SURAT IZIN PRAKTEK BIDAN

Persyaratan untuk mengurus surat izin praktek bidan adalah sebagai berikut
  1. Fotocopy KTP Pekanbaru
  2. Fotocopy Ijazah Bidan
  3. Fotocopy Surat Izin Bidan\
  4. Rekomendasi Puskesmas
  5. Surat Keterangan dari Puskesmas
  6. Denah Bangunan & lokasi tempat praktek
  7. Rekomendasi IBI cabang pekanbaru
  8. Rekomendasi dari atasan langsung (Bagi PNS)
  9. Surat pernyataan diatas matrai 6000
  10. Surat pernyataan membantu program puskesmas & membuat laporan bulanan bermatrai 6000
  11. Surat pernyataan tidak mendispensing obat selain obat kegawat darurata
  12. surat keterangan sehat dari dokter
  13. Daftar perlengkapan medis sesuai PERMENKES Nomor : 900/MENKES/SK/VII/2002
  14. Pas photo 4x6 (2 lembar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya