link dounlowd
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Pada hari ini ………… Tanggal …… Bulan ……… Tahun 2018, kami masing-masing di
bawah ini :
1
Nama : …………………………………
Tempat/Tgl.Lahir : …………………………………
Alamat : …………………………………
Pekerjaan : …………………………………
Dalam
hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK
PERTAMA
2
Nama : …………………………………
Tempat/Tgl.Lahir : …………………………………
Alamat : …………………………………
Pekerjaan : …………………………………
Dalam
hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK
PERTAMA
PIHAK
PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal
sebagaiberikut :
1. Bahwa,
PIHAK PERTAMA menanamkan modal kepada pihak kedua senilai Rp. 400.000.000,-
(Empat Ratus Juta Rupiah)
2. Bahwa,
PIHAK PERTAMA bermaksud untuk mengembangkan dana yang ada dalam bentuk
Investasi TBS (Tandan Buah Sawit Segar)
3. Berikut
Penjelasan dasar mengenai Rincian Investasi:
-
Jenis investasi : Trading TBS (tandan
buah segar) kelapa sawit => pengumpul kelapa sawit
-
Modal investasi : Rp 400.000.000,- (Empat
Ratus Juta Rupiah)
-
Jenis akad : mudhorobah (bagi hasil)
-
Estimasi bagi hasil :
·
Estimasi harga sawit Rp 1.350,- / Kg
(fluktuatif)
·
Sawit di jual ke pabrik mendapat profit
bersih Rp 90,- / Kg dengan rincian sebagai berikut:
o
Harga TBS per kg Rp. 1.350,- /kg
o
Biaya Bongkar Muat & timbang TBS Rp. 50,-
/Kg
o
Biaya Pengangkutan (Uang Jalan Supir) Rp. 60,-
/kg
o
Biaya Transportasi (Sewa Mobil) Rp. 120,- /kg
Total Rp.
1.580,- /kg
Estimasi Harga Jual Di Pabrik Rp. 1.670,- /kg
Jumlah Keuntungan Rp. 90,- /kg
·
Total keuntungan bersih dari penjualan
TBS sebesar Rp. 90,- /kg
·
Bagi hasil untuk PIHAK PERTAMA
adalah 60% dari keuntungan bersih
sebesar Rp.90 /Kg yaitu Rp 54 /kg buah sawit yang dijual ke pabrik. Dan dan
bagi hasil untuk PIHAK KEDUA adalah 40%
dari keuntungan bersih sebesar Rp. 90 / kg yaitu Rp. 36 /kg.
Selanjutnya,
untuk maksud tersebut diatas, PARA PIHAK sepakat untuk mengikatkan diri dalam
Perjanjian Investasi TBS (selanjutnya disebut “Perjanjian”) ini dengan
ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam pasal-pasal dibawah ini:
Pasal
1
PIHAK
PERTAMA sepakat menginvestasikan dananya sebesar Rp 400.000.000,- (Empat Ratus
Juta Rupiah) untuk investasi TBS yang di
kelolah oleh PIHAK KEDUA
Pasal
2
PIHAK
KEDUA sepakat akan menghasilkan TBS sebanyak 400 ton per bulan. Dan PIHAK KEDUA
berkewajiban memberi report atau laporan yang terbuka dan benar kepada PIHAK
PERTAMA, sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal
3
Bagi
hasil yang di lakukan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA ☺️☻☻☻☺️☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻☻(Silahkan klik disini atau disini untuk melanjutkan membaca )
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul:
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Semoga informasi mengenai
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa
Komentar Anda sangat dibutuhkan, di bawah ini.