Persyaratan untuk mengurus surat izin kerja (SIK) Perawat adalah:
- fotocopy ktp pekanbaru
- rekomendasi PPNI
- pas photo 4x6 (2 lembar)
- surat keterangan berbadan bebas dari dokter
- Surat izin Perawat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya