IPO (Initial Public Offering ) atau Penawaran Umum Perdana Saham


Daftar isi
  1. Pengertian IPO (Initial Public Offering )
  2. Tujuan IPO
  3. Proses IPO
  4. Papan Pencatatan Saham
  5. Hal Penting yang harus diperhatikan ketika mau investasi Perusahaan IPO


Pengertian IPO (Initial Public Offering )

IPO adalah proses penawaran pertama saham yang dilakukan oleh perusahaan sebelum dicatat di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan memutuskan untuk melakukan proses IPO karena banyak benefit yang diperoleh perusahaan diantaranya modal yang akan didapatkan oleh perusahaan, memiliki sebuah brand nama perusahaan di masyarakat, insentif pajak, menjadikan perusahaan transparan.


Tujuan Perusahaan memutuskan IPO

  1. Memperoleh sumber pendanaan baru yang berguna untuk penambahan modal kerja maupun untuk ekspansi usaha
  2. Memberikan keunggulan kompetitif untuk pengembangan usaha. Keunggulan kompetitif ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengajak partner seperti supplier dan buyer untuk turut menjadi pemegang saham sehingga kualitas dan loyalitas hubungan bisnis akan menjadi lebih tinggi karena para partner akan memberikan komitmen untuk membantu pengembangan perusahaan
  3. Memiliki kemampuan melakukan merger atau akuisisi perusahaan lain dengan pembiayaan melaui penerbitan saham baru
  4. Peningkatan kemampuan going concern, meningkatkan citra perusahaan. 
  5. Meningkatkan nilai perusahaan Dengan melakukan IPO, perusahaan akan menjadi perhatian media dan komunitas keuangan. 



Proses IPO 



Papan Pencatatan Saham

Papan Pencatatan saham atau disebut juga dengan papan perdagangan memiliki fungsi untuk mengklasifikasikan serta mengelompokan suatu perusahaan saat pertama kali melakukan pencatatan di Bursa Efek Indonesia. Pada saat sekarang papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
  • Papan Utama adalah papan pencatatan saham yang memiliki klasifikasi sebagai emiten berskala besar dan memiliki rekam jejak yang baik dan signifikan. berikut ini merupakan ketentuan emiten papan utama:
    • Emiten berstatus badan hukum Perseroan Terbatas (PT)
    • Aset yang dimiliki senilai ± Rp. 100 milyar setelah dikurangi aset tidak berwujud, aset pajak tangguhan, total liabilitas dan kepentingan non pengendali. 
    • Emiten tersebut juga telah menjalankan kegiatan operasionalnya sekurang-kurangnya selama 3 tahun atau 36 Bulan serta melakukan pembukuan pendapatan usahanya
    • Emiten memperoleh laba usaha minimal dalam 1 tahun terakhir
    • Emiten memiliki laporan keuangan yang telah diaudit minimal 3 tahun terakhir
    • Memiliki jumlah pemegang saham diatas 1000 pihak
    • Harga saham perdana emiten diatas Rp. 100
    • Jenis Penggunaannya yakni full commitment
    • Memiliki minimal 300 juta saham yang ditawarkan ke publik. terdapat ketentuan terkait nilai saham yang ditawarkan ke publik yaitu: 
      • nilai ekuitas dibawah 500 milyar dengan total saham 20%
      • Nilai ekuitas dari 500 milyar- 2 triliun dengan total saham 15%
      • Nilai ekuitas diatas 2 Triliun dengan total saham 10%


  • Papan Pengembangan adalah papan pencatatan saham khusus dimana perusahaan mempunyai outlook berkembang namun beum memperoleh keuntungan serta belum memiliki track record yang signifikan yakni dibawah 1 tahun. Berikut ini merupakan ketentuan emiten papan pengembangan:
    • Emiten berstatus badan hukum Perseroan Terbatas (PT)
    • Emiten tersebut juga telah menjalankan kegiatan operasionalnya lebih dari 1 tahun
    • Emiten memiliki laporan keuangan yang telah diaudit minimal 1 tahun terakhir dengan opini wajar tanpa modifikasi



  • Papan Akselerasi



Hal Penting yang harus diperhatikan ketika mau investasi Perusahaan IPO

Cara mengetahui yang penting ketika melihat propektus perusahaan IPO
  1. Siapa yang menjadi Penjamin Pelaksana Emisi Efek?
  2. Apa Kegiatan Usahanya
  3. Membandingkan Laporan keuangan dengan subsektor yang sejenis
  4. Struktur Pemegang Sahamnya
  5. Apakah Perusahaan Menerbitkan Waran
  6. Laporan Laba Rugi terkait perolehan laba 
  7. Asset Perusahaan ----> Emiten yang memiliki aset dibawah  50 Milyar masuk ke Papan Akselerasi ARA 10% dan ARB 10 % dan dapat dijual dibawah angka 50
  8. Hutang -----> yang harus diperhatikan pada Hutang jangka Pendeknya, khususnya Hutang Bank Jangka Pendek karena ketika hutang tidak dapat dibayar akan mengakibatkan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
  9. Jumlah Karyawan----> jika perusahaan menambah karyawan mengidentifikasi bahwa produksi produk semakin banyak sehingga membutuhkan lebih banyak karyawan
  10. Siapa Pemasok dan Pelanggan nya
  11. Fundemental 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya