PERSYARATAN UNTUK MENDAFTAR IZIN RUMAH SAKIT KELAS C DAN
KELAS D YAITU:
1.
Rekomendasi dari dinas kesehatan
2.
Sarana dan prasarana
3.
Peralatan
4.
Sumber daya manusia
5.
Administrasi manajemen (Fotocopy SIP Dokter,
perawat dan Bidan)
6.
Izin HO
7.
Perjanjian sewa
menyewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. jangan lupa klik suka ya