engagement letter

Menurut saya engagement letter yang kelompok kami dapat berdasarkan tugas yang telah diberikan adalah sebagai berikut:

Hal-hal yang terdapat didalam engagement letter yang telah sesuai dengan PSA #16/SA Seksi 320   adalah sebagai berikut:
-          Telah menyajikan persetujuan antara kedua pihak dalam mensetujui syarat perikatan  sebagaimana terdapat pada pasal  2
-          Didalam engagement letter telah menyajikan bentuk laporan yang digunakan untuk menyampaikan hasil perikatan yaitu dalam bentuk laporan long form sebanyak tiga eksemplar
-          Telah menantumkan tanggung jawab manajemen terhadap laporan keuangan serta Akses yang tidak dibatasi terhadap catatan, dokumentasi, dan informasi lain apa pun yang diminta oleh
-          auditor dalam hubungannya dengan audit sebagaimana tercantum pada pasal 2
-          telah mencantumkan jangka waktu dan jadwal penyelesaian pekerjaan sebagaimana tercantum dalam pasal 3
-          dalam engagement letter juga telah mencantumkan Basis perhitungan fee dan pengaturan penagihannya dimana telah tercantum dalam pasal 4


Kekurangan yang terdapat pada dari engagement letter tersebut menurut PSA #16/SA Seksi 320  :
-          Didalan engagement letter tersebut tidak dicantumkan tujuan audit laporan keuangan tersebut akan dipergunakan untuk apa dimana jika menurut PSA #16/SA Seksi 320 ada pencantuman tujuan audit atas laporan keuangan tersebut
-          Untuk lingkup audit, pada  engagement letter ini hanya mencantumkan ruang lingkup pekerjaan saja tanpa mencantumkan undang-undang, peraturan, penyertaan dari badan profesional yang harus dianut oleh auditor
-          Di dalam engagement letter ini tidak menantumkan fakta bahwa karena sifat pengujian dan keterbatasan bawaan lain suatu audit, dan dengan keterbatasan  bawaan pengendalian intern, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari tentang kemungkinan beberapa salah saji material tidak dapat terdeteksi.


Sehingga setelah kami memahami engagement letter yang sesuai PSA #16/SA Seksi 320 dengan engagement letter yang telah kami dapatkan kami dalap menyimpulkan bahwasanya engagement letter masih memiliki beberapa kekuarangan dimana ada hal-hal yang tidak dicantumkan di dalam engagement letter tersebut sebagaimana yang seharusnya dicantumkan didalam engagement letter yang sesuai PSA #16/SA Seksi 320. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya