STANDAR JASA AKUNTANSI DAN REVIEW JASA AKUNTANSI LAINNYA YANG DIBERIKAN OLEH KAP

Tugas Kelompok                                                                   Dosen Pembimbing
  Seminar Audit                                                                   Bu Rita Anugrah Mafis


STANDAR JASA AKUNTANSI DAN REVIEW JASA AKUNTANSI LAINNYA YANG DIBERIKAN OLEH KAP

OLEH

AFRIORITA NADRA DEWI   1002112297
DINI TIA LARASATI    1002155676
IRMA FEBRIANTI   1002120371
NURFARIDA   1002120505
SYLVIA F.    1002120416



KATA PENGANTAR

            Pertama-tama, penulis mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok mengenai Standar Jasa Akuntansi Dan Review Jasa-Jasa Akuntansi Lainnya Yang Diberikan Oleh KAP.
Tugas mengenai Standar Jasa Akuntansi Dan Review Jasa-Jasa Akuntansi Lainnya Yang Diberikan Oleh KAP dibuat sebagai salah satu tugas kelompok dalam mata kuliah Seminar Audit. Besar harapan penulis agar makalah mengenai  mengenai Standar Jasa Akuntansi Dan Review Jasa-Jasa Akuntansi Lainnya Yang Diberikan Oleh KAP ini dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh dosen pembimbing yakni Buk Rita Anugerah dan dapat dijadikan sebagai referensi tambahan yang bermanfaat dalam pembelajaran Seminar Audit.
Penulis mengharapkan masukan dan kritikan dari para pembaca khususnya dari Dosen Pembimbing  Mata Kuliah Seminar Audit yakni Buk Rita Anugerah dan umumnya dari mahasiswa yang membaca makalah ini sehingga kekurangan-kekurangan yang terdapat pada laporan ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran di kemudian hari.

            Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


                                                                                                            Pekanbaru, Maret 2013


                                                                                                                        Penulis








 DAFTAR  ISI

KATA PENGANTAR ........................................................................................................       2
DAFTAR ISI.........................................................................................................................       3  
BAB I       PENDAHULUAN...............................................................................................       4  
A.    Latar Belakang................................................................................................       4
B.     Tujuan Penulisan Makalah...............................................................................       5
C.     Motode Pengumpulan Materi..........................................................................       5

BAB II      PEMBAHASAN..................................................................................................       6
                  STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK.........................................       6
1.      Standar Auditing.............................................................................................       6
2.      Standar Atestasi..............................................................................................       8
3.      Standar Jasa Akuntansi dan Review...............................................................     10
4.      Standar Jasa Konsultasi...................................................................................     19
5.      Stadar Pengendalian Mutu..............................................................................     20
JASA AKUNTANSI DAN AUDIT YANG DIBERIKAN KAP......................     22
1.      Assurance Service...........................................................................................     23
2.      Jasa Atestasi....................................................................................................     24
3.      Jasa Assurance Lainnya...................................................................................     31
4.      Jasa Non-Assurance........................................................................................     32
CONTOH JASA-JASA YANG DIBERIKAN OLEH KAP BIG FOUR.........     35  

BAB III    KESIMPULAN...................................................................................................     35
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................     37






BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Berkembangnya dunia usaha yang semakin pesat saat ini, membuat pelaku bisnis perlu meningkatkan kinerja perusahaan untuk bisa bertahan dalam persaingan usaha yang terjadi. Selain mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan di dunia usaha, perusahaan dapat membuat suatu laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai informasi kepada pengguna laporan. laporan keuangan yang dikeluarkan tersebut harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Banyak perusahaan yang kurang memperhatikan secara detail terhadap laporan keuangan tersebut apakah sudah sesuai atau kurang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, untuk itu, perusahaan dapat menggunakan jasa audit yang dianggap independen dalam memeriksa laporan keuangan tersebut, jasa audit yang dimaksud adalah dengan menggunakan jasa auditor eksternal yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik. Dimana Kantor Akuntan Publik tersebut memiliki Standar Profesiaonal yang harus dipatuhi oleh auditor dalam melaksanakan pekerjaannya yaitu Standar Auditing, Standar Atestasi, Standar Jasa Akuntansi Dan Review, Standar Jasa Konsultansi Dan Standar Pengendalian Mutu.   
Standar jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi non-atestasi bagi jasa akuntansi publik mencakup jasa akuntansi dan review. Dalam paper ini khusus membahas secara rinci mengenai standar jasaa kuntasi dan review tetapi tetap membahas jasa lain yang diberikan oleh kantor akuntan publik
Selain jasa audit, Kantor Akuntan Publik juga memberikan berbagai jasa yang ditawarkan untuk membantu klien dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya yang dikategorikan kedalam kelompok assurance dan non assurance. Menurut elder,. et all  2010 Jasa assurance adalah jasa independen yang bertugas meningkatkan mutu informasi yang akan disediakan untuk para user. Ada berbagai macam jenis jasa yang masuk dalam jasa assurance antara lain jasa penilai produk yang berupa Costumer Report, Jasa independen penilai rating televise, dan jasa atestasi yang dilakukan oleh kantor akuntan publik. Menurut undang-undang Pasar Modal perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan secara terbuka  di Indonesia wajib untuk menjalani audit. Hal ini guna sebagai persayaratan untuk memenuhi persyaratan pihak pemberi pinjaman atau sumber pendapatan karena laporan auditor tersebut sebagai indikasi reliabilitas serta melihat inpendensi auditor dari klien.
Jasa lainnya dapat dikelompokkan kedalam jasa Nonassurance yaitu bahwa Kantor Akuntan Publik melakukan berbagai layanan lain yang umumnya berada di luar cakupan layanan jaminan. Contoh spesifik jasa non assurance dari KAP adalah menyediakan termasuk jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen. Tujuan utama jasa assurance adalah meningkatkan mutu informasi, sedangkan tujuan utama penugasan konsultasi manajemen adalah memberikan rekomendasi kepada manajemen.
Paper ini dilakukan dengan menggali lebih dalam mengenai standar jasa akuntansi dan review serta jasa lainnya yang diberikan oelh kantor akuntan publik untuk mengetahui secara lebeih spesifik terhadap jasa-jasa yang diberikan tersebut melalui metode studi pustaka.

B.        Tujuan Penulisan Makalah
Makalah ini membahas tentang Standar Jasa Akuntansi Dan Review Jasa-Jasa Akuntansi Lainnya Yang Diberikan Oleh. Adapun tujuan dari makalah ini yakni:
1.      Mengetahui standar jasa akuntansi yang diberikan oleh KAP
2.      Mengetahui jenis-jenis jasa akuntansi yang diberikan oleh KAP
3.      Mengetahui model-model dari jasa akuntansi yang diberikan oleh KAP

C.    Metode Pengumpulan Materi
Materi-materi pembahasan yang terdapat pada makalah ini bersumber dari referensi buku-buku dan materi yang memiliki keterkaitan langsung dengan materi makalah kelompok 6.






BAB II
PEMBAHASAN

STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK

Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
Tipe Standar Profesional
  1. Standar Auditing
  2. Standar Atestasi
  3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
  4. Standar Jasa Konsultansi
  5. Standar Pengendalian Mutu
Kelima standar  profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.
1.        STANDAR AUDITING
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Publik Accountants (AICPA).

Pernyataan Standar Auditing (PSA)
PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum didalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk didalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Standar umum
1.    Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
2.    Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
3.    Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

Standar pekerjaan lapangan
1.         Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2.         Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3.         Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keungan yang diaudit.

Standar pelaporan
1.         Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.         Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
3.         Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4.         Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor

2.        STANDAR ATESTASI
Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain, contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Standar atestasi membagi tiga tipe perikatan atestasi
(1)   Pemeriksaan (examination)
     Dalam suatu pemeriksaan, praktisi menyatakan suatu pendapat bahwa (a) subjek masalah didasarkan pada criteria dalam semua hal yang bersifat material atau (b) asersi disajikan dalam semua hal yang bersifat material berdasarkan pada criteria
(2)   Review
Dalam suatu perikatan review, praktisi menyatakan keyakinan negative. Ini artianya akuntan menyatakan bahwa tidak ada informasi yang menarik perhatiannya yang menunjukkan bahwa (a) subjek masalah tidak didasarkan pada criteria dalam semua hal yang bersifat material atau (b)asersi disajikan tidak, dalam semua hal yang bersifat material berdasarkan pada criteria
(3) Prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures).
Perikatan prosedur yang disepakati adalah prosedur diman praktisi ditugaskan oleh klien untuk menerbitkan laporan temuan berdasarkan pada prosedur tertentu yang dilakuakn atas suatu subjek masalah

Salah satu tipe pemeriksaan adalah audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pemeriksaan tipe ini diatur berdasarkan standar auditing. Tipe pemeriksaan lain, misalnya pemeriksaan atas informasi keuangan prospektif, diatur berdasarkan pedoman yang lebih bersifat umum dalam standar atestasi. Standar atestasi ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.


Standar Umum
1.    Penugasan harus dilakukan oleh praktisi dengan pelatihan teknis yang memadai dan kemahiran dalam fungsi
2.    Penugasan harus dilaksanakan oleh praktisi yang memiliki pengetahuan yang cukup di bidang ini
3.    Praktisi harus melaksanakan penugasan hanya jika ia yakin bahwa pihak yang berkepentingan dapat dievaluasi sesuai kreteria yang memadai dan sesuai bagi pengguna
4.    Dalam semua hal dalam hal yang berhubungan dengan penugasan, praktisi harus mempertahankan sikap mental independen
5.    Perencanaan dan pelaksanaan penugasan harus dilaksanakan dengan hati-hati dan dengan keahlian profesiaonal
Standar Pekerjaan Lapangan
1.      Pekerjaan harus cukup ditencanakan dan juka terdapat asisten, maka harus disupervisi dengan seksama
2.      Bukti yang diperoleh telah cukup untuk memberikan dasar memadai dalam menyimpulkan pengungkapan dalam laporan
3.      Laporan harus menyatakan seluruh persyaratan praktisi mengenai penugasan, pihak yang berkepentingan dan jika ada, asersi yang menyertainya
4.      Laporan tersebut harus menunjukkna habwa penggunaan laporan ini terbatas kepada pihak tertentu dalam kondisi tertentu
Standar pelaporan
1.    Laporan harus menyatakan semua keberatan yang signifikan mengenai penugasan, berpihak berkepentingan dan jika ada, asersi yang terkait
2.    Laporan tersebut harus menyatakan bahwa penggunaan laporan terbatas kepada pihak tertentu, dalam keadaan tertentu.

3.        STANDAR JASA AKUNTANSI DAN REVIEW
Standar jasa dan akuntansi dan review dirinci dalam bentuk Pernyataan Jasa Akuntansi dan Review  (PSAR). Termasuk di dalam pernyataan Pernyataan  Standar Jasa Akuntansi dan Review adalah Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review  (IPSAR), yang merupakan Interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap ketentuan yang diterbitkan oleh Dewan dalam PSAR. IPSAR memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSAR sehingga merupakan perluasan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSAR. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib (mandatory)
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
JASA REVIEW
Menurut SPAP Review atas laporan keuangan adalah sebuah pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, yang mana didalamnya tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dan  menurut Elder. et all 2011  Sebuah penugasan jasa review memungkinkan keterlibatan akuntan dalam memberikan assurance terbatas bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan SAK, termasuk pengungkapan informatif yang tepat atau basis akuntansi komprehensif yang lain seperti basis kas akuntansi. Akuntan publik harus independen dari klien untuk dapat melakukan jasa review

Prosedur yang Disarankan dalam Jasa Review
Bukti untuk penugasan jasa review tetrdiri atas tanya jawab atas proseedur analitis dan manajemen, membutuhkan prosedur jauh lebih sedikit dibanding dengan audit. Untuk jasareview, akuntan tidak memperoleh pemahaman tentang pengendalian internal, pengendalian pengujian, atau melakukan pengujian substantif atas transaksi atau saldo, seperti konfirmasi piutang dagang atau pemeriksaan persediaan secara fisik.
PSAR merekomendasikan prosedur berikut untuk suatu jasa review:
§  Memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien. Akuntan dapat mempelajari panduan industri atau sumber lain untuk mendapatkan pengetahuan tersebut. Tingkat pngetahuan yang dibutuhkan sedikit dibawah audit.
§  Memperoleh pemahaman mengenai klien. Informasi yang perlu diperoleh antara lain mengenai sifat transaksi bisnis klien, pembukuan dan karyawannya, dan isi dari laporan keuangan. Tingkat pengetahuan yang dibutuhkan lebih sedikit dari audit.
§  Melakukan tanya jawab dengan manajemen. Tanya jawab adalah prosedur telaah yang paling penting. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, dengan asumsi bahwa manajemen tidak bermaksud untuk menipu akuntan. Pertanyaan harus dibuat dari personel klien yang tepat dan biasanya melibatkan diskusi. Seperti contoh pertanyaan berikut:
1.    Jelaskan prosedur anda untuk mencatat, mengklasifikasikan, dan meringkas transaksi serta mengungkapkan informasi dalam laporan.
2.    Apa tindakan terpenting yang diambil pada rapat pemegang saham dan dewan direksi tahun ini?
3.    Apakah tiap akun pada laporan keuangan disajikan sesuai dengan GAAP dan diterapkan secara konsisten?
§  Melakukan prosedur analitis. Tindakan ini mengidentifikasi kaitan dan akun individu yang tampak tidak wajar. Prosedur analisis yang tepat tidak berbeda dengan yang elah dipelajari sebelumnya. Selain memperhatikan tren yang tidak wajar tersebut, akuntan juga harus melakukan tanya jawab lebih lanjut dengan personel klien untuk mendapatkan penjelasan dari tiap kaitan yang tak terduga.
§  Mendapatkan surat representasi. Akuntan diwajibkan untuk mendapatkan surat representasi dari pihak manajemen yang memahami keangan.

Berdasarkan prosedur tersebut, skuntan bisa jadi akan memperhatikan bahwa terdapat informasi yang tidak benar, tidak lengkap, atau tidak memuaskan. Jika demikian, maka prosedur tambahan harus dilakukan sebelum akuntan menerbitkan laporan standar jasa review.

Formulir Laporan
Formlir laporan terdiri dari tiga aspek, yaitu:
1.    Paragraf pertama sama dengan laporan audit, kecuali merujuk pada jasa review, bukan jasa audit.
2.    Paragraf kedua menyatakan bahwa telaah terutama yang berisi tanya jawab dan prosedur analitis, ruang lingkupnya kecil dibandingkan dengan audit, dan tidak ada opini yang dikeluarkan.
3.    Paragraf ketiga menunjukkan assurance terbatas, dalam hal assurance negatif, bahwa “kami tidak memperhatikan adanya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan keuangan.”

Tanggal pada laporan telaah merupakan tanggal pada saat auditor menyelesaikan tanya jawab dan prosedur analitis.

Kesalahan dalam Mengikuti GAAP
Jika dalam laporan telaah tersebut klien tidak mengikuti GAAP, maka laporan harus dimodifikasi. Laporan ini harus dapat mengungkapkan dampak dari perbedaan seperti yang telah ditentukan oleh manajemen atau prosedur telaah akuntan. Bahkan jika dampak tersebut belum ditentukan, pengungkapan harus muncul pada laporan paragraf terpisah.


Seperti yang telah diungkapkan dalam catatan X atas laporan keuangan, prinsip akuntansi yang berlaku umum mngharuskan bahwa tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan. Manajemen telah mengiformasikan kepada kami bahwa perusahaan telah menyatakan tanahnya sebesar nilai taksiran dan bahwa, jika prinsip akuntansi yang berlak umum telah diikuti, maka akun tanah dan ekuitas  seharusnya turun sebesar Rp 500.000.000,00.

JASA KOMPILASI
Sebuah penugasan untuk jasa kompilasi didefinisikan dalam PSAR sebagai salah satu hal yang dipersiapkan akuntan saat membuat dan menyajikan laporan keuangan kepada klien atau pihak ketiga tanpa memberikan assurance dari akuntan publik tentang laporan tersebut. Laporan ini biasanya digunakan oleh manajemen untuk urusan internal, meskipun dapat juga diberikan kepada pengguna eksternal. Akuntan publik tidak perlu menjadi independen dalam melakukan kompilasi dan laporan keuangan tersebut dapat ditebitkan tanpa adanya penjelasan tambahan. Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan


Ketika akuntan menyampaikan laporan keuangan yang dimaksudkan untuk digunakan oleh puhak ketiga, mereka diwajibkan mengeluarkan laporan kompilasi yang menyertai laporan. Akuntan tidak diizinkan menyiapkan dan menyajikan laporan keuangan untuk klien yang menyerahkan laporan tersebut kepada penguna eksternal tanpa memenuhi persyaratan penugasan kompilasi, termasuk penerbitan laporan kompilasi. Ketika akuntan tidak menginginkan laporan tersebut digunakan oleh pihak ketiga, mereka tidak wajib mengeluarkan laporan kompilasi asalkan mereka mendokumentasikan, dalam surat penugasan, pemahaman mengenai jasa yang akan dilakukan dan pembatasan bahwa laporan keuangan ditujukan hanya bagi manajemen.


Persyaratan Kompilasi
Kompilasi tidak membebaskan akuntan dari pertanggungjawaban karena mereka perlu bertanggung jawab dalam menjalankan seluruh jenis penugasan. Dalam penugasan kompilasi, akuntan harus menjalankan prosedur sebagai berikut.
§  Memperoleh pemahaman bersama klien mengenai jenis dan keterbatasan jasa yang diberikan dan penjelasan atas laporan, jika laporan akan diterbitkan.
§  Memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien.
§  Memahami klien, termasuk sifat transaksi bisnisnya, pencatatan akuntansi, dan misi laporan keuangan.
§  Melakukan Tanya jawab untuk menentukan apakah informasi klien memenuhi persyaratan.
§  Membaca kompilasi laporan keuangan dan berhati-hati dengan hal-hal yang tidak dimasukkan atau kesalahan dalam perhitungan dan GGAP.
Akuntan tidak harus melakukan tanya jawab lainnya atau melakukan prosedur lain dalam verifikasi informasi yang diberikan oleh klien. Akan tetapi jika mereka menyadari bahwa laporan tidak disajikan secara wajar, maka mereka harus memperoleh informasi tambahan. Jika klien menolak untuk memberikan informasi, maka akuntan harus menarik diri dari penugasan kompilasi.

Bentuk Laporan
PSAR menyebutkan tiga jenis laporan kompilasi. Penggunaan masing-masing laporan bergantung pada keputusan manajemen untuk memasukkan semua pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan.
1.    Kompilasi dengan pengungkapan penuh. Kompilasi jenis ini membutuhkan pengungkapan sesuai dengan GAAP.
2.    Kompilasi yang menghilangkan seluruh pengungkapan. Hal ini menunjukkan kata-kata yang tepat ketika akuntan mengompilasi laporan tanpa pengungkapan. Contohnya, manajemen juga memilih untuk tidak menyajikan laporan aliran kas. Jenis kompilasi akan diterima jika laporan menunjukkan kurangnya pengungkapan dan tidak adanya pengungkapan tersebut, menurut akuntan publik, tidak dilakukan dengan maksud menyesatkan pengguna. Laporan ini digunakan untuk manajemen.
3.    Kompilasi Tanpa Independensi. Seperti KAP dapat mengeluarkan laporan kompilasi meskipun laporan tersebut tidak independen dari klien, seperti yang didefinisikan oleh Kode Etik. Apabila akuntan tidak memiliki independensi, maka pada laporan harus menyatakan bahwa“ Kami tidak independen terhadap PT Wasito Prima.”
Jadi unsur-unsur jenis laporan kompilasi yang dibutuhkan, seperti:
§ Tanggal pada laporan akuntan adalah tanggal penyelesaian kompilasi.
§ Setiap halaman laporan keuangan yang dikompilasi oleh akuntan harus menyatakan “Lihat kompilasi laporan akuntan.”
Apabila klien tidak menggunakan GAAP, maka auditor harus memasukkan modifikasi yang sama dalam laporan kompilasi yang digunakan dalam laporan telaah.

LAPORAN KEUANGAN KOMPARATIF
Laporan keuangan komparatif adalah penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom. Dengan penyajian laporan keuangan Komparatif  akan dapat diperoleh Gambaran mengenai pergerakan dan Kecenderungan serta memberikan Petunjuk yang berharga di dalam Rangka memprediksi masa datang.
contoh laporan keuangan komparatif


Pelaporan keuangan komparatif menurut PSAR no. 2 Umum

PSAR no. 2 Umum 01 menetapkan satandar untuk pelaporan atas laporan keuangan komparatif entitas nonpublik bila laporan keuangan untuk satu atau lebih periode yang disajikan telah dikompilasi atau lebih periode yang disajikan telah dikompilasi atau direview. Berdasarkan dengan SAR 100 [PSAR No. 01] kompilasi dan review atas laporan keuangan.

02 bila laporan keuangan komparatif disajikan, akuntan harus menerbitakan laporan smestinya yang encakup setiap periode yang disajikan sesuai dengan ketentuan dalam seksi ini.

            03 laporan keuangan yang disusun oleh klien untuk beberapa periode yang tidak diaudit Di-review, Atau dikompilasi dapat disajikan di halaman terpisah dalamsuatu dokumen yang juga berisi laporan keuangan periode lain yang dilaporkan olehakuntan jika laporan


4.         STANDAR JASA KONSULTANSI
Standar Jasa Konsultansi merupakan panduan bagi praktisi (akuntan publik) yang menyediakan jasa konsultansi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Dalam jasa konsultansi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Sifat dan lingkup pekerjaan jasa konsultansi ditentukan oleh perjanjian antara praktisi dengan kliennya. Umumnya, pekerjaan jasa konsultansi dilaksanakan untuk kepentingan klien.

Jasa konsultansi dapat berupa:
§  Konsultasi (Consultation)
memberikan konsultasi atau saran profesional (profesional advise) berdasarkan pada kesepakatan bersama dengan klien. Contoh jenis jasa ini adalah review dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien
§  Jasa Pemberian Saran Profesional (Advisory Services)
mengembangkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh klien. Contoh jenis jasa ini adalah pemberian bantuan dalam proses perencanaan strategic
§  Jasa Implementasi
mewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Sumber daya dan personel klien digabung dengan sumber daya dan personel praktisi untuk mencapai tujuan implementasi. Contoh jenis jasa ini adalah penyediaan jasa instalasi sistem komputer dan jasa pendukung yang berkaitan.
§  Jasa Transaksi
menyediakan jasa yang berhubungan dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contoh jenis jasa adalah jasa pengurusan kepailitan.
§  Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya
menyediakan staf yang memadai (dalam hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Staf tersebut akan bekerja di bawah pengarahan klien sepanjang keadaan mengharuskan demikian. Contoh jenis jasa ini adalah menajemen fasilitas pemrosesan data


§  Jasa Produk
menyediakan bagi klien suatu produk dan jasa profesional sebagai pendukung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu. Contoh jenis jasa ini adalah penjualan dan penyerahan paket program pelatihan, penjualan dan implementasi perangkat lunak komputer
5.         STANDAR PENGENDALIAN MUTU
Standar Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (KAP) memberikan panduan bagi kantor akuntan publik di dalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI) dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang diterbitkan oleh IAPI.
Unsur-unsur pengendalian mutu yang harus harus diterapkan oleh setiap KAP pada semua jenis jasa audit, atestasi dan konsultansi meliputi:
§  Independensi
meyakinkan semua personel pada setiap tingkat organisasi harus mempertahankan independensi
§  Penugasan Personel
meyakinkan bahwa perikatan akan dilaksanakan oleh staf profesional yang memiliki tingkat pelatihan dan keahlian teknis untuk perikatan dimaksud
§  konsultasi
meyakinkan bahwa personel akan memperoleh informasi memadai sesuai yang dibutuhkan dari orang yang memiliki tingkat pengetahuan, kompetensi, pertimbangan (judgement), dan wewenang memadai
§  Supervisi
meyakinkan bahwa pelaksanaan perikatan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh KAP
§  Pemekerjaan (hiring)
meyakinkan bahwa semua orang yang dipekerjakan memiliki karakteristik semestinya, sehingga memungkinkan mereka melakukan penugasan secara kompeten
§  Pengembangan Profesional
meyakinkan bahwa setiap personel memiliki pengetahuan memadai sehingga memungkinkan mereka memenuhi tanggung jawabnya. Pendidikan profesional berkelanjutan dan pelatihan merupakan wahana bagi KAP untuk memberikan pengetahuan memadai bagi personelnya untuk memenuhi tanggung jawab mereka dan untuk kemajuan karier mereka di KAP
§  Promosi (Advancement)
meyakinkan bahwa semua personel yang terseleksi untuk promosi memiliki kualifikasi seperti yang disyaratkan untuk tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi.
§  Penerimaan Dan Keberlanjutan Klien
menentukan apakah perikatan dari klien akan diterima atau dilanjutkan untuk meminimumkan kemungkinan terjadinya hubungan dengan klien yang manajemennya tidak memiliki integritas berdasarkan pada prinsip pertimbangan kehati-hatian (prudence)
§  Inspeksi
meyakinkan bahwa prosedur yang berhubungan dengan unsur-unsur lain pengendalian mutu telah diterapkan dengan efektif
JASA AKUNTANSI DAN AUDIT YANG DIBERIKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
Hubungan jasa assurance, jasa atestasi dan non assurance



JASA
NILAI TAMBAH INFORMASI
DEFINISI JASA
Assurance
keandalan, kredibilitas, relevansi, ketepatan waktu
Jasa profesional yang dapat memberikan peningkatan pada kualitas informasi dan pembuat keputusan
Atestasi
keandalan, kredibilitas,
Laporan atas suatu masalah yang merupakan tanggung jawab pihak lain
Audit
keandalan, kredibilitas,
Laporan atas pemeriksaan laporan keuangan

1.      ASSURANCE SERVICE
Merupakan jasa profesional dari kantor akuntan publikyang independen, dimana tujuan dari jasa ini adalah untuk meningkatkan kualitas informasi bagi pengambil keputusan. Kualitas disini adalah adanya keandalan (reliability) dan relevansi (relevance) dalam informasi yang dihasilkan.

Andal (reliable)
Informasi harus dapat dipercaya, yakni bebas dari pengertian yang menyesatkan serta kesalahan material dan dapat dipercaya oleh pemakainya sebagai penyajian yang jujur (faithfull representation). Informasi tertentu mungkin dipandang relevan sehingga perlu disajikan kepada pemakai, namun jika hakekat dan penyajian informasi tersebut tidak dapat diandalkan maka menyajikannya kepada pemakai justru akan menyesatkan
Informasi yang andal harus memiliki substansi penyajian jujur, yaitu adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang disampaikan. Dengan kata lain informasi akuntansi haruslah apa adanya dan harus disampaikan sebagaimana seharusnya. Jadi jumlah-jumlah serta uraian yang terdapat dilaporan keuangan harus mencerminkan realitas ekonomi yang disajikan.
Kenetralan merupakan substansi lain agar informasi tersebut andal. Informasi dianggap netral bila informasi yang disajikan terbebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih kepada kelompok tertentu karena informasi akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan umum berbagai kelompok pemakai.
Relevan (relevance)
Relevansi informasi dikaitkan dengan tujuan dipergunakannya informasi tersebut. Jika tak berkait erat dengan keputusan yang akan diambil, maka informasi tidak ada gunanya. Informasi disebut relevan juka dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lampau, masa kini dan masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi, hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
Informasi yang relevan harus dapat menguatkan atau bahkan sebalik nya memperlemah harapan yang ada sebelum informasi tersebut disajikan. Informasi harus memiliki nilai penegas (confirmatory) dan peramal (predictive). Jika tidak memperkuat dan memperlemah harapan para pengambil keputusan dan tidak mempunyai nilai prediktif maka informasi tidaklah relevan.
Relevansi dipengaruhi oleh hakekat dan meterialitas informasi. Informasi tentang segmen bagi perusahaan yang mempunyai lebih dari satu segmen misalnya dianggap relevan bagi investor untuk menilai resiko investasi diperusahaan tersebut. Materialitas umumnya dikaitkan dengan besar kecilnya nlai suatu pos, kesalahan atau kelemahan untuk mencantumkan dan menyatakannya. Informasi dipandang material bila kelalaian untuk menyampaikan atau kesalahan untuk menyatakannya dapat membuat keputusan menjadi berbeda.
Assurance services dapat dilakukan oleh akuntan publik atau juga oleh berbagai profesional lainnya, yang terpenting adalah memberikan jasa untuk keyakinan atau jaminan di mana tingkat kepastian yang dicapai adalah berdasarkan bukti yang diperoleh. Di mana aspek-aspek pokok dalam Assurance services itu adalah konsep independence, konsep profesional service, dan upaya mengingkatkan kualitas informasi  (reliability & relevance)

2.      JASA ATESTASI (ATTESTATION SERVICES)
Attestation services adalah jenis assurance services dimana KAP menerbitkan suatu laporan tentang keandalah suatu asersi yang merupakan tanggung jawab pihak lain. Jasa atestasi merupakan semua kegiatan dimana semua kantor akuntan publik mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan asersi tertulis yang telah dibuat dan dipertanggung jawabkan kepada pihak lain.

Jenis attestation services

1.        Audit atas laporan keuangan historis
Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi dimana auditor mengeluarkan lapotan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Audit atas laporan ini merupakan jasa atestasi yang paling dominan yang dikerjakan oleh kantor akuntan publik, yaitu hampir 50% dari semua kegiatan yang dilakukan. Audit laporan keuangan dilaksanakan dengan pemeriksaan dalam skala luas untuk mengumpulkan bahan bukti yang memadai untuk memberikan jaminan yang tinggi atas keakuratan laporan keuangan.
audit laporan keuangan menghasilkan laporan auditor yang mengungkapkan pendapat (opini) mengenai kesesuaian tidaknya laporan keuangan yang dibuat leh pihak lain (klien) dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
Pemakai eksternal laporan keuangan menggunakan laporan auditor sebagai perunjuk bahwa laporan keuangan tersebut andal dalam usaha pengambilan keputusan.

2.        Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan
Untuk amerika setikat didalam Pasal 404 dalam Sarbanes-Oxley Art mewajibkan perusahaan-perusahaan terbuka melaporkan penilaian manajemen atas efektivitas pengendalian internal. Undang-undang ini juga mengharuskan auditor memberikan atestasi mengenai efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan . dimana pengendalian internal yang efektif mengurangi kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan mendatang.

3.        Review laporan keuangan historis
Untuk review atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku umum. Akuntan publik ini hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau terhadap review atas review atas laporan keuangan jika dibangingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehigga lebih sedikit yang diperlukan. 
Akuntan publik dapat memberikan jada review (review service). Aktivitas review berlangsung dalam skala yang lebih kecil dan honor audit untuk melaksanakan review lebih rendah dibandingkan pekerjaan dalam audit. Tetapi hasil review auditor cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan pemakai laporan keuangan dari perusahaan yang tidak go publik.

4.        Jasa Atestasi Mengenai Teknologi informasi
Pihak manajemen mengeluarkan asersi tentang relliabilitas dan keamanan informasi elektonik. Pertumbuhan teknologi internet dan perdagangan elektronik (e-commerce) relah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan pembayaran, sekarang dilakukan melalui interne atau secara langsung antar komouter dengan menggunakan electronic interchange (EDI). Oleh karena transaksi dan informasi dipakai bersama secara online dan real-time, para pelaku bisnis meminta kepastian yang lebih tinggi lagi mengenai informasi, transaksi dan sistem pengamanan yang melindunginya. WebTrust dan SysTrust adalah jasa-jasa atestasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan assurance.

Jasa WebTrust.
Jasa WebTrust adalah suatu jasa spesifik yang dikembangkan di bawah prinsip dan criteria TrustServices yang lebih luas, yang secara bersama diterbitkan oleh AICPA dan CICA .AICPA dan Canadian Intitute of Chartered Accountants (CICA) bersama sama mengembangkan jasa arestasi WebTrust. Kantor akuntan publik (KAP) yang diberikan lisensi oleh AICPA untuk melakukan jasa atestasi ini memberikan kepastian kepada pengguna situs internet melalui lambang WebTrust elektonik akuntan tersebut yang terpampang dalam situs tersebut. Lambang ini memberikan kepastian kepada pengguna bahwa si pemilik situs telah memenuhi kreteria yang berkaitan dengan praktik bisnis, integritas transaksi, serta proses informasi. Lambang WebTrust merupakan representasi simbilis dari laporan akuntan publik sehungungan dengan asersi manajemen tentang pengungkapan praktik-praktik perdagangan elektroniknya (e-commerce). Dalam suatu penugasan atestasi WebTrust, klien memperkerjakan akuntan publik untuk menyediakan keyakinan yang memadai bahwa suatu web perusahaan sesuai dengan prinsip TrustServices tertentu dan kriteria untuk satu atau lebih aspek aktivitas e-commerce.


  Jasa SysTrust.
AICPA dan CICA bersama sama mengembangkan jasa atestasi SysTrust untuk mengevaluasi dan menguji reliabilitas sistem dalam berbagai bidang, seperti pengamanan dan integritas data. Jika data assurance WebTrust dirancang terutama untuk memberikan kepastian kepada pemakai pihak ketiga situs, jasa SysTrust dapat dilakukan oleh akuntan publik untuk memberikan kepastian kepada manajemen, dewan komisaris, dan pihak ketiga tentang reliabilitas sistem informasi yang digunakan untuk menghasilkan informasi real-time. Dalam penugasan systrust, akuntan publik yang memiliki lisensi systrust mengevaluasi sistem komputer perusahaan dengan menggunakan prinsip dan kriteria systrust dan menentukan apakah pengendalian terhadap sistem tersebut berjalan. Akuntan publik kemudian melakukan pengujian untuk untuk menentukan apakah pengendalian tersebut beroperasi secara efetif selama periode tertentu. Jika sistem memenuhi prinsip dan kreteria trust service, maka akuntan publik dapat mengeluarkan sebuah laporan atestasi tingkat-pemeriksaan tanpa pengecualian di bawah standar atestasi AICPA. Laporan ini bisa jadi memenuhi salah satu prinsip Trust Service ataupun kombinasinya.

Prinsip pada trust service
Prinsip-Prinsip Trust
Uraian Kepastian / Assurance
Previsi Online
Memberikan jaminan bahwa sistem melindungi privasi informasi pribadi yang diberikan oleh perorangan, contohnya nomor jaminan sosial
Keamanan
Memberikan jaminan bahwa akses ke sistem dan data dibatasi hanya untuk orang yang berwewenang
Integritas Pemrosesan
Memberikan jaminan bahwa transaksi diproses secara lengkap dan akurat
Ketersediaan
Memberikan jaminan bahwa sistem dan data akan tersedia bagi pemakai saat mereka membutuhkan
Kerahasiaan
Memberikan jaminan bahwa informasi yang dianggap rahasa akan dilindungi
Otoritas Sertifikat (hanya WebTrust)
Memberikan jaminan atas kecukupan dan efektivitas pengendalian yang digunakan oleh otoritas sertifikasi dengan tanggung jawab memeriksa transaksi elektronik



5.        Jasa atestasi lain (other attestation services)
Akuntan Publik memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan historis, karena pemakai menginginkan kepastian yang idependen menyangkut jenis-jenis informasi lainnya.
Kantor akuntan publik lebih banyak mengembangkan jasa-jasa seperti jasa atestasi atas laporan keuangan prospektif, tentang kepatuhan debitur terhadap perjanjian kredit, tentang efektivitas internal control klien, dan assurance tentang informasi prakiraan keuangan klien.

Jenis Penugasan Atestasi

DSPAP tidak menentukan batas-batas dalam penugasan atestasi, kecuali dalam hal konseptual karena adanya jenis-jenis jasa baru yang mungkin timbul. Sebagai contoh, PricewaterhouseCoopers telah melakukan atestasi pada pemilihan suara kontes Miss Americaselama beberapa dekade, tetapi atestasi dalam pembuktian kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan lingkungan hidup baru dimulai dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, IAPI telah mengembangkan standar atestasi yang spesifik dalam bidang berikut :
§  Laporan keuangan prospektif
§  Informasi keuangan pro formal
§  Laporan pengendalian internal atas pelaporan keuangan untuk perusahaan tertutup
§  Kepatuhan kepada hukum dan regulasi
§  Kesesuaian dengan prosedur penugasan
§  Diskusi dan analisis manajemen.
Standar diperlukan untuk penugasan tersebut karena akuntan publik sudah banyak melakukan jasa ini sehingga memerlukan panduan lebih specific selain standar atestasi yang ada. Meskipun demikian tidak ada standar khusus untuk suatu jenis jasa bukan berarti jasa tersebut tidak layak diberikan.

Tingkat pemberian jasa
Standar atestasi mendefinisikan tiga tingkat penugasan dan format kesimpulan terkait :
1.    Ujian
2.    Peninjauan
3.    Prosedur yang disepakati
Sebagai tambahan, Penugasan kompilasi didefinisikan untuk laporan keuangan prospektif.
Pemeriksaan akan menghasilkan kesimpulan yang positif, untuk jenis lapran ini, akuntan publik membuat pernyataan langsung mengenai apakah penyajian asersi secara keseluruhan sesuai dengan criteria yang berlaku. Laporan dilakukan dalam penugasan untuk menentukan bahwa tingkat pengembalian atas perkiraan portofolio, berdasarkan rekomendasi perusahaan pialang sudah benar seperti disampaikan dalam materi promosi perusahaan. Distribusi pemeriksaan oleh klien setelah diterbitkan tidak dibatasi, artinya klien dapat menyebarkan informasi secara luas termasuk pada calon investor untuk tujuan penjualan dan pemasaran.


 Dalam suatu telaah, akuntan publik memberikan kesimpulan berisi assurance negative. Laporan assurance negative dikeluarkan jika terdapat informasi yang menarik perhatian akuntan publik yang menunjukkan pernyataan tidak disajikan sesuai dengan criteria yang berlaku. Penugasan untuk jasa review tidak boleh diberikan untuk sebagian besar jasa yang memiliki standar atestasi misalnya seperti laporan keuangan prospektif karena sulit menetapkan standar untuk assurance terbatas yan g diberikan melalui telaah.
Dalam penugasan atau prosedur yang disepakati bersama semua prosedur yang dilakukan akuntan publik harus disepakati oleh akuntan publik, penanggung jawab asersi, dan para pengguna laporan akuntan publik. Tingkat assurance dalam laporan tersebut bervariasi dengan prosedur khusus yang diseakati dan dijalankan. Maka distribusi laporan hanya terbatas untuk pihak yang terlibat yang mengetahui prosedur yang dijalankan akuntan publik dan tingkat assurance yang dihasilkan.
Laporan tersebut harus memuat pernyatan tentang prosedur manajemen, hal yang disepakati akuntan publik dan penemuan kauntan publik selama melaksanakan  prosedur tersebut.
Dibelahan dunia lain, AICPA dan Canada Institute of Chartered Accountants (CICA) telah dikembangkan bersama dengan jasa assurance yang terkait dengan e-commerce dan teknologi informasi. Kelompok-kelompok pemberi jasa dikenal sebagai WebTrust dan SysTrust, melakukan penugasan sesuai standar atestasi.

3.      JASA ASSURANCE LAINNYA
Sebagian bersa jasa assurance alin yang diberikan akuntan punlik tidak memenuhi jasa atestasi, tetapi akuntan tetap harus infependan dan harus memberikan kepastian tentang informasi yang digunaan oleh pengambil keputusan. Jasa-jasa assurance lain ini berbeda dengan jasa atestasi karena akuntan publik tidak diharuskan mengeluarkan laporan tertulis, dan kepastian itu tidak harus mengenai reliabilitas asersi pihak lain tentang ketaatan pada kreria tertentu. Penugasan jasa assurance lain ini berfokus pada peningkatan mutu informasi bagi pengambil keputusan, sama seperti jasa atestasi.

Jasa Assurance Lainnya
Akrivitas Jasa
Penendalian atas dan resiko yang berhubungan dengan investigasi, mencakup kebijakan yang terkait dengan derivatif
Menilai proses dalam praktek investigasi perusahaan untuk mengidentifikasi dan menentukan efektivitas proses tersebut
Mystery shopping
Melakukan pembelian secara anonim untuk menilai upaya tenaga penjualan yang berhadapan dengan pelanggan dan prosedur yang mereka ikuti
Penilaian resiko pengumpulan, pendisribusian, dan penyimpanan informasi digital
Meniai resiko dan pengendalian yang berkaitan denan data elektronik, mencakup memadainya penyimpanan pendukung dan di luar lokasi
Penilaian resiko kecurangan dan tindakan ilegal
Membuat profil resiko kecurangan dan menila kecukupan sistem dan kebijakan perusahaan dalam mencegah dan menditeksi kecurangan dan tindakan ilegal
Kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur perdagangan
Menelaah transaksi antara rekan dagang untuk meyakinkan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan perjanjian; mengidentifikasi resiko dalam perjanjian
Kepatuhan pada perjanjian royalti hiburan
Menilai apakah royalti yang dibayarkan kepada seniman, pengarang, dan lainnya sesuai dengan perjanjian royalti
Sertifikasi ISO 9000
Membuat sertifikasi yang menyatakan bahwa perusahaan elah memenuhi standar pengadilan mutu ISO 9000, yang membantu meyakinkan produk perusahaan bermutu tinggi
Audit Lingkungan
Meniai apakah kebijakan dan praktik perusahaan memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi standar dan hukum lingkungan



4.      JENIS NON-ASSURANCE
-            Accounting & compilation (write-up work) {akuntansi dan pembukuan}
Banyak perusahaan kecil dan menengah memiliki staf akuntansi yang terbatas bahkan tidak cukup memiliki karyawan yang dapat mengerjakan pencatatan transaksi keuangan maupun pembukuan yang menggunakan doble entry, dengan actual basis. Kantor akuntan publik dapat memberikan jasanya dengan melakukan tugas-tugas pembukuan dan pencatatan transaksi keuangan guna memeneuhi kebutuhan klien untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Banyak kasus dimana lapiran keuangan, review bahkan juga audit diberikan kepada akuntan publik
Dalam tugas yang terbatas pada penyusunan laporan keuangan saja, akuntan punlk mengeluarkan laporan ko,pilasi yang tidak memberikan jaminan apapun pada pihak ketiga.
-            Manajement services : system design, strategic planning, HRD {konsultasi manajemen lainnya}
Akuntan publik dapat memberikan jasa untuk klien dalam tangka peningkatan efektivitas operasinya. Jasa ini dapat berupa pembuatan sampai dengan implementasi sistem informasi akuntansi, menyusun strategi pemasaran, meningkatkan kualitas karyawan dan lain-lain.
-            Financial Planning : Restructuring, Taxes {jasa pajak}
Akuntan punlik dapat memnerikan jasaya dalam mengisi sutar pemberitahuan pajak (SPT) pajak penghasilan, PPN dan PPnBM. Memberikan jasa perencanaan pajak dan juga memverifikasi PPN dan PPnBM ke lapangan atas petunjuk dan ijin dari ditektorat jendral pajak.
Beberapa pelayanan pajak yang dapat diberikan antara lain:
a)         Pelayanan Jasa Perpajakan untuk Laporan Rutin/Bulanan
memberikan pengarahan, supervisi dan revisi datam menyusun Laporan Perpajakan, meliputi:
o  Laporan Bulanan PPh pasal 21
o  Laporan Bulanan PPh pasal 25;
o  Laporan Bulanan PPh pasal 23 atau 26.
o  Laporan Bulanan PPh pasal 4 ayat 2;
o  Laporan Bulanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
b)      Pelayanan Jasa Perpajakan untuk Laporan Tahunan Pelayanan kami meliputi :
o   Menyiapkan dan menghitung Pajak Penghasilan (PPh Badan Form 1771) untuk periode akhir tahun pajak.
o   Menyiapkan dan menghitung Pajak Penghasilan Karyawan (Form 1721) untuk akhir tahun pajak.
o   Memeriksa pos-pos keuangan, khusus yang berhubungan dengan Laporan Perpajakan.
c)      Jasa Pelayanan Pajak lainnya
Disamping jasa pelayanan pajak bulanan dan tahunan, KAP juga memberikan pelayanan pajak insidental, yaitu kasus-kasus tertentu antara lain :
o   Restitusi Kelebihan Pajak Pembayaran
Pelayanan KAP terdiri atas persiapan semua persyaratan dan proses restitusi ke Kantor Pajak sampai restitusi tersebut diterima oleh Wajib Pajak.
o   Pemeriksaan, Keberadaan dan Banding
Membantu mewakili Wajib Pajak (WP) dalam hal pemeriksaan pajak oleh Kantor Pajak. Untuk selanjutnya apabila hasil pemeriksaan tersebut tidak diterima oleh Wajib Pajak, maka KAP juga membantu dalam hal proses keberatan dan apabila proses keberatan, wajib pajak masih merasa tidak puas, maka kami mengajukan banding.
o   Surat Keterangan Bebas (SKB)
Untuk mencegah kelebihan pembayaran pajak, maka KAP akan memberikan pelayanan berupa pengurusan Surat Keterangan Bebas (SKB) dari Kantor Pelayanan Pajak, penurunan tarif untuk Tax Traty dan sebagainya.



CONTOH JASA-JASA YANG DIBERIKAN OLEH KAP BIG FOUR

1.      Ernst & Young

-      Advisory

-      Assurance

-      Tax

-      Transactions


  1. PricewaterhouseCoopers 
-      Advisory
-      Audit and Assurance
-      Tax
-      Capital Market Services
-      Accounting Advisory Services


  1. Deloitte Touche Tohmatsu
-      Advisory & assurance
-      Consulting
-      Enterprise risk services
-      Financial advisory
-      Tax


  1. KPMG
-      AuditSkip Navigation Links
-      Tax
-      Advisoy




   
BAB III
KESIMPULAN

A. Kesimpulan
Akuntan publik memiliki standar profesional yang mengatur segala seluk beluk dan menjadi panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. Dimana SPAP atau Standar Profesional Akuntan Publik dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI) dan terdiri dari 6 tipe standar profesional yang terdiri dari:
a.    Standar Auditing
b.   Standar Atestasi
c.    Standar Jasa Akuntansi dan Review
d.   Standar Jasa Konsultansi
e.    Standar Pengendalian Mutu
Salah satu dari keenam tipe standar profesional tersebut adalah mengenai Standar Jasa Akuntansi dan Review. Standar jasa dan akuntansi dan review dirinci dalam bentuk Pernyataan Jasa Akuntansi dan Review  (PSAR). Termasuk di dalam pernyataan Pernyataan  Standar Jasa Akuntansi dan Review adalah Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review  (IPSAR), yang merupakan Interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap ketentuan yang diterbitkan oleh Dewan dalam PSAR. IPSAR memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSAR sehingga merupakan perluasan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSAR. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib (mandatory)
Standar Jasa Akuntansi dan Review terdiri dari 3 bagian yaitu
a.    Jasa review
b.   Jasa kompilasi, dan
c.    Laporan Keuangan Komparatif
Selain 6 tipe standar profesional akuntan publik diatas, terdapat jasa akuntansi dan audit yang bisa diberikan oleh KAP yaitu:
a.    Jasa assurance, dan
b.   Jasa non assurance




Daftar Pustaka


Agoes, Sukrisno. 2004. Auditing Jilid II.Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia
Alvin, dkk. 1993. Auditing Suatu Pendekatan Terpadu (Edisi Keempat). Jakarta: Erlangga.
Elder, dkk. 2011. Jasa Audit dan Assurance (Buku 1). Jakarta: Salemba 4.
Elder, dkk. 2011. Jasa Audit dan Assurance (Buku 2). Jakarta: Salemba 4
Rahayu, Kurnia Siti dan Ely Suharyati.2009. Auditing (Konsep Dasar dan Pedoman 
            Pemeriksaan Akuntan Publik). Bandung: Graha Ilmu
Institut Akuntan Publik Indonesia.2009.Standar Profesional Akuntan Publik (Per 1 Januari
2001). Jakarta: Salemba 4.
http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pengendalian_Mutu
http://www.ey.com/ID/en/Services
http://www.kpmg.com/id/en/services/Pages/default.aspx
http://www.pwc.com/id/en/services/index.jhtml
http://www.deloitte.com/view/en_ID/id/services/index.htm
http://www.scribd.com/doc/7867225/PSAR-No-02-Pelaporan-Atas-Lap-Keu-Komparatif-SAR-Seksi-200
http://keuanganlsm.com/article/audit/jasa-jasa-non-assurance-yang-diberikan-akuntan-publik/
http://info.kaphenrysugeng.com/2011/09/konsultasi-manajemen-dan-perpajakan.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya