kajian serta analisi mengenai annual report Permata Bank




(kajian serta analisi mengenai annual report Permata Bank)

DISUSUN



OLEH

NUR FARIDA
1002120505



A K U N T A N S I
FAKULTAS  EKONOMI
UNIVERSITAS RIAU
Semester 3

 





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................      
PROFIL PERUSAHAAN................................................................................................       
Industri dan lingkungan eksternal...................................................................................       
Operasi dan proses bisnis..................................................................................................       
Manajemen dan tata kekolah perusahaan......................................................................       
Tujuan dan strategi perusahaan......................................................................................       
Pengukuran dan kinerja...................................................................................................       





PROFIL PERUSAHAAN


PermataBank Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 27
Jakarta 12920, Indonesia
Tel 62 21 523 7899
Fax 62 21 523 7253


SEKILAS PERMATABANK

PermataBank dibentuk sebagai hasil merger dari 5 bank di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yakni  PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Prima Express, PT Bank Artamedia, dan PT Bank Patriot pada tahun 2002. Di tahun 2004, Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk mengambil alih PermataBank dan memulai proses transformasi secara besar-besaran di dalam organisasi. Selanjutnya, sebagai wujud komitmennya terhadap PermataBank, kepemilikan gabungan pemegang saham utama ini meningkat menjadi 89,03% pada tahun 2010.
Kombinasi unik dari kedua pemegang saham strategis merupakan salah satu kekuatan utama PermataBank. PT Astra International Tbk merupakan perusahaan Indonesia yang besar dan memiliki pengalaman kuat di pasar domestik. Standard Chartered Bank merupakan bank terkemuka dengan keahlian dan pengalaman global.
Sejalan dengan pertumbuhannya, PermataBank berkomitmen untuk meningkatkan pangsa pasarnya dan membangun reputasi sebagai bank dengan kualitas layanan terbaik. PermataBank akan melanjutkan tekadnya untuk membentuk tim manajemen yang handal dan profesional, mendedikasikan diri pada warna kepemimpinan yang lebih proaktif dalam rangka membangun pertumbuhan yang berkesinambungan. Dengan memberdayagunakan kekuatan-kekuatan utama, PermataBank yakin dapat mencapai aspirasi menjadi penyedia layanan keuangan yang terbaik bagi para nasabah dan stakeholders.
Pada tahun 2010, PermataBank secara substansial meningkatkan pinjamannya sekaligus meningkatkan permodalannya melalui penerbitan obligasi subordinasi dan Penawaran Umum Terbatas. Di akhir tahun, PermataBank mengakuisisi PT GE Finance Indonesia dalam rangka meningkatkan bisnis kartu kredit.
Dengan 276 kantor (termasuk kantor pusat, kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas dan cabang Syariah), 236 office channeling Syariah, 628 ATM milik sendiri yang tersebar di seluruh Indonesia dan akses terhadap lebih dari 40.000 ATM yang terhubung dengan Visa Plus, Visa Electron, MasterCard, Alto, ATM Bersama dan ATM Prima, PermataBank yakin akan dapat meningkatkan komitmen untuk menyediakan solusi inovatif yang dapat menjawab kebutuhan finansial nasabah PermataBank.



VISI DAN KOMITMEN TERHADAP STAKEHOLDER

Visi
Pelopor dalam memberikan solusi finansial yang inovatif

Komitmen Terhadap Stakeholder
       Nasabah
Berkomitmen untuk melebihi ekspektasi customer
       Karyawan
Berinvestasi pada SDM dan memungkinkan mereka untuk belajar dan bertumbuh dalam membuat perbedaan
       Masyarakat
Bertanggung jawab dan berkomitmen pada komunitas
       Pemegang Saham
Memberikan kinerja superior dan menguntungkan serta meningkatkan bisnis yang berkelanjutan
       Regulator
Menjadi teladan dalam tata kelola perusahaan dan standar etika dalam melakukan bisnis


Industri dan lingkungan eksternal
Bisnis utama yang dilakukan oleh PermataBank yaitu menyediakan para nasabahnya serangkaian lengkap produk berupa simpanan, wealth management dan pinjaman. Terdapat 19 tipe resiko dalam melakukan kegiatan perusahaan yang dibagi menjadi 2 yaitu:
v Non Operasional:
1.  Risiko Kredit
Karena permata bank merupakan badan usaha simpan pinjam yang memberikan kredit, resiko yang dihadapi perusahaan adalah kredit yang tidak tertagih.
Pencegahan yang dilakukan perusahaan dalam mengurangi resiko adalah pada pemisahan fungsi risiko dan fungsi pengembangan bisnis dalam memproses persetujuan kredit untuk setiap segmen usaha. Hal ini menjamin kemandirian fungsi risiko dari fungsi origination dan penjualan. Sedangkan jika terjadi suatu permasalahan maka penyelesaian rekening bermasalah melalui penagihan, pengambilalihan agunan, restrukturisasi, menjual aset kredit, dan litigasi, serta mengelola secara optimal semua aset yang diambilalih. Dari sudut pandang organisasi, aktiva yang bermasalah dikelola secara terpisah dari unit Bisnis.

2.  Risiko Pasar
Risiko potensi kerugian pasar ialah terjadinya pergerakan yang kurang menguntungkan dalam suku bunga, harga dan volatilitas pasar.
Solusi yang ditawarkan perusahaan ialah melakikan pengukuran dengan menggunakan metodologi VaR yang  melakukan pengendalian dan pemantauan terhadap limit secara harian dan dilaporkan kepada manajemen senior.

3.  Risiko Likuiditas
PermataBank memiliki kebijakan untuk menjaga likuiditas yang memadai di setiap saat, untuk semua mata uang, untuk memenuhi semua kewajiban yang jatuh tempo.
PermataBank mengelola risiko likuiditasnya baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.


4.  Risiko Negara (Lintas Batas)
Risiko negara tergantung pada limit risiko negara yang berlaku. Risiko negara dapat berasal dari pinjaman yang diberikan, simpanan berbunga pada bank lain, trade dan tagihan lainnya, aksep, sertifikat deposito dan surat kredit dan surat berharga lainnya dimana nasabah adalah penduduk di negara selain Indonesia. Risiko negara juga dapat berasal dari eksposur kepada penduduk lokal melalui kredit berdenominasi mata uang asing.

5.  Risiko Permodalan
PermataBank memiliki komitmen untuk menjaga tingkat kecukupan modal diatas ketentuan Bank Indonesia, untuk mendukung pertumbuhan usaha, mengantisipasi kesempatan bisnis yang ada dan menjaga PermataBank dari potensi risiko usaha.
Pengelolaan risiko permodalan berfokus pada memastikan bahwa PermataBank taat terhadap regulasi terkait kecukupan modal, memastikan struktur modal yang efisien dan secara berkelanjutan memperkuat modal inti.

6.  Risiko Reputasi
Risiko reputasi timbul dari kegagalan untuk bertindak sebagai bisnis yang bertanggung jawab, dan dengan demikian gagal untuk memenuhi standar kinerja atau perilaku  standar yang diamanatkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris dan diharapkan oleh key stakeholders PermataBank.
Kebijakan PermataBank bahwa perlindungan atas reputasi PermataBank harus memperoleh prioritas di atas semua kegiatan lain sepanjang waktu, termasuk penciptaan pendapatan.

7.  Risiko Strategis
Risiko strategis adalah potensi kemungkinan kerugian karena kegagalan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari PermataBank.
Di PermataBank, pengelolaan Risiko Strategis merupakan bagian yang melekat dan tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab utama dari Direksi. Pengelolaan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengawasan dari Dewan Komisaris. Kebijakan ini berlaku pada PermataBank dan juga pada anak perusahaan dimana PermataBank memiliki kendali manajemen.

8.  Risiko Pensiun
PermataBank mempunyai kewajiban untuk membayarkan manfaat pensiun kepada karyawan yang telah mencapai usia pensiun. PermataBank tidak memiliki program pensiun khusus, sehingga bagi karyawan PermataBank yang mencapai usia pensiun berlaku ketentuan Undang Undang No. 13/2003.
Komite Sumber Daya Manusia dan Dana Pensiun memiliki tugas menentukan  kebijakan dan sasaran sumber daya manusia, menyetujui implementasi program-program remunerasi, memantau pelaksanaan kebijakan serta memberikan persetujuan  atas penyimpangan kebijakan sumber daya manusia PermataBank.


Operasional: 
Risiko operasional dikategorikan menjadi 10 Risk Control Area

1.       People Management,
2.       Technology Management,
3.       Vendor Management,
4.       Property Management,
5.       Security Management,
6.       Regulatory Compliance,
7.       Legal Processes,
8.       Accounting and Financial Control,
9.       Tax Management
10.   Corporate Authorities

Manajemen senior mengawasi manajemen risiko operasional  berdasarkan Kerangka Kerja Manajemen Risiko dan Assurance (ORMAF)

Resiko Kepatuhan

Risiko Kepatuhan meliputi risiko kerugian yang timbul dari kegagalan untuk mematuhi undang-undang, peraturan atau kode etik yang berlaku untuk industri jasa keuangan.
Risiko Kepatuhan pada PermataBank dikelola oleh Direktorat Compliance, yang bertanggung jawab untuk menetapkan dan mempertahankan kerangka kerja sesuai kebijakan kepatuhan regulasi dan prosedur.

Lingkungan eksternal permatabank terdiri dari :
1.     Nasabah
2.     Masyarakat
3.     Pemegang Saham
4.     Regulator


Operasi dan proses bisnis
 PEMEGANG SAHAM DAN PENGURUS BANK
Pemegang Saham (per 31 Desember 2010)
1.
44,515%
2.
44,515%
3.
Public
10,970%
Total
100,00%

Pengurus Bank 
Dewan Komisaris

Komisaris Utama
:
Wakil Komisaris Utama
:
Komisaris Independen
:
Komisaris Independen
:
Komisaris Independen
:
Komisaris Independen
:
Komisaris Independen
:
Komisaris
:
Komisaris
:

Direksi
Direktur Utama
:
Wakil Direktur Utama
:
Direktur
:
Direktur
:
Direktur
:
Direktur
:
Direktur
:
Direktur
:
Direktur
:


Sumber-sumber utama pendapatan permatabank adalah pendapatan bunga
Pelanggan
Pemasok utama
Sumber pendanaan
Informasi mengenai pihak yang memiliki hubungan istimewa



Manajemen dan tata kekolah perusahaan

Struktur organisasi permatabank
 Akta Pendirian
No.228 tanggal 17 Desember 1954
Dibuat oleh : Eliza Pondaag pengganti dari
Raden Mas Soerojo, Notaris di Jakarta
BNRI No. 22 tanggal 18 Maret 1955, TBNRI No.292.
Perubahan Anggaran Dasar terakhir
1) Akta No. 41 tanggal 22 Mei 2009
Notaris : Benny Kristianto, SH
BNRI No.66 tanggal 18 Agustus 2009,
TBNRI No.676
2) Akta No.3 tanggal 1 Desember 2010,
Notary : Fathiah Helmi, SH
Surat Keputusan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-57094.AH.01.02.Tahun 2010
tanggal 6 Desember 2010
Surat Ijin Usaha Sebagai Bank Umum
No.19371/U.M.II. tanggal 19 Februari 1957
Menjadi Bank Devisa sejak 1 Juni 1956
Nomor Pokok Wajib Pajak
01.308.464.5-091.000
Tanda Daftar Perusahaan
No.09.03.1.65.25470 tanggal 8 Pebruari 2010

Kode etik
Kode Etik
Kode etik adalah panduan bagi karyawan PermataBank dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan prinsip-prinsip moral
atau nilai-nilai yang berisikan:
1. Mematuhi peraturan internal PermataBank, peraturan Bank Indonesia dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.
2. Menolak penyuapan dan korupsi.
3. Menghindari berkompromi karena hadiah dan hiburan.
4. Speak Up.
5. Mencegah pencucian uang dan fraud.
6. Menghindari benturan kepentingan.
7. Tidak bertransaksi ketika memiliki insider information.
8. Tidak melakukan mis-sell atau misrepresenting produk dan jasa PermataBank.
9. Cepat dan tanggap dalam menangani keluhan nasabah.
10. Menjaga kerahasiaan dan perlindungan informasi dan data.
11. Memperlakukan karyawan dengan adil.
12. Terbuka dan jujur kepada para regulator.
13. Sikap dan perilaku.
14. Penggunaan peralatan dan fasilitas PermataBank.
15. Aktivitas berpolitik.
Melalui Kode Etik diharapkan karyawan dapat selalu bersikap hati-hati saat menghadapi hal-hal yang berpotensi menimbulkan
risiko yang dapat merugikan perusahaan. (memiliki RiskAwareness). Pada bulan Juli 2010, semua karyawan wajib mengikuti refreshment program e-learning Kode Etik (Code of Conduct Refreshment), yang bertujuan untuk menyegarkan kembali  pemahaman akan isi dari Kode Etik dan turut menanamkan budaya kesadaran risiko di PermataBank, serta untuk memperbaharui komitmen semua karyawan PermataBank terhadap prinsip-prinsip yang disebutkan pada Kode Etik Perilaku Karyawan






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya