IMPLIKASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) SEBAGAI PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN BADUNG, PROPINSI BALI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya