persyaratan:
- Izin Usaha Industri (IUI) Lama
- Akta Perusahaan
- SK Pengesahan Badan Hukum
- IMB
- Izin Lokasi
- Izin Gangguan
- Memiliki AMDAL atau UKL/UPL
- NPWP
- KTP Direktur
- Pas Photo 3x4 = 3 Lembar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya