pusat produksi regional, logistik, seperti pelabuhan dan jalan raya dari pabrik ke pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran, sangat penting, Tanpa kelancaran logistik, proses produksi dan perdagangan dapat terganggu. Inflasipun akan dapat menjadi lebih tinggi akibat terjadinya ketersendatan di jalan raya dan di pelabuhan, yang jelas, daya saing juga sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Begitu pentingnya logistik membuat sektor ini menjadi yang pertama yang akan diintegrasikan di dalam proses pelaksanaan MEA.
D. Reformasi Iklim Investasi
Dalam menghadapi implementasi MEA, Daerah harus mempersiapkan diri dengan pembenahan iklim investasi melalui perbaikan infrastruktur ekonomi, menciptakan stabilitas makro-ekonomi, serta adanya kepastian hukum dan kebijakan, dan memangkas ekonomi biaya tinggi. Salah satu langkah kongkrit yang terus dilakukan oleh Indonesia dengan disahkannya UU PMA No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal (menggantikan UU No.1 Tahun 1967 yang telah diubah menjadi UU No.11 Tahun 1970). Dalam UU No.25 Tahun 2007 ini dapat dikatakan sudah mencakup semua aspek penting (termasuk soal pelayanan koordinasi, fasilitas dan hak kewajiban investor, ketenagakerjaan dan sektor-sektor yang menjadi perhatian utama investor) yang terkait erat dengan upaya peningkatan investasi dari sisi pengusaha/investor. Ada beberapa diantara aspek-aspek tersebut yang selama ini merupakan masalah serius yang dihadapi pengusaha / investor. Oleh karena itu akan sangat berpengaruh positif terhadap kegiatan penanaman modal di daerah.
E. Reformasi Kelembagaan dan Pemerintah
Penguatan kelembagaan hukum harus ditingkatkan terutama dalam hal independensi dan akuntabilitas kelembagaan hukum, serta penguatan etika dan profesionalisme aparatur di bidang hukum, agar dapat mendorong berlakunya sistem peradilan yang transparan. Upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur penegak hukum terus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Diharapkan dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang memadai bagi aparatur penegak hukum, tindakan yang mengarah dan berpotensi koruptif akan dapat diminimalkan. Budaya taat hukum, baik di lingkungan aparatur penegak hukum maupun penyelenggara negara serta masyarakat secara umum melalui peningkatan kesadaran akan hak dan kewajiban hukum pada aparatur penegak hukum serta masyarakat, juga ditingkatkan.
F. Pemberdayaan UMKMK
Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, selalu menjadi isu sentral yang diperebutkan oleh politisi dalam menarik simpati massa. Para akademisi dan LSM juga banyak mendiskusikannya dalam forum-forum seminar, namun jarang sekali yang melakukan upaya riil sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan UMKMK. Sebagai poros kebangkitan perekonomian nasional, UMKMK tenyata bukan sektor usaha yang tanpa masalah. Dalam perkembangannya, sektor ini justru menghadapi banyak masalah yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius untuk mengatasinya.
Teknologi informasi merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, UMKMK dapat memasuki pasar global. Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan bisnis atau sering dikenal dengan istilah e-commerce bagi perusahaan kecil dapat memberikan fleksibelitas dalam produksi, memungkinkan pengiriman ke pelanggan secara lebih cepat untuk produk perangkat lunak, mengirimkan dan menerima penawaran secara cepat dan hemat, serta mendukung transaksi cepat tanpa kertas. Pemanfaatan internet memungkinkan UMKMK melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga peluang ekspor sangat mungkin. Penyediaan pemodalan ini juga sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi suatu usaha. Oleh karenanya, dibutuhkan lembaga pemodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala. Terutama pelaku UMKMK yang seringkali kesulitan dalam penambahan modal.
G. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM merupakan hal yang sangat penting sebagai pelaku dalam MEA. SDM aparatur pemerintah dan dunia usaha yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Cekatan, disiplin serta inovatif dalam mengambil ide, langkah, dan tindakan. Peningkatan kualitas SDM misalnya dengan pelatihan bahasa, pengembangan skill dapat dilakukan dengan pelatihan, workshop, pertemuan rutin antar pelaku ekonomi, juga pembangunan networking.

H. Peningkatan Partisipasi Semua Unsur Negara
Peningkatan pemahaman akan memungkinkan proses persiapan tidak hanya dilakukan oleh pihak pemegang otoritas terkait, tetapi juga bersama-sama dengan segenap pemangku kepentingan (stakeholders). Efek negatif dari integrasi yang mungkin terjadi dalam jangka pendek harus secara jelas dikomunikasikan pada sektor-sektor yang terpengaruh untuk membantu persiapan mereka melalui pelatihan ulang, peningkatan ketrampilan, peralihan peralihan perlahan kepekerjaan lain. Adanya konsultasi yang intensif dengan kelompok yang terpengaruh dapat menghindari reaksi yang tidak diinginkan.

TANTANGAN
Seiring dengan terciptanya peluang-peluang bisnis yang telah disebutkan di atas, ternyata setiap peluang tersebut juga memiliki risikonya masing-masing. Risiko tersebut bukan menjadi titik akhir yang tidak bisa diatasi. Akan tetapi, lebih menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meminimalkan berbagai kemungkinan yang terjadi setiap adanya peluang bisnis tersebut. Berikut ini adalah beberapa tantangan yang harus dihadapi dengan adanya peluang-peluang yang telah disebutkan di atas.
Tantangan di Bidang Perdagangan Barang dan Jasa
Arus perdagangan bebas entah itu barang maupun jasa akan memunculkan competition risk. Artinya, selain menjadi negara pengekspor, Indonesia juga menjadi sasaran empuk eksportir dari negara lain. Hal ini mengakibatkan munculnya produk-produk luar yang beragam dalam jumlah banyak ke Indonesia. Hal ini perlu diwaspadai jika produk-produk yang datang dari luar negeri memiliki kualitas yang lebih bagus. Industri lokal pun akan terancam akibat hal tersebut. Efek besar yang ditimbulkan adalah adanya defisit neraca perdagangan.
Oleh karena itu, para pelaku usaha khususnya para produsen menciptakan produk yang memiliki standar terbaik sehingga produk lokal tetap memiliki kualitas. Pada sektor ini, yang memiliki peluang besar adalah para pelaku UMKM. Mulai dari diberlakukannya MEA sejak awal Januari 2016, Pemerintah telah bekerja keras melalui Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) di bawah komando Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melakukan sosialiasi dan melakukan peningkatan kualitas SDM.
Tantangan di Bidang Investasi
Pada sektor ini, Indonesia terbilang memiliki risiko yang sangat tinggi karena adanya exploitation risk. Sebabnya, Indonesia kurang memiliki aturan dan regulasi yang ketat sehingga sektor-sektor riil semisal pertambangan mudah saja dikelola negara asing. Untuk yang satu ini, tentunya tidak banyak yang bisa diperbuat masyarakat. Padahal, Pemerintah memiliki kekuasaan penuh untuk mencegah adanya eksploitasi alam yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing.
Tantangan di Bidang Ketenagakerjaan
Masalah ketenagakerjaan Indonesia memiliki tantangan yang luar biasa. Kalau dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah jauh dari negara-negara tetangga, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia. Seperti halnya yang dilansir Republika, pada 2013, Indonesia masih berada di peringkat ke-4 dalam hal pendidikan dan produktivitas yang dimiliki. Meskipun demikian, Indonesia masih memiliki posisi yang aman dalam hal ini. Mengingat standar upah yang berlaku di Indonesia masih tergolong kecil sehingga tenaga kerja asing masih enggan untuk bekerja di sini. Malah sebaliknya, tenaga kerja Indonesia lebih memiliki peluang untuk bekerja di luar negeri untuk mendapatkan gaji yang lebih layak.
Tantangan di Bidang UMKM
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sasaran dan fokus Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam menciptakan stabilitas dan perkembangan ekonomi di wilayah regional ASEAN. UMKM Indonesia memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama tentang kualitas barang yang dihasilkan. Kebanyakan kualitas produk UKM Indonesia belum memenuhi standar. Hal itu disebabkan beberapa faktor. Pertama, biaya produksi dalam negeri yang sangat mahal sehingga tidak mampu menciptakan efisiensi produksi. Kedua, kurangnya pengetahuan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas. Kedua hal tersebut sangat berkaitan dan perlu sesegera mungkin diupayakan solusinya, baik oleh Pemerintah maupun pelaku usaha sendiri.

Bagaimana MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan ?
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai.  Dari data yang dilansir Tempo, jumalah tenaga kerja Indonesia pada Februari 2014 sebesar 125,3 juta orang dengan jumlah pekerja 11,2 orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak bekerja di sektor informal.
  
2.2.            TANTANGAN, DAMPAK DAN HAMBATAN MEA
2.2.1        Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
·         Laju Peningkatan Ekspor dan Impor.
Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India. Kinerja ekspor selama periode 2004 – 2008 yang berada di urutan ke-4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, dan importer tertinggi ke-3 setelah Singapura dan Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke depan karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit terhadap beberapa Negara ASEAN tersebut. Ancaman yang diperkirakan lebih serius lagi adalah perdagangan bebas ASEAN dengan China. Hingga tahun 2007, nilai perdagangan Indonesia dengan China masih mengalami surplus, akan tetapi pada tahun 2008, Indonesia mengalami defisit sebesar + US$ 3600 juta. Apabila kondisi daya saing Indonesia tidak segera diperbaiki, nilai defisit perdagangan dengan China akan semakin meningkat. Akhirakhir ini para pelaku usaha khususnya yang bergerak di sektor industri petrokimia hulu, baja, tekstil dan produk tekstil, alas kaki serta elektronik, menyampaikan kekhawatirannya dengan masuknya produk-produk sejenis dari China dengan harga yang relative lebih HANYA UNTUK KALANGAN TERBATAS TIDAK UNTUK DISEBARLUASKAN 9 murah dari produksi dalam negeri (Media Indonesia, 26 Nopember 2009). 
·         Laju Inflasi.
Laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan Negara lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Populasi Indonesia yang terbesar di ASEAN membawa konsekuensi tersendiri bagi pemerataan pendapatan, 3 (tiga) Negara ASEAN yang lebih baik dalam menarik PMA mempunyai pendapatan per kapita yang lebih tinggi dari Indonesia. 


·         Kesamaan Produk.
Hal lain yang perlu dicermati adalah kesamaan keunggulan komparatif kawasan ASEAN, khususnya di sektor pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu, dan elektronik.Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ini merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkisar 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN.Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk eskpornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari Negara-negara ASEAN lainnya.
·         Daya Saing SDM.
Kemapuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal.Kemampuan tersebut diharapkan harus minimal memenuhi ketentuan dalam standar yang telah disetujui. Pada tahun 2008-2009, Mode 3 pendirian perusahaan (commercial presence) dan Mode 4 berupa mobilitas tenaga kerja (movement of natural persons) intra ASEAN akan diberlakukan untuk sektor prioritas integrasi. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun intra-ASEAN, untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar.Pekerjaan ini tidaklah mudah karena memerlukan adanya cetak birum sistem pendidikan secara menyeluruh, dan sertifikasi berbagai profesi terkait.
·         Tingkat Perkembangan Ekonomi.
Tingkat perkembangan ekonomi Negara-negara Anggota ASEAN hingga saat ini masih beragam. Secara sederhana, penyebutan ASEAN- 6 dan ASEAN-4 dimaksudkan selain untuk membedakan tahun bergabungnya dengan ASEAN, juga menunjukkan perbedaan tingkat ekonomi. Apabila diteliti lebih spesifik lagi, tingkat kemajuan berikut ini juga terdapat diantara Negara Anggota ASEAN: 
a.       kelompok negara maju (Singapura),
b.      kelompok negara dinamis (Thailand dan Malaysia),
c.       kelompok negara pendapatan menengah (Indonesia, Filipina, dan Brunei), dan 
d.      kelompok negara belum maju (CLMV).
Tingkat kesenjangan yang tinggi tersebut merupakan salah satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan agar tidak menghambat percepatan kawasan menuju MEA.Oleh karenanya, ASEAN dalam menentukan jadwal komitmen liberalisasi mempertimbangkan perbedaan tingkat ekonomi tersebut. Dalam rangka membangun ekonomi yang merata di kawasan (region of equitable economic development), ASEAN harus bekerja keras di dalam negeri masing-masing dan bekerja sama dengan sesama ASEAN. 
·         Kepentingan Nasional.
Dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional merupakan yang utama yang harus diamankan oleh Negara Anggota ASEAN.Kepentingan kawasan, apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional, merupakan prioritas kedua.Hal ini berdampak pada sulitnya mencapai dan melaksanakan komitmen liberalisasi MEA Blueprint. Dapat dikatakan, kelemahan visi dan mandat secara politik serta masalah kepemimpinan di kawasan akan menghambat integrasi kawasan. Selama ini ASEAN selalu menggunakan pendekatan voluntary approach dalam berbagai inisiatif kerja sama yang terbentuk di ASEAN sehingga group pressure divantara sesama Negara Anggota lemah. Tentu saja hal ini berkonsekuensi pada pewujudan integrasi ekonomi kawasan akan dicapai dalam waktu yang lebih lama. 
·         Kedaulatan Negara.
Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar yang ”diberikan’ oleh masing-masing Negara Anggota ASEAN. Oleh karena itu untuk mencapai sukses MEA diperlukan kesadaran politik yang tinggi dari suatu negara untuk ”melepaskan” sebagian kedaulatan negaranya. Kerugian lainnya adalah seperti kemungkinan hilangnya peluang kerja di suatu negara karena SDM luar yang lebih kompeten masuk ke Indonesia, serta kemungkinan kita menjadi pasar bagi Negara ASEAN lainnya yang lebih mampu bersaing.
Secara ringkas tantangan dalam MEA adalah:
1.        Produk
      Standar produk yang sesuai dengan ketentuan  ASEAN atau internasional
      Desain dan kualitas produk yang sesuai dengan selera pasar
      Kesinambungan  kegiatan produksi
2.        Pelaku / UKM
      Belum semua UKM melihat MEA 2015 sebagai peluang
      Kurang memahami fasilitas perdagangan dan prosedur kepabeanan
      Fasilitas pembiayaan yang belum dimanfaatkan
      Kreativitas dan inovasi guna peningkatan daya saing
      Sebagian UKM masih bergantung pada lembaga keuangan informal
3.        Infrastruktur / Sarana Prasarana
      Penggunaan e-channel dan e-commerce yang belum maksimal
      Informasi yang belum terpusat
      Aktivitas promosi ekspor terbatas
4.        Kebijakan / Regulasi
      Keraguan Bank untuk memberika pinjaman pada UKM
      Market intelligence mengenai ASEAN belum optimal
      Mahalnya biaya penyesuaian standar dan sertifikasi internasional
      Mahalnya biaya pembuatan sistem informasi virtual yang komprehensif dan terpadu
      Perlu perencanaan bisnis dan pemasaran bagi UKM
      Adanya hambatan non-tariff

2.2.2        Dampak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yang adil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global.Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia.Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya.Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas.Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.
Dampak Positif lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN.Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.

2.2.3        Hambatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Namun, selain peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut , di antaranya:
·         pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia.
·         Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand.
·         Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.
·         Keempat, keterbatasan pasokan energi.
·         Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia.

PERANAN ORGANISASI DALAM ERA GLOBALISASI

Manajemen adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan organisasi dengan memanfaatkan fungsi-fungsi manajemen seperti merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), memimpin (leading) dan mengendalikan (controlling). Melihat pengertian manajemen tersebut, menekankan pada penerapan fungsi-fungsi manajamen dalam sebuah kegiatan usaha agar tercapai efisiensi dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini peranan manajemen sangatlah penting, mengingat ketatnya persaingan dan segala bentuk perubahan yang tidak dapat kita diprediksi sebelumnya.

Ada 4 fungsi dasar manajemen dalam pelaksanaan sebuah organisasi :
a.    Planning
Perencanaan sangat penting untuk implementasi strategi dan evaluasi strategi yang berhasil, terutama karena aktivitas pengorganisasian, motivasi, penunjukkan staff, dan pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik, yaitu :
-       Merinci tujuan dan menerangkan kepada setiap pegawai/personil lembaga pendidikan.
-       Menerangkan atau menjelaskan mengapa unit organisasi diadakan.
-       Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
-       Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan petunjuk pelaksanaan lainnya.
-       Mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan rencana/sekala pengkajian.
-       Memilih para staf (pelaksana), administrator dan melakukan pengawasan.
-       Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan.
-       Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan tempat.
-       Menyiapkan anggaran dan mengamankan dana.
-       Menghemat ruangan dan alat-alat perlengkapan.
Hirarki perencanaan :
-       Visi                                                         -  Misi                         - Tujuan          
-       Strategi                                                   - Kebijakan                 - Sasaran
-       Prosedur& Kebijakan                              - Program                   - Anggaran

b. Organizing
            Tujuan pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas dan hubungan wewenang. pengorganisasian merupakansuatu proses penentuan, pengelompokkan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan.

c. Actuating
Kepemimpinan itu merupakan suatu seni atau proses untuk mempengaruhi dan mengarahkan orang lain agar mereka mau berusaha untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai oleh kelompok. Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin bertugas untuk memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam suatu entitas atau kelompok, Pemimpin juga harus dapat memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya.

d. Controling  
Pengawasan merupakan suatu upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi
Bentuk pengawasan :
a.       Pengawasan yang dilakukan pimpinan dengan memfokuskan pada usaha mengatasi hambatan yang dihadapi para anggotanya.
b.      Bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung. Para anggota diberikan dorongan untuk memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
c.       Pengawasan dalam bentuk saran yang efektif
d.      Pengawasan yang dilakukan secara periodik.

Prinsip-Prinsip Manajemen ;
1.   Improves Understanding ; Meningkatkan Pemahaman
       Meningkatkan Pemahaman  memberikan pengetahuan kepada manajer untuk mendapatkan indikasi tentang bagaimana mengelola sebuah organisasi, yang memungkinkan manajer untuk memutuskan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dan untuk menangani situasi yang mungkin timbul dalam manajemen. Dan akan menjadikan manajer lebih efisien.
2.   Direction for Training of Managers ; Arah untuk Pelatihan Manajer
Arah untuk Pelatihan Manajer memberikan pemahaman tentang proses manajemen yang akan seorang manajer lakukan untuk mencapai suatu hasil maksimal. jadi, pelatihan membantu dalam mengidentifikasi bidang manajemen di mana sudah ada dan masa depan manajer harus dilatih.
3.   Role of Management ; Peran Manajemen
Menjadikan peran manajer kokoh, Oleh karena itu prinsip-prinsip ini bertindak sebagai acuan kepada para manajer untuk memeriksa apakah keputusan-keputusan mereka sesuai. Selain menetapkan kegiatan manajerial dalam istilah praktis, Mereka mengatakan apa yang diharapkan seorang manajer yang harus dilakukan dalam situasi tertentu.
4.   Guide to Research in Management ; Panduan Penelitian Manajemen.
Penelitian harus dilakukan untuk membuat manajemen praktis dan lebih efektif, yang memandu manajer dalam pengambilan keputusan dan tindakan. 

Pentingnya Manajemen
§  Manajemen memiliki kemampuan untuk memanfaatkan peluang perusahaan.
§  Manajemen akan menjadikan Manajer mendapatkan kepercayaan dari anggotanya
§  Manajemen akan menghasilkan pimpinan yang berkualitas manajer investasi yang akan memajukan sebuah organisasi.
§  Manajemen perlu dilakukan dalam hidup kita. Dengan manajemen segala hal menjadi efektif dan efisien.
§  Kalau kita melaksanakan sesuatu tanpa manajemen, semuanya akan kacau. Manajemen adalah bagaimana kita merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengontrol kegiatan yang kita lakukan.


PERANAN MANAJEMEN DALAM ERA INDUSTRIALISASI DAN GLOBALISASI
Manajemen sangat berperan dalam sistem informasi karena memiliki sasaran :
·         Mengidentifikasikan beberapa teknis dan tren dari suatu organisasi yang nantinya akan menggunakan teknologi untuk meningkatkan tingkat kerja organisasi.
·         Mengembangkan kerangka kerja sisitem informasi untuk mengatur organisasi seperti business computing, telecomunication, specialized office product,general office product.
Dengan peranan tersebut diharapkan memiliki misi yaitu untuk meningkatkan  performance organisasi. Jadi, manajemen di era manapun faktor yang paling penting atau inti dari manajemen adalah kepemimpinan. Karena merupakan motor penggerak dari semua sumber-sumber dan alat-alat. Sehingga baik atau buruknya suatu manajemen itu tergantung pada baik buruknya kepemimpinan. Dalam rangka mencapai tujuan suatu organisasi yang baik dalam suatu manajemen, yang menjadi faktor kunci kegiatan manajemen itu intinya adalah efisien. Karena efisiensi itu sebagai perbandingan terbaik antara suatu usaha dengan hasilnya.
            Selain itu manajemen memiliki kemampuan untuk memanfaatkan peluang perusahaan yang akan menjadikan seorang manajer mendapatkan kepercayaan dari anggotanya, sehingga akan menghasilkan suatu pimpinan yang berkualitas manajer investasi yang akan memajukan sebuah Organisasi. Dengan demikian manajemen perlu diterapkan dalam kehidupan kita. Karena dengan manajemen segala hal menjadi lebih efektif dan efisien.




PERANAN ORGANISASI BISNIS DALAM MEA

Manfaat MEA bagi Indonesia antara lain adalah :
1. Mestabilkan Perekonomian Negara
Selama ini ekonomi negara cenderung tidak stabil karena banyak hambatan perdagangan yang ada. Dengan adanya MEA ini diharapkan memberi manfaat pembangunan ekonomi negara menjadi stabil dan lancar untuk kedepannya. MEA sangat mendukung sekali untuk tidak terjadinya kesenjangan sosial bagi penduduk di suatu negara. Dan terasa manfaat perhitungan pendapatan nasional  yang dari tahun ke tahun makin stabil
2. Memberi Keuntungan dari Segi Ekspor dan Impor
Manfaat ekspor impor bagi negara sangat banyak. Ekspor atau pengiriman produk Indonesia ke luar negeri menjadi lebih mudah dan tidak tehambat di bea cukai sehingga produk – produk tersebut dapat sampai dengan cepat dan aman. Dan untuk impor artinya produk negara lain juga memiliki izin untuk beredar di Indonesia sebagaimana produk Indonesia yang boleh beredar di negara kawasan Asia Tenggara.
3. Meningkatnya Investasi
Para pengusaha akan melihat MEA ini sebagai suatu investasi yang besar dan berharga. Mereka akan berlomba – lomba untuk dapat mengivenstasikan sahamnya di perdagangan internasional. Investasi yang menjanjikan merupakan incaran para pengusaha untuk dapat memberikan keuntungan dari produk yang mereka jual.
4. Menjadikan Pembisnis Kreatif
Dengan adanya perdagangan internasional ini pada pengusaha akan saling bersaing untuk melancarkan strategi kreatifnya. Mereka akan memilih para pekerja yang handal dan profesional untuk sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya. Para pengusaha akan berlomba mengaplikasikan ide – ide mereka untuk produk yang akan di kirim ke luar negeri. Baca juga : (Manfaat bisnis sendiri untuk keuangan masa depan)
5. Menambah Laba bagi Negara
Dengan berjalannya sistem MEA ini maka ekspor produk ke negara tetangga tidak lagi di kenai biaya, dan ini akan memberikan keuntungan bagi produk yang akan di ekspor keluar negeri. Produk yang di ekspor juga tidak akan memiliki hambatan yang berarti karena MEA mendukung sistem ekspor antar negara kawasan Asia Tenggara.
6. Mensejahterakan Masyarakat
Dengan adanya MEA masyarakat menjadi lebih sejahtera karena banyaknya tersedia lapangan pekerjaan yang ada. Untuk bekerja di negara tetangga tentu akan dipermudah karena masyarakat ekonomi Asean sangat mendukung program pertukaran tenaga kerja masing-masing negara. Tentu tenaga kerja yang di rekrut adalah pekerja yang memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan tempat kerja.
Begitu banyak manfaat MEA bagi negara Indonesia dan kawasan Asia Tenggara pada umumnya.  Diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih stabil, karena untuk tahun 2015 rata – rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,5 %. Ini karena banyaknya tenaga kerja yang menganggur dan sedikitnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Masalah ini diharapka segera terselesaikan dengan adanya masyarakat ekonomi Asean.

STRATEGI MSDM MENGHADAPI MEA
Randall Schuler (1994), mendefinisikan strategi sumber daya manusia sebagai berikut:  ..........  getting  the  strategy  of  the  bussiness  implemented  effectively.......... getting everybody from the top of the human organization to the bottom doing things that make the business successful.
Mengacu pada definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi sumber daya manusia berkaitan dengan misi, visi, strategi perusahaan, SBU (Strategy Business Unit) dan juga strategi fungsional. Penentuan strategi sumber daya manusia perlu memperhatikan dan mempertimbangkan misi, visi, serta strategi korporat, serta perlu dirumuskan secara logis, jelas dan aplikabel.
Strategi sumber daya manusia mendukung pengimplementasian strategi korporat dan perlu diterjemahkan dalam aktivitas-aktivitas SDM, kebijakan- kebijakan, program-program yang sejalan dengan strategi perusahaan.
Ketidaksesuaian  antara  strategi  SDM  dan  strategi  perusahaan  akan mempengaruhi pencapaian sasaran perusahaan. Sebaliknya kesesuaian antara strategi perusahaan dan strategi SDM perlu diupayakan mendorong kreativitas dan inovasi karyawan dalam mencapai sasaran perusahaan.
Strategi SDM berkaitan antara lain dengan pembentukan suatu budaya perusahaan yang tepat, perencanaan SDM, mengaudit SDM baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif, serta mencakup pula aktivitas SDM seperti pengadaan SDM (dari rekrutmen sampai pada seleksi), orientasi, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan SDM, penilaian SDM.
Dalam menentukan strategi SDM, faktor-faktor eksternal perlu dipertimbangkan mengacu pada future trends and needs, demand and supply, peraturan pemerintah, kebutuhan manusia pada umumnya dan karyawan pada khususnya, potensi pesaing, perubahan-perubahan sosial, demografis, budaya maupun nilai-nilai, teknologi. Kecenderungan perubahan lingkungan akan mempengaruhi perubahan strategi perusahanan yang juga berarti bahwa strategi SDM   pun   perlu   dipertimbangkan   ulang,   dan   kemungkinan   besar   perlu disesuaikan. Perubahan strategi SDM bukanlah sesuatu yang tabu namun perlu dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Perusahaan harus memilih strategi bisnis yang tepat supaya mampu memanfaatkan peluang bisnis dan mengantisipasi kendala-kendala yang terjadi sebagai dampak dari perubahan lingkungan yang cepat. Salah kunci yang sangat penting dalam meraih keuntungan kompetitif adalah melalui pengelolaan sumber daya manusia secara efektif. 
Pengembangan dan pengimplementasian strategi Sumber Daya Manusia yang dicerminkan pada kegiatan-kegiatan SDM seperti pengadaan, pemeliharaan dan pengembangan harus sejalan dengan strategi bisnis dan budaya perusahaan. Kemitraan dengan perusahaan lain merupakan karakteristik untuk meningkatkan produktivitas dan prestasi perusahaan. Sebab itu network structure dan budaya perusahaan yang mengacu pada inovasi, kreativitas dan belajar berkesinambungan (continous learning) akan merupakan pilihan yang tepat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin survive dan berkembang.
Desain ulang SDM (Redesigning Human Resource) acapkali perlu dilakukan dengan seksama dan bijak agar sasaran perusahaan dapat dicapai. Desain SDM berkaitan dengan desain pekerjaan yang mengacu pada JCM (Job Characteristic Model). Hackman dan Oldham (1976) mengemukakan bahwa JCM terdiri dari task identity, task significance, task variety, authority dan feedback yang berimplikasi pada struktur organisasi. Dengan perkataaan lain, desain ulang pekerjaan   dapat   dilakukan   dengan   mangacu   pada   peningkatan   kelima karakteristik tersebut. Pepsi Cola di Amerika Utara, misalnya, merampingkan organisasi dan menempatkan pelanggan pada hirarki organisasi teratas dan justru CEO pada tempat terbawah. BNI misalnya melakukan perubahan strategi dan budaya perusahaan untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di dunia perbankan. Organisasi yang ramping (lean) tentu bukan segalanya kalau faktor- faktor lain seperti aktivitas SDM, dan nilai-nilai organisasi tidak diarahkan mendukung struktur tersebut. Dalam mendesain pekerjaan perlu juga dipertimbangkan kompentensi, motivasi dan nilai-nilai karyawan.
Dalam menghadapi pasar bebas Asia (AFTA) 2003, mutu SDM Indonesia cukup mengkhawatirkan. Man power planning secara nasional perlu dilakukan dengan seksama. Secara umum, mutu sekolah dan universitas di Indonesia pun relatif lebih rendah dibandingkan mutu sekolah atau universitas di Singapura dan Malaysia. Universitas-universitas terkemuka Indonesia masih menduduki  peringkat   jauh  dibawah  sepuluh  besar,  padahal  universitas  merupakan  suatu wadah pendidikan dan pengembangan ilmu. Pendidikan berperan besar dalam meningkatkan mutu SDM sebab itu mutu pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Kurikulum dan sistem belajar  mengajar  perlu  ditinjau  kembali  dan  ditingkatkan.  
Pelatihan-pelatihan yang efektif perlu dirancang untuk meningkatkan kualitas SDM. Sementara itu di tingkat mikro, perusahaaan-perusahaan perlu berperan aktif untuk ikut meningkatkan mutu SDM baik. Perusahaan perlu mengkaji dan menganalisis  kebutuhan  dan  kesenjangan  SDM  terhadap  strategi  perusahaan masa kini dan masa mendatang. Aset SDM yang perlu dievaluasi adalah bobot/kualitas dan potensi SDM yang dimiliki saat ini, kebijakan-kebjakan SDM, sistem pengadaan, pemeliharaan dan pelatihan pengembangan, nilai-nilai yang ada baik yang positif maupun yang negatif serta kemampuan mengelola keragaman   SDM.    Berkaitan   dengan   aset   SDM   suatu   perusahaan,   dalam menyusun strategi SDM perlu dievaluasi sejauh mana elemen-elemen organisasi sudah sesuai dengan strategi korporat, SBU, visi, misi, sasaran perusahaan.
Disamping perlu dirancang suatu alat ukur (human resource measurement) untuk mengetahui mutu dan kuantitas SDM, potensi SDM serta keterkaitan strategi SDM dengan performance perusahaan. IGM Mantera, misalnya mengemukakan pengukuran keberhasilan karyawan berdasarkan jenis keterampilan yaitu a) untuk ketrampilan profesional dipergunakan vitality index dan b) untuk ketrampilan manajerial diukur dari kesiapan suksesi.
Untuk mengevaluasi SDM perlu dipertimbangkan empat faktor sebagai berikut :
1.      Tingkat strategis, antara lain misi, visi dan sasaran organisasi .
2.      Faktor Internal SDM , antara lain: aset SDM, kualifikasi SDM, aktivitas SDM : pengadaan, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan, serta kebijakan- kebijakan SDM.
3.      Faktor-faktor  eksternal,  antara  lain  demografis,  perubahan  sosial,  budaya, teknologi,            politik,   peraturan   pemerintah,   pasar   tenaga   kerja   dan   isu Internasional (misalnya : HAM dan ekologi).
4.      Faktor  organisasional,  antara  lain  struktur,  strategi  perusahaan,  budaya perusahaan, dan strategi SDM.
PERANAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN :
1.       Membangun Broadband
Di era MEA , sistem perdagangan di seluruh kawasan Asia Tenggara di desain memakai NSW ( National Singgle Windows ). sebagai upaya mendukung atau menghadapi NSW pemerintah membangun broadband. Broadband adalah proses pengiriman dan penerimaan data melalui sistem jaringan telekomunikasi dengan kecepatan tinggi . Pemerintah telah membangun 50 ribu kilometer serat optik di beberapa perairan dalam sebagai upaya konektivitas. Dengan pemanfaatan sistem informasi manajemen , suatu negara dapat membuat produksi lebih efisien , merubah proses kerja yang pada akhirnya akan mengakselerasi perekonomian.
2.       Memperluas  perdagangan melalui jaringan elektronik
Contohnya seperti penggunaan perangkat Handphone untuk bisnis
Strategi Bisnis Menghadapi MEA 2015 :
1)    Koperasi dapat berperan sebagai aggregator melalui  kesepakatan bisnis bersama untuk  menawarkan produknya dari sentra-sentra produksi yang dibentuk oleh anggotanya kepada pada target pasar di sentra konsumen yang sudah link dengan komunitas bisnis aggregator, dengan pendekatan B2C, B2B maupun B2G
·         Sunkist grower di  California. Ke dalam koperasi merupakan kerjasama di antara petani kecil yang mengalami kesulitan pasar. Tapi mereka bekerja di pasar bebas dan berhasil menjadi sebuah koperasi multi-nasional yang produknya dikenal akrab di Indonsia.
·         Monragon Corporation, Spanyol,   adalah koperasi pekerja yang berkembang di propinsi Basque dengan latar belakang gereja Katholik yang kuat. Dengan kerjasama internal yang kuat, koperasi ini berkembang menjadi perusahaan multinasional yang cabangnya beroperasi di AS dan Cina.
·         Koperasi Associate Press yang beranggotakan 1500 perusahaan surat kabar harian di AS dengan 263 cabang di 97 negara di dunia,
·         Koperasi Zen Noh di Jepang dengan omzet   US4 63.449 milyar yang melayani 3.000 rumah tangga petani di Jepang saja.
2)    Blue Ocean Strategy :
Kreativitas, Keunikan, Komunikasi, Kepercayaan, dapat menghasilkan VALUE INNOVATION
3)    Relationship Marketing Strategy
Relationship Marketing, proses penciptaan, pemeliharaan dan penguatan hubungan yang kuat dan penuh nilai dengan pelanggan dan pemercaya lainnya. Relationship marketing tidak saja hubungan pemasaran yang terjalin antara perusahaan dan pelanggannya tapi juga terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan perusahaan terkait dengan bisnis perusahaan antar pemasok (supplier), agen, mitra dan sebagainya, Kotler (2003)



BAB III
KESIMPULAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun2015 yang lalu dan dilaksanakan pada awal tahun 2016. Dengan pencapaian tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksidimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yanglebih bebas. Adanya aliran komoditi dan faktor produksi tersebut diharapkan membawa ASEANmenjadi kawasan yang makmur dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, sertamenurunnya tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial-ekonomi di kawasan ASEAN.
Namun untuk mencapai MEA ini diperlukan kerja keras baik di internal masing- masingNegara Anggota maupun di tingkat kawasan dalam melaksanakan komitmen bersama.Keterlibatan semua pihak di seluruh Negara Anggota ASEAN mutlak diperlukan agar upayamewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdaganganbebas dapat memberikan manfaat bagi seluruh Negara ASEAN.
Bagi Indonesia, peluang integrasiekonomi regional tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin.Jumlahpopulasi, luas dan letak geografi, dan nilai PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset agarIndonesia bisa menjadi pemain besar dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pelaksanaan AEC (MEA) Blueprint adalah kerja besar bagi ASEAN termasuk Indonesia tentunya.Tugas berat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai kementerian yangbertanggungjawab dalam mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan AEC Blueprint diIndonesia.Kementerian ini harus mengkoordinasikan sedemikian banyak kepentingan sektor yangdicakup dalam AEC Blueprint misalnya sektor perdagangan (barang dan jasa), investasi, tenaga kerjadan sebagainya.
Disamping itu, elemen-elemen lain AEC Blueprint seperti kebijakan persaingan, hakkekayaan intelektual, perpajakan, usaha kecil menengah, pembangunan infrastruktur,permodalan, e-commerce dan lain-lain juga turut dalam koordinasi dan pemantauan kementeriantersebut. Dalam rangka tersebut, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Inpres No. 5 Tahun 2008tentang fokus program ekonomi tahun 2008 – 2009, dimana salah satu instruksi di dalamnya adalahPelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community-AEC).Inpres ini seyogyanya akan diperbaharui mengikuti jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalamAEC Blueprint.Dengan terbentuknya AEC pada tahun 2015 tentunya diharapkan terdapat peningkatankesejahteraan kawasan yang lebih baik terutama pada tiga pilar yakni:Keamanan, sosial budaya, danekonomi.



DAFTAR PUSTAKA













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya