persyaratan nya adalah:
6. laporan kegiatan penanaman modal (LKPM)
7. Permohonan ditandatangai diatas materai oleh direksi perusahaan atau surat kuasa bermatrai
- Fotocopy izin usaha
- fotocopy izin prinsip penanaman modal dan/atau perubahannya
- fotocopy akta pendirian dan perubahannya, dilengkapi dengan pengesahan dari departemen hukum dan HAM
- Keterangan rencana kegiatan, berupa:
- keterangan rencana kegiatan, berupa uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram air/flowchat
- uraian kegiatan sektor jasa
6. laporan kegiatan penanaman modal (LKPM)
7. Permohonan ditandatangai diatas materai oleh direksi perusahaan atau surat kuasa bermatrai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya