SURAT IZIN KERJA (SIK) PERAWAT

Persyaratan untuk mengurus surat izin kerja (SIK) Perawat adalah:


  1. fotocopy ktp pekanbaru
  2. rekomendasi PPNI
  3. pas photo 4x6 (2 lembar)
  4. surat keterangan berbadan bebas dari dokter
  5. Surat izin Perawat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya