IZIN BALAI PENGOBATAN TRADISIONAL

persyaratan untuk mengurus Izin Balai Pengobatan Tradisional adalah:

  1. fotocopy KTP pemohon
  2. surat rekomendasi dari lintas sektoral terkait
  3. denah bangunan dan lokasi tempat usaha
  4. surat keterangan berbadan sehat dari dokter
  5. fotocopy sertifikat/ijazah pendidikan pengobatan tradisional yang dimiliki
  6. fotocopy sertifikat/ijazah  dari masing asisten/pembantu
  7. daftar keterangan
  8. daftar peralatan yang digunakan dan obat ramuan (jamu tradisional) yang dipakai
  9. daftar riwayat pekerjaan pengobatan tradisional sejak tahun...... berturut-turut di kota ......
  10. fotocopy surat keterangan pendaftaran perngobatan tradisional yang lama bagi yang ingin memperpanjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya