izin usaha industri (IUI) Perluasan,

persyaratan:

  1. Izin Usaha Industri (IUI) Lama
  2. Akta Perusahaan
  3. SK Pengesahan Badan Hukum
  4. IMB
  5. Izin Lokasi
  6. Izin Gangguan
  7. Memiliki AMDAL atau UKL/UPL
  8. NPWP
  9. KTP Direktur
  10. Pas Photo 3x4 = 3 Lembar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya