Tugas
Kelompok
Dosen
Pembimbing
Seminar Audit Bu Rita Anugrah Mafis
STANDAR JASA AKUNTANSI
DAN REVIEW JASA AKUNTANSI LAINNYA YANG DIBERIKAN OLEH KAP
OLEH
AFRIORITA NADRA DEWI 1002112297
DINI TIA LARASATI 1002155676
IRMA FEBRIANTI 1002120371
NURFARIDA
1002120505
SYLVIA F. 1002120416
KATA PENGANTAR
Pertama-tama, penulis mengucapkan
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan tugas kelompok mengenai Standar Jasa Akuntansi Dan Review Jasa-Jasa Akuntansi
Lainnya Yang Diberikan Oleh KAP.
Tugas mengenai Standar
Jasa Akuntansi Dan Review Jasa-Jasa Akuntansi Lainnya Yang Diberikan Oleh KAP dibuat sebagai salah satu tugas kelompok dalam mata kuliah Seminar
Audit. Besar harapan penulis agar makalah mengenai mengenai Standar Jasa Akuntansi Dan Review Jasa-Jasa Akuntansi
Lainnya Yang Diberikan Oleh KAP ini dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh
dosen pembimbing yakni Buk Rita
Anugerah
dan dapat dijadikan sebagai referensi tambahan yang bermanfaat dalam
pembelajaran Seminar Audit.
Penulis mengharapkan masukan dan
kritikan dari para pembaca khususnya dari Dosen Pembimbing Mata Kuliah Seminar Audit yakni Buk Rita Anugerah dan umumnya dari mahasiswa yang
membaca makalah ini sehingga kekurangan-kekurangan yang terdapat pada laporan
ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran di kemudian hari.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Pekanbaru,
Maret 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................................ 2
DAFTAR ISI......................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... 4
A.
Latar Belakang................................................................................................ 4
B.
Tujuan Penulisan Makalah............................................................................... 5
C.
Motode Pengumpulan Materi.......................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................. 6
STANDAR
PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK......................................... 6
1.
Standar Auditing............................................................................................. 6
2.
Standar Atestasi.............................................................................................. 8
3.
Standar Jasa Akuntansi dan
Review............................................................... 10
4.
Standar Jasa Konsultasi................................................................................... 19
5.
Stadar Pengendalian Mutu.............................................................................. 20
JASA AKUNTANSI DAN AUDIT YANG DIBERIKAN KAP...................... 22
1.
Assurance Service........................................................................................... 23
2.
Jasa Atestasi.................................................................................................... 24
3.
Jasa Assurance Lainnya................................................................................... 31
4.
Jasa Non-Assurance........................................................................................ 32
CONTOH
JASA-JASA YANG DIBERIKAN OLEH KAP BIG FOUR......... 35
BAB III KESIMPULAN................................................................................................... 35
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 37
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berkembangnya dunia usaha yang semakin pesat saat ini, membuat pelaku
bisnis perlu meningkatkan kinerja perusahaan untuk bisa bertahan dalam
persaingan usaha yang terjadi. Selain mempertahankan kelangsungan hidup
perusahaan di dunia usaha, perusahaan dapat membuat suatu laporan keuangan yang
dapat digunakan sebagai informasi kepada pengguna laporan. laporan keuangan
yang dikeluarkan tersebut harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang
telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Banyak perusahaan yang kurang memperhatikan secara detail terhadap
laporan keuangan tersebut apakah sudah sesuai atau kurang sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia, untuk itu, perusahaan dapat menggunakan
jasa audit yang dianggap independen dalam memeriksa laporan keuangan tersebut,
jasa audit yang dimaksud adalah dengan menggunakan jasa auditor eksternal yang
bekerja pada Kantor Akuntan Publik. Dimana Kantor Akuntan Publik tersebut
memiliki Standar Profesiaonal yang harus dipatuhi oleh auditor dalam
melaksanakan pekerjaannya yaitu Standar
Auditing, Standar Atestasi, Standar Jasa Akuntansi Dan Review, Standar Jasa Konsultansi Dan Standar Pengendalian Mutu.
Standar jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi non-atestasi bagi
jasa akuntansi publik mencakup jasa akuntansi dan review. Dalam paper ini khusus membahas secara rinci
mengenai standar jasaa kuntasi dan review tetapi tetap membahas jasa lain yang
diberikan oleh kantor akuntan publik
Selain jasa
audit, Kantor Akuntan Publik juga memberikan berbagai jasa yang ditawarkan
untuk membantu klien dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya yang
dikategorikan kedalam kelompok assurance dan non assurance. Menurut elder,. et all 2010 Jasa assurance adalah jasa
independen yang bertugas meningkatkan mutu informasi yang akan disediakan untuk
para user. Ada berbagai macam jenis jasa yang masuk dalam jasa assurance antara
lain jasa penilai produk yang berupa Costumer
Report, Jasa independen penilai rating televise, dan jasa atestasi yang
dilakukan oleh kantor akuntan publik. Menurut undang-undang Pasar Modal perusahaan-perusahaan
yang sahamnya diperdagangkan secara terbuka
di Indonesia wajib untuk menjalani audit. Hal ini guna sebagai
persayaratan untuk memenuhi persyaratan pihak pemberi pinjaman atau sumber
pendapatan karena laporan auditor tersebut sebagai indikasi reliabilitas serta
melihat inpendensi auditor dari klien.
Jasa lainnya
dapat dikelompokkan kedalam jasa Nonassurance yaitu bahwa Kantor Akuntan Publik melakukan berbagai
layanan lain yang umumnya berada di luar cakupan layanan jaminan. Contoh
spesifik jasa non assurance dari KAP adalah menyediakan termasuk jasa akuntansi
dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen. Tujuan utama
jasa assurance adalah meningkatkan mutu informasi, sedangkan tujuan utama
penugasan konsultasi manajemen adalah memberikan rekomendasi kepada manajemen.
Paper ini dilakukan dengan menggali lebih dalam mengenai standar jasa
akuntansi dan review serta jasa lainnya yang diberikan oelh kantor akuntan publik
untuk mengetahui secara lebeih spesifik terhadap jasa-jasa yang diberikan
tersebut melalui metode studi pustaka.
B.
Tujuan Penulisan Makalah
Makalah ini membahas tentang Standar
Jasa Akuntansi Dan Review Jasa-Jasa Akuntansi Lainnya Yang Diberikan Oleh. Adapun tujuan dari makalah ini yakni:
1. Mengetahui standar jasa akuntansi yang diberikan oleh
KAP
2. Mengetahui jenis-jenis jasa akuntansi yang diberikan
oleh KAP
3.
Mengetahui
model-model dari jasa akuntansi yang diberikan oleh KAP
C. Metode Pengumpulan Materi
Materi-materi pembahasan yang terdapat pada makalah ini bersumber
dari referensi buku-buku dan
materi yang memiliki keterkaitan langsung dengan materi makalah kelompok 6.
BAB II
PEMBAHASAN
STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN
PUBLIK
Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai
pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik
di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut
Akuntan Publik Indonesia
(DSPAP IAPI).
Tipe Standar Profesional
- Standar Auditing
- Standar Atestasi
- Standar
Jasa Akuntansi dan Review
- Standar Jasa Konsultansi
- Standar
Pengendalian Mutu
Kelima standar
profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk
mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan
publik di Indonesia.
1.
STANDAR AUDITING
Standar Auditing
adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia
(IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar
pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit
atas laporan keuangan
historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam
bentuk Pernyataan Standar Auditing
(PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing
standar yang tercantum di dalam standar auditing. Di Amerika Serikat,
standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards
(GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Publik Accountants (AICPA).
Pernyataan Standar Auditing (PSA)
PSA merupakan
penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum didalam
standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus
diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan
terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota
IAPI. Termasuk didalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng
(IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap
ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA
memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran
ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih
lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi
seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Standar umum
1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang
memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
2. Dalam semua hal yang
berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh
auditor.
3. Dalam pelaksanaan
audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan
seksama.
Standar pekerjaan lapangan
1.
Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika
digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2.
Pemahaman memadai atas pengendalian
intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan
menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3.
Bukti audit kompeten yang cukup
harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan
konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keungan
yang diaudit.
Standar pelaporan
1.
Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.
Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan,
jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan
laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip
akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
3.
Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus
dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4.
Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat
mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan
demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat
diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan
dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas
mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat
tanggung jawab yang dipikul oleh auditor
2.
STANDAR ATESTASI
Atestasi
(attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang
diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah
asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan. Asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang
dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain, contoh asersi dalam laporan
keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan
sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
Standar atestasi membagi tiga tipe perikatan atestasi
(1) Pemeriksaan (examination)
Dalam suatu
pemeriksaan, praktisi menyatakan suatu pendapat bahwa (a) subjek masalah
didasarkan pada criteria dalam semua hal yang bersifat material atau (b) asersi
disajikan dalam semua hal yang bersifat material berdasarkan pada criteria
(2) Review
Dalam suatu perikatan review, praktisi
menyatakan keyakinan negative. Ini artianya akuntan menyatakan bahwa tidak ada
informasi yang menarik perhatiannya yang menunjukkan bahwa (a) subjek masalah
tidak didasarkan pada criteria dalam semua hal yang bersifat material atau (b)asersi
disajikan tidak, dalam semua hal yang bersifat material berdasarkan pada
criteria
(3) Prosedur yang disepakati (agreed-upon
procedures).
Perikatan prosedur yang disepakati adalah prosedur diman praktisi
ditugaskan oleh klien untuk menerbitkan laporan temuan berdasarkan pada
prosedur tertentu yang dilakuakn atas suatu subjek masalah
Salah satu tipe pemeriksaan adalah audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pemeriksaan tipe ini diatur berdasarkan standar auditing.
Tipe pemeriksaan lain, misalnya pemeriksaan atas informasi keuangan prospektif,
diatur berdasarkan pedoman yang lebih bersifat umum dalam standar atestasi.
Standar atestasi ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia.
Standar Umum
1. Penugasan harus dilakukan oleh
praktisi dengan pelatihan teknis yang memadai dan kemahiran dalam fungsi
2. Penugasan harus dilaksanakan oleh
praktisi yang memiliki pengetahuan yang cukup di bidang ini
3. Praktisi harus melaksanakan
penugasan hanya jika ia yakin bahwa pihak yang berkepentingan dapat dievaluasi
sesuai kreteria yang memadai dan sesuai bagi pengguna
4. Dalam semua hal dalam hal yang
berhubungan dengan penugasan, praktisi harus mempertahankan sikap mental
independen
5. Perencanaan dan pelaksanaan
penugasan harus dilaksanakan dengan hati-hati dan dengan keahlian profesiaonal
Standar Pekerjaan Lapangan
1. Pekerjaan harus cukup
ditencanakan dan juka terdapat asisten, maka harus disupervisi dengan seksama
2. Bukti yang diperoleh telah cukup
untuk memberikan dasar memadai dalam menyimpulkan pengungkapan dalam laporan
3. Laporan harus menyatakan seluruh
persyaratan praktisi mengenai penugasan, pihak yang berkepentingan dan jika
ada, asersi yang menyertainya
4. Laporan tersebut harus
menunjukkna habwa penggunaan laporan ini terbatas kepada pihak tertentu dalam
kondisi tertentu
Standar pelaporan
1. Laporan harus menyatakan semua
keberatan yang signifikan mengenai penugasan, berpihak berkepentingan dan jika
ada, asersi yang terkait
2. Laporan tersebut harus menyatakan
bahwa penggunaan laporan terbatas kepada pihak tertentu, dalam keadaan
tertentu.
3.
STANDAR JASA AKUNTANSI DAN REVIEW
Standar jasa dan akuntansi dan review dirinci dalam
bentuk Pernyataan Jasa Akuntansi dan Review
(PSAR). Termasuk di dalam pernyataan Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review adalah
Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (IPSAR), yang merupakan Interpretasi resmi
yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap ketentuan yang diterbitkan oleh Dewan
dalam PSAR. IPSAR memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam
penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSAR sehingga merupakan
perluasan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSAR. Tafsiran resmi ini
bersifat mengikat bagi anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik,
sehingga pelaksanaannya bersifat wajib (mandatory)
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara
lain:
JASA REVIEW
Menurut SPAP Review atas laporan keuangan adalah sebuah pelaksanaan
prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai
bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, yang mana didalamnya tidak terdapat
modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan
tersebut sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dan menurut Elder. et all 2011 Sebuah penugasan jasa review memungkinkan keterlibatan akuntan
dalam memberikan assurance terbatas bahwa laporan
keuangan telah sesuai dengan SAK, termasuk pengungkapan informatif yang tepat
atau basis akuntansi komprehensif yang lain seperti basis kas akuntansi.
Akuntan publik harus independen dari klien untuk dapat melakukan jasa review
Prosedur yang Disarankan dalam Jasa Review
Bukti untuk penugasan jasa review tetrdiri atas tanya jawab atas proseedur analitis dan manajemen,
membutuhkan prosedur jauh lebih sedikit dibanding dengan audit. Untuk jasareview, akuntan tidak memperoleh pemahaman tentang
pengendalian internal, pengendalian pengujian, atau melakukan pengujian
substantif atas transaksi atau saldo, seperti konfirmasi piutang dagang atau
pemeriksaan persediaan secara fisik.
PSAR merekomendasikan prosedur berikut
untuk suatu jasa review:
§ Memperoleh pengetahuan tentang
prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien. Akuntan dapat mempelajari panduan
industri atau sumber lain untuk mendapatkan pengetahuan tersebut. Tingkat
pngetahuan yang dibutuhkan sedikit dibawah audit.
§ Memperoleh pemahaman mengenai klien. Informasi yang perlu diperoleh antara
lain mengenai sifat transaksi bisnis klien, pembukuan dan karyawannya, dan isi
dari laporan keuangan. Tingkat pengetahuan yang dibutuhkan lebih sedikit dari
audit.
§ Melakukan tanya jawab dengan manajemen. Tanya jawab adalah prosedur telaah
yang paling penting. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah laporan keuangan
disajikan secara wajar, dengan asumsi bahwa manajemen tidak bermaksud untuk
menipu akuntan. Pertanyaan harus dibuat dari personel klien yang tepat dan
biasanya melibatkan diskusi. Seperti contoh pertanyaan berikut:
1. Jelaskan prosedur anda untuk mencatat,
mengklasifikasikan, dan meringkas transaksi serta mengungkapkan informasi dalam
laporan.
2. Apa tindakan terpenting yang diambil
pada rapat pemegang saham dan dewan direksi tahun ini?
3. Apakah tiap akun pada laporan keuangan
disajikan sesuai dengan GAAP dan diterapkan secara konsisten?
§ Melakukan prosedur analitis. Tindakan ini mengidentifikasi kaitan
dan akun individu yang tampak tidak wajar. Prosedur analisis yang tepat tidak
berbeda dengan yang elah dipelajari sebelumnya. Selain memperhatikan tren yang
tidak wajar tersebut, akuntan juga harus melakukan tanya jawab lebih lanjut
dengan personel klien untuk mendapatkan penjelasan dari tiap kaitan yang tak
terduga.
§ Mendapatkan surat representasi. Akuntan diwajibkan untuk mendapatkan
surat representasi dari pihak manajemen yang memahami keangan.
Berdasarkan prosedur tersebut, skuntan
bisa jadi akan memperhatikan bahwa terdapat informasi yang tidak benar, tidak
lengkap, atau tidak memuaskan. Jika demikian, maka prosedur tambahan harus
dilakukan sebelum akuntan menerbitkan laporan standar jasa review.
Formulir Laporan
Formlir laporan terdiri dari tiga aspek,
yaitu:
1.
Paragraf
pertama sama dengan laporan audit, kecuali merujuk pada jasa review, bukan jasa audit.
2.
Paragraf
kedua menyatakan bahwa telaah terutama yang berisi tanya jawab dan prosedur
analitis, ruang lingkupnya kecil dibandingkan dengan audit, dan tidak ada opini
yang dikeluarkan.
3.
Paragraf
ketiga menunjukkan assurance terbatas, dalam hal assurance negatif, bahwa “kami tidak memperhatikan adanya
modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan keuangan.”
Tanggal pada laporan telaah merupakan
tanggal pada saat auditor menyelesaikan tanya jawab dan prosedur analitis.
Kesalahan dalam Mengikuti GAAP
Jika dalam laporan telaah tersebut klien
tidak mengikuti GAAP, maka laporan harus dimodifikasi. Laporan ini harus dapat
mengungkapkan dampak dari perbedaan seperti yang telah ditentukan oleh
manajemen atau prosedur telaah akuntan. Bahkan jika dampak tersebut belum
ditentukan, pengungkapan harus muncul pada laporan paragraf terpisah.
Seperti yang telah diungkapkan dalam
catatan X atas laporan keuangan, prinsip akuntansi yang berlaku umum
mngharuskan bahwa tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan. Manajemen telah
mengiformasikan kepada kami bahwa perusahaan telah menyatakan tanahnya sebesar
nilai taksiran dan bahwa, jika prinsip akuntansi yang berlak umum telah
diikuti, maka akun tanah dan ekuitas seharusnya turun sebesar Rp
500.000.000,00.
JASA KOMPILASI
Sebuah penugasan untuk jasa kompilasi didefinisikan
dalam PSAR sebagai salah satu hal yang dipersiapkan akuntan saat membuat dan
menyajikan laporan keuangan kepada klien atau pihak ketiga tanpa memberikan assurance dari akuntan publik tentang laporan
tersebut. Laporan ini biasanya digunakan oleh manajemen untuk
urusan internal, meskipun dapat juga diberikan kepada pengguna eksternal.
Akuntan publik tidak perlu menjadi independen dalam melakukan kompilasi dan
laporan keuangan tersebut dapat ditebitkan tanpa adanya penjelasan tambahan. Kompilasi laporan keuangan – penyajian
informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk
laporan keuangan
Ketika akuntan menyampaikan laporan
keuangan yang dimaksudkan untuk digunakan oleh puhak ketiga, mereka diwajibkan
mengeluarkan laporan kompilasi yang menyertai laporan. Akuntan tidak diizinkan
menyiapkan dan menyajikan laporan keuangan untuk klien yang menyerahkan laporan
tersebut kepada penguna eksternal tanpa memenuhi persyaratan penugasan
kompilasi, termasuk penerbitan laporan kompilasi. Ketika akuntan tidak
menginginkan laporan tersebut digunakan oleh pihak ketiga, mereka tidak wajib
mengeluarkan laporan kompilasi asalkan mereka mendokumentasikan, dalam surat
penugasan, pemahaman mengenai jasa yang akan dilakukan dan pembatasan bahwa
laporan keuangan ditujukan hanya bagi manajemen.
Persyaratan Kompilasi
Kompilasi tidak membebaskan akuntan dari
pertanggungjawaban karena mereka perlu bertanggung jawab dalam menjalankan
seluruh jenis penugasan. Dalam penugasan kompilasi, akuntan harus menjalankan
prosedur sebagai berikut.
§ Memperoleh pemahaman bersama klien
mengenai jenis dan keterbatasan jasa yang diberikan dan penjelasan atas
laporan, jika laporan akan diterbitkan.
§ Memiliki pengetahuan tentang
prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien.
§ Memahami klien, termasuk sifat transaksi
bisnisnya, pencatatan akuntansi, dan misi laporan keuangan.
§ Melakukan Tanya jawab untuk menentukan
apakah informasi klien memenuhi persyaratan.
§ Membaca kompilasi laporan keuangan dan
berhati-hati dengan hal-hal yang tidak dimasukkan atau kesalahan dalam
perhitungan dan GGAP.
Akuntan tidak harus melakukan tanya
jawab lainnya atau melakukan prosedur lain dalam verifikasi informasi yang
diberikan oleh klien. Akan tetapi jika mereka menyadari bahwa laporan tidak
disajikan secara wajar, maka mereka harus memperoleh informasi tambahan. Jika
klien menolak untuk memberikan informasi, maka akuntan harus menarik diri dari
penugasan kompilasi.
Bentuk Laporan
PSAR menyebutkan tiga jenis laporan
kompilasi. Penggunaan masing-masing laporan bergantung pada keputusan manajemen
untuk memasukkan semua pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan.
1. Kompilasi dengan pengungkapan penuh. Kompilasi jenis ini membutuhkan
pengungkapan sesuai dengan GAAP.
2. Kompilasi yang menghilangkan seluruh
pengungkapan. Hal
ini menunjukkan kata-kata yang tepat ketika akuntan mengompilasi laporan tanpa
pengungkapan. Contohnya, manajemen juga memilih untuk tidak menyajikan laporan
aliran kas. Jenis kompilasi akan diterima jika laporan menunjukkan kurangnya
pengungkapan dan tidak adanya pengungkapan tersebut, menurut akuntan publik,
tidak dilakukan dengan maksud menyesatkan pengguna. Laporan ini digunakan untuk
manajemen.
3. Kompilasi Tanpa Independensi. Seperti KAP dapat mengeluarkan laporan
kompilasi meskipun laporan tersebut tidak independen dari klien, seperti yang
didefinisikan oleh Kode Etik. Apabila akuntan tidak memiliki independensi, maka
pada laporan harus menyatakan bahwa“ Kami tidak independen terhadap PT Wasito
Prima.”
Jadi unsur-unsur jenis laporan kompilasi yang dibutuhkan,
seperti:
§ Tanggal pada laporan akuntan adalah
tanggal penyelesaian kompilasi.
§ Setiap halaman laporan keuangan yang
dikompilasi oleh akuntan harus menyatakan “Lihat kompilasi laporan akuntan.”
Apabila
klien tidak menggunakan GAAP, maka auditor harus memasukkan modifikasi yang
sama dalam laporan kompilasi yang digunakan dalam laporan telaah.
LAPORAN
KEUANGAN KOMPARATIF
Laporan keuangan komparatif adalah penyajian informasi dalam bentuk
laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom. Dengan penyajian laporan keuangan Komparatif akan dapat diperoleh Gambaran mengenai
pergerakan dan Kecenderungan serta memberikan Petunjuk yang berharga di dalam Rangka
memprediksi masa datang.
contoh
laporan keuangan komparatif
Pelaporan keuangan komparatif menurut PSAR no. 2 Umum
PSAR no. 2 Umum 01 menetapkan satandar untuk pelaporan
atas laporan keuangan komparatif entitas nonpublik bila laporan keuangan untuk
satu atau lebih periode yang disajikan telah dikompilasi atau lebih periode
yang disajikan telah dikompilasi atau direview. Berdasarkan dengan SAR 100 [PSAR No. 01] kompilasi dan review atas laporan keuangan.
02 bila laporan keuangan komparatif disajikan, akuntan
harus menerbitakan laporan smestinya yang encakup setiap periode yang disajikan
sesuai dengan ketentuan dalam seksi ini.
03
laporan keuangan yang disusun oleh klien untuk beberapa periode yang tidak
diaudit Di-review, Atau dikompilasi dapat disajikan di halaman terpisah dalamsuatu dokumen yang juga berisi laporan keuangan
periode lain yang dilaporkan olehakuntan jika laporan
4.
STANDAR JASA KONSULTANSI
Standar Jasa Konsultansi
merupakan panduan bagi praktisi (akuntan publik)
yang menyediakan jasa konsultansi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Dalam jasa
konsultansi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Sifat
dan lingkup pekerjaan jasa konsultansi ditentukan oleh perjanjian antara
praktisi dengan kliennya. Umumnya, pekerjaan jasa konsultansi dilaksanakan
untuk kepentingan klien.
Jasa
konsultansi dapat berupa:
§ Konsultasi (Consultation)
memberikan
konsultasi atau saran profesional (profesional advise) berdasarkan pada
kesepakatan bersama dengan klien. Contoh jenis jasa ini adalah review
dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien
§ Jasa Pemberian Saran
Profesional (Advisory Services)
mengembangkan
temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh
klien. Contoh jenis jasa ini adalah pemberian bantuan dalam proses perencanaan strategic
§ Jasa Implementasi
mewujudkan
rencana kegiatan menjadi kenyataan. Sumber daya dan personel klien digabung
dengan sumber daya dan personel praktisi untuk mencapai tujuan implementasi.
Contoh jenis jasa ini adalah penyediaan jasa instalasi sistem komputer dan jasa
pendukung yang berkaitan.
§ Jasa Transaksi
menyediakan jasa
yang berhubungan dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan
pihak ketiga. Contoh jenis jasa adalah jasa pengurusan kepailitan.
§ Jasa penyediaan staf dan
jasa pendukung lainnya
menyediakan staf
yang memadai (dalam hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung
lain untuk melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Staf tersebut akan
bekerja di bawah pengarahan klien sepanjang keadaan mengharuskan demikian.
Contoh jenis jasa ini adalah menajemen fasilitas pemrosesan data
§ Jasa Produk
menyediakan bagi
klien suatu produk dan jasa profesional sebagai pendukung atas instalasi,
penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu. Contoh jenis jasa ini adalah
penjualan dan penyerahan paket program pelatihan, penjualan dan implementasi
perangkat lunak komputer
5.
STANDAR PENGENDALIAN MUTU
Standar Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (KAP)
memberikan panduan bagi kantor akuntan publik di dalam
melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan
mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia
(DSPAP IAPI) dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan
Publik yang diterbitkan oleh IAPI.
Unsur-unsur
pengendalian mutu yang harus harus diterapkan oleh setiap KAP pada semua jenis
jasa audit,
atestasi dan konsultansi meliputi:
§
Independensi
meyakinkan semua
personel pada setiap tingkat organisasi harus mempertahankan independensi
§
Penugasan Personel
meyakinkan bahwa
perikatan akan dilaksanakan oleh staf profesional
yang memiliki tingkat pelatihan dan keahlian teknis untuk perikatan dimaksud
§
konsultasi
meyakinkan bahwa
personel akan memperoleh informasi memadai sesuai yang dibutuhkan dari orang
yang memiliki tingkat pengetahuan, kompetensi, pertimbangan (judgement),
dan wewenang memadai
§
Supervisi
meyakinkan bahwa
pelaksanaan perikatan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh KAP
§
Pemekerjaan (hiring)
meyakinkan bahwa
semua orang yang dipekerjakan memiliki karakteristik semestinya, sehingga
memungkinkan mereka melakukan penugasan secara kompeten
§
Pengembangan Profesional
meyakinkan bahwa
setiap personel memiliki pengetahuan memadai sehingga memungkinkan mereka
memenuhi tanggung jawabnya. Pendidikan profesional berkelanjutan dan pelatihan
merupakan wahana bagi KAP untuk memberikan pengetahuan memadai bagi personelnya
untuk memenuhi tanggung jawab mereka dan untuk kemajuan karier mereka di KAP
§
Promosi (Advancement)
meyakinkan bahwa
semua personel yang terseleksi untuk promosi memiliki kualifikasi seperti yang
disyaratkan untuk tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi.
§
Penerimaan Dan Keberlanjutan Klien
menentukan
apakah perikatan dari klien akan diterima atau dilanjutkan untuk meminimumkan
kemungkinan terjadinya hubungan dengan klien yang manajemennya tidak memiliki
integritas berdasarkan pada prinsip pertimbangan kehati-hatian (prudence)
§
Inspeksi
meyakinkan bahwa
prosedur yang berhubungan dengan unsur-unsur lain pengendalian mutu telah
diterapkan dengan efektif
JASA AKUNTANSI DAN
AUDIT YANG DIBERIKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
Hubungan jasa assurance, jasa
atestasi dan non assurance
JASA
|
NILAI TAMBAH INFORMASI
|
DEFINISI JASA
|
Assurance
|
keandalan, kredibilitas, relevansi, ketepatan waktu
|
Jasa profesional yang dapat memberikan peningkatan
pada kualitas informasi dan pembuat keputusan
|
Atestasi
|
keandalan, kredibilitas,
|
Laporan atas suatu masalah yang merupakan tanggung
jawab pihak lain
|
Audit
|
keandalan, kredibilitas,
|
Laporan atas pemeriksaan laporan keuangan
|
1.
ASSURANCE SERVICE
Merupakan jasa profesional dari kantor akuntan
publikyang independen, dimana tujuan dari jasa ini adalah untuk meningkatkan
kualitas informasi bagi pengambil keputusan. Kualitas disini adalah adanya
keandalan (reliability) dan relevansi (relevance) dalam informasi yang
dihasilkan.
Andal
(reliable)
Informasi harus dapat dipercaya, yakni bebas dari
pengertian yang menyesatkan serta kesalahan material dan dapat dipercaya oleh
pemakainya sebagai penyajian yang jujur (faithfull representation). Informasi
tertentu mungkin dipandang relevan sehingga perlu disajikan kepada pemakai,
namun jika hakekat dan penyajian informasi tersebut tidak dapat diandalkan maka
menyajikannya kepada pemakai justru akan menyesatkan
Informasi yang andal harus memiliki substansi
penyajian jujur, yaitu adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang
disampaikan. Dengan kata lain informasi akuntansi haruslah apa adanya dan harus
disampaikan sebagaimana seharusnya. Jadi jumlah-jumlah serta uraian yang terdapat
dilaporan keuangan harus mencerminkan realitas ekonomi yang disajikan.
Kenetralan merupakan substansi lain agar informasi
tersebut andal. Informasi dianggap netral bila informasi yang disajikan
terbebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih kepada kelompok
tertentu karena informasi akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan umum
berbagai kelompok pemakai.
Relevan
(relevance)
Relevansi informasi dikaitkan dengan tujuan
dipergunakannya informasi tersebut. Jika tak berkait erat dengan keputusan yang
akan diambil, maka informasi tidak ada gunanya. Informasi disebut relevan juka
dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan membantu mereka mengevaluasi
peristiwa masa lampau, masa kini dan masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi,
hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
Informasi yang relevan harus dapat menguatkan atau
bahkan sebalik nya memperlemah harapan yang ada sebelum informasi tersebut
disajikan. Informasi harus memiliki nilai penegas (confirmatory) dan peramal
(predictive). Jika tidak memperkuat dan memperlemah harapan para pengambil
keputusan dan tidak mempunyai nilai prediktif maka informasi tidaklah relevan.
Relevansi dipengaruhi oleh hakekat dan meterialitas
informasi. Informasi tentang segmen bagi perusahaan yang mempunyai lebih dari
satu segmen misalnya dianggap relevan bagi investor untuk menilai resiko
investasi diperusahaan tersebut. Materialitas umumnya dikaitkan dengan besar
kecilnya nlai suatu pos, kesalahan atau kelemahan untuk mencantumkan dan
menyatakannya. Informasi dipandang material bila kelalaian untuk menyampaikan
atau kesalahan untuk menyatakannya dapat membuat keputusan menjadi berbeda.
Assurance services dapat dilakukan oleh akuntan publik
atau juga oleh berbagai profesional lainnya, yang terpenting adalah memberikan
jasa untuk keyakinan atau jaminan di mana tingkat kepastian yang dicapai adalah
berdasarkan bukti yang diperoleh. Di mana aspek-aspek pokok dalam Assurance
services itu adalah konsep independence, konsep profesional service, dan upaya
mengingkatkan kualitas informasi
(reliability & relevance)
2.
JASA ATESTASI (ATTESTATION SERVICES)
Attestation services adalah jenis assurance services
dimana KAP menerbitkan suatu laporan tentang keandalah suatu asersi yang
merupakan tanggung jawab pihak lain. Jasa atestasi merupakan semua kegiatan
dimana semua kantor akuntan publik mengeluarkan laporan tertulis yang
menyatakan kesimpulan atas keandalan asersi tertulis yang telah dibuat dan
dipertanggung jawabkan kepada pihak lain.
Jenis
attestation services
1.
Audit atas laporan
keuangan historis
Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi
dimana auditor mengeluarkan lapotan tertulis yang menyatakan pendapat tentang
apakah laporan keuangan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Audit atas laporan ini merupakan jasa
atestasi yang paling dominan yang dikerjakan oleh kantor akuntan publik, yaitu
hampir 50% dari semua kegiatan yang dilakukan. Audit laporan keuangan
dilaksanakan dengan pemeriksaan dalam skala luas untuk mengumpulkan bahan bukti
yang memadai untuk memberikan jaminan yang tinggi atas keakuratan laporan
keuangan.
audit laporan
keuangan menghasilkan laporan auditor yang mengungkapkan pendapat (opini)
mengenai kesesuaian tidaknya laporan keuangan yang dibuat leh pihak lain
(klien) dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
Pemakai
eksternal laporan keuangan menggunakan laporan auditor sebagai perunjuk bahwa
laporan keuangan tersebut andal dalam usaha pengambilan keputusan.
2.
Atestasi mengenai pengendalian
internal atas pelaporan keuangan
Untuk amerika setikat didalam Pasal 404 dalam Sarbanes-Oxley Art
mewajibkan perusahaan-perusahaan terbuka melaporkan penilaian manajemen atas
efektivitas pengendalian internal. Undang-undang ini juga mengharuskan auditor
memberikan atestasi mengenai efektivitas pengendalian internal atas pelaporan
keuangan . dimana pengendalian internal yang efektif mengurangi kemungkinan
salah saji dalam laporan keuangan mendatang.
3.
Review laporan keuangan historis
Untuk review atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan
bahwa laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan
prinsip-prinsip yang berlaku umum. Akuntan publik ini hanya memberikan tingkat
kepastian yang moderat atau terhadap review atas review atas laporan keuangan
jika dibangingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehigga
lebih sedikit yang diperlukan.
Akuntan publik
dapat memberikan jada review (review service). Aktivitas review berlangsung dalam
skala yang lebih kecil dan honor audit untuk melaksanakan review lebih rendah
dibandingkan pekerjaan dalam audit. Tetapi hasil review auditor cukup memadai
untuk memenuhi kebutuhan pemakai laporan keuangan dari perusahaan yang tidak go
publik.
4.
Jasa Atestasi Mengenai Teknologi
informasi
Pihak manajemen mengeluarkan asersi tentang relliabilitas dan
keamanan informasi elektonik. Pertumbuhan teknologi internet dan perdagangan
elektronik (e-commerce) relah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance
ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan pembayaran, sekarang dilakukan
melalui interne atau secara langsung antar komouter dengan menggunakan
electronic interchange (EDI). Oleh karena transaksi dan informasi dipakai
bersama secara online dan real-time, para pelaku bisnis meminta kepastian yang
lebih tinggi lagi mengenai informasi, transaksi dan sistem pengamanan yang
melindunginya. WebTrust dan SysTrust adalah jasa-jasa atestasi yang
dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan assurance.
Jasa WebTrust.
Jasa WebTrust adalah suatu jasa spesifik yang dikembangkan di bawah
prinsip dan criteria TrustServices yang lebih luas, yang secara bersama
diterbitkan oleh AICPA dan CICA .AICPA dan Canadian Intitute of
Chartered Accountants (CICA) bersama sama mengembangkan jasa arestasi WebTrust.
Kantor akuntan publik (KAP) yang diberikan lisensi oleh AICPA untuk melakukan
jasa atestasi ini memberikan kepastian kepada pengguna situs internet melalui
lambang WebTrust elektonik akuntan tersebut yang terpampang dalam situs
tersebut. Lambang ini memberikan kepastian kepada pengguna bahwa si pemilik
situs telah memenuhi kreteria yang berkaitan dengan praktik bisnis, integritas
transaksi, serta proses informasi. Lambang WebTrust merupakan representasi
simbilis dari laporan akuntan publik sehungungan dengan asersi manajemen
tentang pengungkapan praktik-praktik perdagangan elektroniknya (e-commerce). Dalam suatu penugasan
atestasi WebTrust, klien memperkerjakan akuntan publik untuk menyediakan
keyakinan yang memadai bahwa suatu web perusahaan sesuai dengan prinsip
TrustServices tertentu dan kriteria untuk satu atau lebih aspek aktivitas e-commerce.
Jasa SysTrust.
AICPA dan CICA bersama sama mengembangkan jasa atestasi SysTrust
untuk mengevaluasi dan menguji reliabilitas sistem dalam berbagai bidang,
seperti pengamanan dan integritas data. Jika data assurance WebTrust dirancang
terutama untuk memberikan kepastian kepada pemakai pihak ketiga situs, jasa
SysTrust dapat dilakukan oleh akuntan publik untuk memberikan kepastian kepada
manajemen, dewan komisaris, dan pihak ketiga tentang reliabilitas sistem
informasi yang digunakan untuk menghasilkan informasi real-time. Dalam penugasan systrust,
akuntan publik yang memiliki lisensi
systrust mengevaluasi sistem komputer
perusahaan dengan menggunakan prinsip dan kriteria systrust dan menentukan apakah pengendalian
terhadap sistem tersebut berjalan.
Akuntan publik kemudian melakukan pengujian untuk untuk menentukan apakah
pengendalian tersebut beroperasi secara efetif selama periode tertentu. Jika
sistem memenuhi prinsip dan kreteria trust service, maka akuntan publik dapat
mengeluarkan sebuah laporan atestasi tingkat-pemeriksaan tanpa pengecualian di
bawah standar atestasi AICPA. Laporan ini bisa jadi memenuhi salah satu prinsip
Trust Service ataupun kombinasinya.
Prinsip pada trust service
Prinsip-Prinsip
Trust
|
Uraian
Kepastian / Assurance
|
Previsi
Online
|
Memberikan jaminan bahwa
sistem melindungi privasi informasi pribadi yang diberikan oleh perorangan,
contohnya nomor jaminan sosial
|
Keamanan
|
Memberikan jaminan bahwa
akses ke sistem dan data dibatasi hanya untuk orang yang berwewenang
|
Integritas
Pemrosesan
|
Memberikan jaminan bahwa
transaksi diproses secara lengkap dan akurat
|
Ketersediaan
|
Memberikan jaminan bahwa
sistem dan data akan tersedia bagi pemakai saat mereka membutuhkan
|
Kerahasiaan
|
Memberikan jaminan bahwa
informasi yang dianggap rahasa akan dilindungi
|
Otoritas
Sertifikat (hanya WebTrust)
|
Memberikan jaminan atas
kecukupan dan efektivitas pengendalian yang digunakan oleh otoritas
sertifikasi dengan tanggung jawab memeriksa transaksi elektronik
|
5.
Jasa atestasi lain (other attestation services)
Akuntan Publik memberikan banyak jasa atestasi
lainnya, yang kebanyakan merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan
historis, karena pemakai menginginkan kepastian yang idependen menyangkut
jenis-jenis informasi lainnya.
Kantor
akuntan publik lebih banyak mengembangkan jasa-jasa seperti jasa atestasi atas
laporan keuangan prospektif, tentang kepatuhan debitur terhadap perjanjian
kredit, tentang efektivitas internal control klien, dan assurance tentang informasi prakiraan keuangan klien.
Jenis Penugasan Atestasi
DSPAP tidak menentukan batas-batas
dalam penugasan atestasi, kecuali dalam hal konseptual karena adanya
jenis-jenis jasa baru yang mungkin timbul. Sebagai contoh,
PricewaterhouseCoopers telah melakukan atestasi pada pemilihan suara
kontes Miss Americaselama beberapa dekade, tetapi atestasi
dalam pembuktian kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan lingkungan hidup
baru dimulai dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, IAPI telah
mengembangkan standar atestasi yang spesifik dalam bidang berikut :
§ Laporan
keuangan prospektif
§ Informasi
keuangan pro formal
§ Laporan
pengendalian internal atas pelaporan keuangan untuk perusahaan tertutup
§ Kepatuhan
kepada hukum dan regulasi
§ Kesesuaian
dengan prosedur penugasan
§ Diskusi dan
analisis manajemen.
Standar
diperlukan untuk penugasan tersebut karena akuntan publik sudah banyak
melakukan jasa ini sehingga memerlukan panduan lebih specific selain standar
atestasi yang ada. Meskipun demikian tidak ada standar khusus untuk suatu jenis
jasa bukan berarti jasa tersebut tidak layak diberikan.
Tingkat
pemberian jasa
Standar atestasi mendefinisikan
tiga tingkat penugasan dan format kesimpulan terkait :
1. Ujian
2. Peninjauan
3. Prosedur yang
disepakati
Sebagai tambahan, Penugasan
kompilasi didefinisikan untuk laporan keuangan prospektif.
Pemeriksaan akan menghasilkan
kesimpulan yang positif, untuk jenis lapran ini, akuntan publik membuat
pernyataan langsung mengenai apakah penyajian asersi secara keseluruhan sesuai
dengan criteria yang berlaku. Laporan dilakukan dalam penugasan untuk
menentukan bahwa tingkat pengembalian atas perkiraan portofolio, berdasarkan
rekomendasi perusahaan pialang sudah benar seperti disampaikan dalam materi
promosi perusahaan. Distribusi pemeriksaan oleh klien setelah diterbitkan tidak
dibatasi, artinya klien dapat menyebarkan informasi secara luas termasuk pada
calon investor untuk tujuan penjualan dan pemasaran.
Dalam suatu telaah, akuntan publik
memberikan kesimpulan berisi assurance negative. Laporan assurance negative
dikeluarkan jika terdapat informasi yang menarik perhatian akuntan publik yang
menunjukkan pernyataan tidak disajikan sesuai dengan criteria yang berlaku.
Penugasan untuk jasa review tidak boleh diberikan untuk sebagian besar jasa
yang memiliki standar atestasi misalnya seperti laporan keuangan prospektif
karena sulit menetapkan standar untuk assurance terbatas yan g diberikan
melalui telaah.
Dalam penugasan atau prosedur yang
disepakati bersama semua prosedur yang dilakukan akuntan publik harus
disepakati oleh akuntan publik, penanggung jawab asersi, dan para pengguna
laporan akuntan publik. Tingkat assurance dalam laporan tersebut bervariasi
dengan prosedur khusus yang diseakati dan dijalankan. Maka distribusi laporan
hanya terbatas untuk pihak yang terlibat yang mengetahui prosedur yang
dijalankan akuntan publik dan tingkat assurance yang dihasilkan.
Laporan tersebut harus memuat
pernyatan tentang prosedur manajemen, hal yang disepakati akuntan publik dan
penemuan kauntan publik selama melaksanakan prosedur tersebut.
Dibelahan dunia lain, AICPA dan
Canada Institute of Chartered Accountants (CICA) telah dikembangkan bersama
dengan jasa assurance yang terkait dengan e-commerce dan teknologi informasi.
Kelompok-kelompok pemberi jasa dikenal sebagai WebTrust dan SysTrust, melakukan
penugasan sesuai standar atestasi.
3.
JASA ASSURANCE LAINNYA
Sebagian bersa jasa assurance
alin yang diberikan akuntan punlik tidak memenuhi jasa atestasi, tetapi akuntan
tetap harus infependan dan harus memberikan kepastian tentang informasi yang
digunaan oleh pengambil keputusan. Jasa-jasa assurance lain ini berbeda dengan
jasa atestasi karena akuntan publik tidak diharuskan mengeluarkan laporan
tertulis, dan kepastian itu tidak harus mengenai reliabilitas asersi pihak lain
tentang ketaatan pada kreria tertentu. Penugasan jasa assurance lain ini
berfokus pada peningkatan mutu informasi bagi pengambil keputusan, sama seperti
jasa atestasi.
Jasa
Assurance Lainnya
|
Akrivitas
Jasa
|
Penendalian
atas dan resiko yang berhubungan dengan investigasi, mencakup kebijakan yang
terkait dengan derivatif
|
Menilai proses dalam
praktek investigasi perusahaan untuk mengidentifikasi dan menentukan
efektivitas proses tersebut
|
Mystery
shopping
|
Melakukan pembelian
secara anonim untuk menilai upaya tenaga penjualan yang berhadapan dengan
pelanggan dan prosedur yang mereka ikuti
|
Penilaian
resiko pengumpulan, pendisribusian, dan penyimpanan informasi digital
|
Meniai resiko dan
pengendalian yang berkaitan denan data elektronik, mencakup memadainya
penyimpanan pendukung dan di luar lokasi
|
Penilaian
resiko kecurangan dan tindakan ilegal
|
Membuat profil resiko
kecurangan dan menila kecukupan sistem dan kebijakan perusahaan dalam
mencegah dan menditeksi kecurangan dan tindakan ilegal
|
Kepatuhan
terhadap kebijakan dan prosedur perdagangan
|
Menelaah transaksi antara
rekan dagang untuk meyakinkan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan
perjanjian; mengidentifikasi resiko dalam perjanjian
|
Kepatuhan
pada perjanjian royalti hiburan
|
Menilai apakah royalti
yang dibayarkan kepada seniman, pengarang, dan lainnya sesuai dengan
perjanjian royalti
|
Sertifikasi
ISO 9000
|
Membuat sertifikasi yang
menyatakan bahwa perusahaan elah memenuhi standar pengadilan mutu ISO 9000,
yang membantu meyakinkan produk perusahaan bermutu tinggi
|
Audit
Lingkungan
|
Meniai apakah kebijakan
dan praktik perusahaan memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi standar
dan hukum lingkungan
|
4.
JENIS NON-ASSURANCE
-
Accounting & compilation (write-up work) {akuntansi dan pembukuan}
Banyak
perusahaan kecil dan menengah memiliki staf akuntansi yang terbatas bahkan
tidak cukup memiliki karyawan yang dapat mengerjakan pencatatan transaksi
keuangan maupun pembukuan yang menggunakan doble entry, dengan actual basis.
Kantor akuntan publik dapat memberikan jasanya dengan melakukan tugas-tugas
pembukuan dan pencatatan transaksi keuangan guna memeneuhi kebutuhan klien
untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi
keuangan. Banyak kasus dimana lapiran keuangan, review bahkan juga audit
diberikan kepada akuntan publik
Dalam tugas yang
terbatas pada penyusunan laporan keuangan saja, akuntan punlk mengeluarkan
laporan ko,pilasi yang tidak memberikan jaminan apapun pada pihak ketiga.
-
Manajement services : system design, strategic
planning, HRD {konsultasi manajemen lainnya}
Akuntan publik
dapat memberikan jasa untuk klien dalam tangka peningkatan efektivitas
operasinya. Jasa ini dapat berupa pembuatan sampai dengan implementasi sistem
informasi akuntansi, menyusun strategi pemasaran, meningkatkan kualitas
karyawan dan lain-lain.
-
Financial Planning : Restructuring, Taxes {jasa pajak}
Akuntan punlik
dapat memnerikan jasaya dalam mengisi sutar pemberitahuan pajak (SPT) pajak
penghasilan, PPN dan PPnBM. Memberikan jasa perencanaan pajak dan juga memverifikasi PPN dan PPnBM ke lapangan atas petunjuk dan
ijin dari ditektorat jendral pajak.
Beberapa pelayanan pajak yang dapat diberikan antara lain:
a)
Pelayanan Jasa Perpajakan untuk Laporan Rutin/Bulanan
memberikan pengarahan,
supervisi dan revisi datam menyusun Laporan Perpajakan, meliputi:
o
Laporan Bulanan PPh pasal 21
o
Laporan Bulanan PPh pasal 25;
o
Laporan Bulanan PPh pasal 23 atau 26.
o
Laporan Bulanan PPh pasal 4 ayat 2;
o
Laporan Bulanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
b) Pelayanan Jasa
Perpajakan untuk Laporan Tahunan Pelayanan kami meliputi
:
o
Menyiapkan dan menghitung Pajak Penghasilan (PPh Badan
Form 1771) untuk periode akhir tahun pajak.
o
Menyiapkan dan menghitung Pajak Penghasilan Karyawan
(Form 1721) untuk akhir tahun pajak.
o
Memeriksa pos-pos keuangan, khusus yang berhubungan
dengan Laporan Perpajakan.
c) Jasa Pelayanan Pajak
lainnya
Disamping jasa pelayanan
pajak bulanan dan tahunan, KAP juga memberikan
pelayanan pajak insidental, yaitu kasus-kasus tertentu antara lain :
o
Restitusi Kelebihan Pajak Pembayaran
Pelayanan KAP terdiri atas persiapan
semua persyaratan dan proses restitusi ke Kantor Pajak sampai restitusi
tersebut diterima oleh Wajib Pajak.
o
Pemeriksaan, Keberadaan dan Banding
Membantu mewakili Wajib Pajak (WP)
dalam hal pemeriksaan pajak oleh Kantor Pajak. Untuk selanjutnya apabila hasil
pemeriksaan tersebut tidak diterima oleh Wajib Pajak, maka KAP juga membantu dalam
hal proses keberatan dan apabila proses keberatan, wajib pajak masih merasa
tidak puas, maka kami mengajukan banding.
o
Surat Keterangan Bebas (SKB)
Untuk mencegah
kelebihan pembayaran pajak, maka KAP akan memberikan
pelayanan berupa pengurusan Surat Keterangan Bebas (SKB) dari Kantor Pelayanan
Pajak, penurunan tarif untuk Tax Traty dan sebagainya.
CONTOH
JASA-JASA YANG DIBERIKAN OLEH KAP BIG FOUR
1. Ernst & Young
- Advisory
- Assurance
- Tax
- Transactions
- PricewaterhouseCoopers
-
Advisory
-
Audit and
Assurance
-
Tax
-
Capital Market Services
-
Accounting
Advisory Services
- Deloitte
Touche Tohmatsu
-
Advisory & assurance
-
Consulting
-
Enterprise risk
services
-
Financial advisory
-
Tax
- KPMG
- Audit
- Tax
-
Advisoy
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Akuntan publik memiliki standar profesional yang mengatur segala
seluk beluk dan menjadi panduan dalam
memberikan jasa bagi Akuntan Publik
di Indonesia. Dimana SPAP atau Standar Profesional Akuntan Publik dikeluarkan
oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut
Akuntan Publik Indonesia
(DSPAP IAPI) dan terdiri dari 6 tipe standar profesional yang terdiri dari:
a. Standar Auditing
b. Standar Atestasi
c. Standar Jasa
Akuntansi dan Review
d. Standar Jasa Konsultansi
e. Standar Pengendalian Mutu
Salah satu dari keenam tipe standar profesional tersebut adalah
mengenai Standar Jasa Akuntansi dan Review. Standar jasa dan akuntansi dan review dirinci
dalam bentuk Pernyataan Jasa Akuntansi dan Review (PSAR). Termasuk di dalam pernyataan
Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan
Review adalah Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (IPSAR), yang merupakan Interpretasi resmi
yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap ketentuan yang diterbitkan oleh Dewan
dalam PSAR. IPSAR memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam
penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSAR sehingga merupakan
perluasan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSAR. Tafsiran resmi ini
bersifat mengikat bagi anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik,
sehingga pelaksanaannya bersifat wajib (mandatory)
Standar Jasa Akuntansi dan Review terdiri dari 3 bagian yaitu
a. Jasa review
b. Jasa kompilasi, dan
c. Laporan Keuangan Komparatif
Selain 6 tipe standar profesional akuntan publik diatas, terdapat
jasa akuntansi dan audit yang bisa diberikan oleh KAP yaitu:
a. Jasa assurance, dan
b. Jasa non assurance
Daftar
Pustaka
Agoes, Sukrisno. 2004. Auditing
Jilid II.Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia
Alvin, dkk. 1993. Auditing Suatu Pendekatan Terpadu (Edisi
Keempat). Jakarta: Erlangga.
Elder, dkk. 2011. Jasa Audit dan Assurance (Buku 1). Jakarta:
Salemba 4.
Elder, dkk. 2011. Jasa Audit dan Assurance (Buku 2). Jakarta:
Salemba 4
Rahayu, Kurnia Siti dan Ely
Suharyati.2009. Auditing (Konsep Dasar
dan Pedoman
Pemeriksaan Akuntan Publik). Bandung: Graha Ilmu
Institut Akuntan Publik
Indonesia.2009.Standar Profesional
Akuntan Publik (Per 1 Januari
2001). Jakarta: Salemba 4.
http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pengendalian_Mutu
http://www.ey.com/ID/en/Services
http://www.kpmg.com/id/en/services/Pages/default.aspx
http://www.pwc.com/id/en/services/index.jhtml
http://www.deloitte.com/view/en_ID/id/services/index.htm
http://www.scribd.com/doc/7867225/PSAR-No-02-Pelaporan-Atas-Lap-Keu-Komparatif-SAR-Seksi-200
http://keuanganlsm.com/article/audit/jasa-jasa-non-assurance-yang-diberikan-akuntan-publik/
http://info.kaphenrysugeng.com/2011/09/konsultasi-manajemen-dan-perpajakan.html