Untuk mengurus surat izin usaha industri , persyaratan yang harus dilengkapi adalah:
- Akta Pendirian
- SK Pengesahan Badan hukum
- IMB
- Izin Lokasi
- Izin Gangguan
- Memiliki AMDAL atau UKL/UPL
- NPWP
- KTP direktur
- Pas Photo 3x4 = 3 Lembar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya