Defenisi Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia atau sering disingkat dengan BEI adalah suatu pasar dimana berkumpulnya penjual dan pembeli yang melaksanaan jual beli efek atau surat berharga yang dimiliki perusahaan di Indonesia.
jenis- jenis efek atau surat berharga yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Saham
definisi saham adalah salah satu jenis surat berharga yang menujukkan seberapa besar bagian kepemilikan atas perusahaan.
2. Warrant adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli saham dimana telah terlebih dahulu harga saham tersebut ditentukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
3. Obligasi (Surat Hutang)
Adalah salah satu jenis surat berharga yang diterbitkan oleh emiten (perusahaan), dimana perusahaan yang menerbitkan berjanji akan melunasi hutangnya tersebut pada jangka waktu yang telah ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya