LINGKUNGAN
BISNIS DAN HUKUM KOMERSIL
Peranan
Organisasi Bisnis
Dalam Asean
Economy Community (AEC) atau
Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA)
OLEH :
KELOMPOK 7
•
Disanty Permatasari
•
Nur Farida
•
Yeni Sapridawati
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah swt
yang telah senantiasa memberikan rahmat dan nikmat yang tiada terkira bagi
kami. Sehingga dengan nikmat dan rahmat-Nya
kami mampu untuk menyelesaikan makalah sebagai tugas kelompok dalam mata kuliah
“Lingkungan Bisnis dan Hukum
Komersil”
Terimakasih juga kami sampaikan kepada Bapak, yang telah memberikan tugas
tersebut sehingga kami menjadi semakin mengerti tentang mata kuliah “Lingkungan Bisnis dan Hukum Komersil”, khususnya pada materi “Peranan Organisasi Bisnis Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA)”. Selanjutnya,
terimakasih kepada teman-teman dari kelompok lain yang telah berkenan mempelajari
hasil dari tugas kami.
Sekian
dari kami semoga bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi semua orang umumnya.
Pekanbaru, 20 Juli 2017
Tim Penulis
LATAR
BELAKANG
Indonesia merupakan salah
satu negara terbesar populasinya yang ada di kawasan ASEAN. Masyarakat
Indonesia berbagai jenis suku, bahasa dan adat istiadat yang terhampar dari
Sabang sampai Merauke. Indonesia mempunyai kekuatan ekonomi yang cukup bagus.
Ini menjadi modal yang penting untuk berperan aktif di Era ASEAN Economic
Community (AEC ) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai diberlakukan
pada awal tahun 2016. Jika dilihat dari sisi demografi Sumber Daya Manusia-nya,
Indonesia dalam menghadapi MEA ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang
produktif.
Jika dilihat dari faktor
usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 67% nya merupakan usia
produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita memiliki 121 juta
tenaga kerja. Kekayaan sumber alam Indonesia yang tidak ada dua nya di kawasan
ini, merupakan local-advantage yang tetap menjadi daya tarik kuat dengan sumber
daya alam yang begitu besar dapat dijadikan modal untuk masuki MEA. Di samping
jumlah penduduknya terbesar yang dapat menyediakan tenaga kerja. Stabilitas
ekonomi Indonesia yang kondusif merupakan sebuah opportunity dimana Indonesia
akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri.
MEA memiliki lima pilar
utama, yakni:aliran bebas barang, aliran bebas jasa, aliran bebas investasi
aliran bebas tenaga kerja terampil dan aliran bebas modal. Dari kelima pilar
tersebut tentu kita merasa tak asing dengan istilah ekspor impor barang sebagai
bagian dari aliran bebas barang. Dalam MEA, paling banyak yang dikaitkan adalah
adanya ekspor impor barang yang bebas sehingga persaingan dalam bidang industri
dan perdagangan sangatlah tinggi dibandingkan persaingan yang lain. Dalam
aliran bebas barang disebutkan bahwa terdapat 6 komponen di dalamnya antara
lain penghapusan tarif, fasilitas perdagangan, integrasi bea dan cukai,
standardisasi. Dari semua komponen dasar
perdagangan standarisasi merupakan salah satu hal yang sangat penting, karena
sebagai tolak ukur dalam perdagangan barang – barang khusunya dalam hal ekspor
dan impor. Hal itu karena setiap negara mengharuskan adanya pengujian terhadap
barang – barang yang akan diimpor maupun diekspor.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau
ASEAN Economic Community (AEC)adalah bentuk integrasiekonomi
regional yang direncanakan untuk dicapai padatahun 2015 yang lalu, namun
pelaksanaannya dilakukan pada awal tahun 2016. Tujuan utama dari MEA adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar
tunggal dan basis produksi, yang mana terjadiarus barang, jasa, investasi dan
tenaga terampil yang bebas serta aliranmodal yang lebih bebas.
Negara Indonesia merupakan negara
maritim yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah.
Pertumbuhan Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.Negara Indonesia termasuk salah
satu anggota ASEAN dan mengikuti
adanya MEA ini. Penerapan MEA diharapkan dapat menjaga
stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing
kawasan secarakeseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
MEA akan menjadi kesempatan yang baik buat
Indonesia karena hambatan perdagangan akan berkurang, bahkan menjadi tidak
ada.Ini akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnyaakan
meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Di sisilain, muncul
tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahanhomogenitas komoditas yang
diperjualbelikan, contohnya untukkomoditas pertanian, karet, produk kayu,
tekstil, barang elektronik, dan lain sebagainya. Sehingga dengan adanya MEA ini
akan menjadi tantangan baru bagi pemerintah, organisasi bisnis maupun
masyarakat.
Dalam beberapa hal, Indonesia dinilai belum
siap menghadapi MEA.Itu disebabkan daya saing ekonomi nasional dan daerah belum
siap.Keterbatasan infrastruktur dalam negeri juga menjadi masalah krusialdi
masa sekarang maupun mendatang.Namun kita sebagai masyarakat
Indonesia sekaligus sebagai pelaku ekonomi harus tetap berfikir optimis bahwa
pada saatMEA di
berlakukan, Indonesia
dapat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh negatif dari MEA itu sendiri
tentunya dengan berbagai
strategi dan perencanaan-perencanan
yang matang dalam
meghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Strategi dan persiapan yang selama ini
telah dilakukanoleh para stakeholder yang ada di Indonesia untuk menghadapi
sistemliberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangkaintegrasi
ekonomi dirasakan masih kurang optimal. Walaupun demikian,sudah ada
langkah-langkah terbaik yang sudah dilakukan. Selanjutnya, diharapkan semua
pihak baik Pemerintah, swasta ataupun organisasi bisnis dan pihak rakyat
sama-sama peduli terhadap bangsa Indonesia dalam menyongsong MEA.
1.2
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan
diatas, dalam makalah ini tim penulis akan memaparkan pembahasan mengenai
“Peranan Organisasi Bisnis Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Adapun
permasalahan yang dapat dirumuskan adalah :
1)
Bagaimana
konsep dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?
2)
Apa
tantangan, dampak dan hambatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?
3)
Apa
itu organisasi bisnis ?
4)
Bagaimana
peranan organisasi bisnis dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?
1.3
Tujuan Makalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka dapat diidentifikasi tujuan makalah ini adalah :
1)
Untuk mengetahui dan memahami konsep dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
2)
Untuk mengetahui dan memahami tantangan, dampak dan hambatan Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)
3)
Untuk mengetahui dan memahami tentang organisasi bisnis
4)
Untuk mengetahui dan memahami peranan organisasi bisnis dalam Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
KONSEP MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
2.1.1
Definisi dan Sejarah Singkat Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA merupakan
singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan
ekonomi ASEAN dengan
cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN
termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN
tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA
itu sama saja dengan AEC atau ASEAN Economic
Community.
Awal mula MEA
berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 15 Desember 1997 dimana para
pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan
menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan
ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan
sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang
terjadi pada bulan Oktobertahun 2003, para pemimpin ASEAN mengeluarkan pernyataan bahwa Masyarakat
Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi
ekonomi regional di tahun 2020, ASEAN Security Community dan beberapa komunitas sosial
Budaya ASEAN merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari
komunitas ASEAN.
Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun
komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian,
selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri Ekonomi ASEAN yang telah
diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai
bersepakat untuk bisa memajukan MEA dengan memiliki target yang jelas dan
terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN
yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen
mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015
yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya
penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas
ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu
daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa
dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Negara Yang Termasuk Anggota MEA yaitu :
- Indonesia
- Malaysia
- Brunai Darusallam (7
Januari 1984)
- Vietnam (28
Juli 1995)
- Thailand
- Singapore
- Laos (23
Juli 1997)
- Philipina
- Kamboja (16
Desember 1998)
- Nyanmar (23
Juli 1997)
2.1.2
Tujuan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
“ASEAN Economic Community Blueprint" (Cetak Biru
Komunitas Ekonomi ASEAN) atau cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ditandatangani oleh para pimpiman
ASEAN di KTT ASEAN ke-13 pada tanggal 20 November 2007 di Singapura. Cetak
biru ini merupakan pedoman bagi Negara-negara ASEAN dalam mewujudkan MEA pada 2015 dengan tujuan
menciptakan ASEAN sebagai kawasan ekonomi yang stabil, sejahtera dan
berdaya saing dimana terdapat arus bebas perdagangan barang, jasa, investasi
dan modal,pembangunan
ekonomi yang merata,
dan penurunan angka kemiskinan dan perbedaan sosial ekonomi.
2.1.3
Karakteristik dan
Unsur Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir
dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada
konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan
memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas
waktu yang jelas. Dalam
mendirikan MEA, ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka,
berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten
dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan
pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai
pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif
dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada
inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas;
memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan
memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan MEA,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan
mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara
Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan
inisiatif regional lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya ialah :
·
Pengembangan pada sumber daya
manusia dan adanya peningkatan kapasitas
·
Pengakuan terkait kualifikasi
profesional
·
Konsultasi yang lebih dekat
terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi
·
Memiliki langkah-langkah dalam
pembiayaan perdagangan.
·
Meningkatkan infrastruktur.
·
Melakukan pengembangan pada
transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
·
Memperpadukan segala industri yang
ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
·
Meningkatkan peran dari sektor
swasta untuk dapat membangun MEA.
Pentingnya perdagangan eksternal
terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk
tetap melihat ke depan.
Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
2.
Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
3.
Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
4. Daerah terintegrasi penuh dalam
ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat.Dengan Memasukkan
unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus
memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya
yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang
relevan.
2.1.4
4 Pilar Terbentuknya MEA
ASEAN Economic Community (AEC) ataupun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada
dasarnya mengacu pada kebijakan yang disusun pada AEC Blueprint. AEC
Blueprint merupakan pedoman bagi Negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan
AEC, AEC Blueprint memuat 4 pilar antara lain :
1.
ASEAN sebagai
pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran
bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang
lebih luas.
2.
ASEAN sebagai
kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan
kompetisi, perlindungan konsumen, ha katas kekayaan intelektual,
pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerse.
3.
ASEAN sebagai
kawasan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha
kecil dan menengah (UKM), dan prakarsa integrasi ASEAN untuk Negara CMLV
(Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
4.
ASEAN sebagai
kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan
pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan
peran serta dalam jejaring produksi global.
Pasar dan Pusat Produksi Tunggal ASEAN harus terdiri atas 5 unsur utama :
(1) Aliran barang yang bebas
Aliran barang yang bebas adalah salah satu
prinsip yang menjelaskan dengan tujuan seperti apa pasar dan pusat produksi
tunggal dapat diraih. Sebuah pasar tunggal untuk barang (dan jasa) juga akan
memfasilitasi perkembangan jaringan produksi di wilayah dan mempertinggi
kapasitas ASEAN untuk memberikan pelayanan sebagai sebuah pusat produksi global
atau sebagai bagian dari rantai penyedia barang dan jasa secara global.
Melalui Wilayah Bebas Perdagangan ASEAN (AFTA),
ASEAN telah mecapai kemajuan yang berarti dalam hal penghapusan cukai.
Bagaimana pun, aliran barang yang bebas akan memerlukan bukan hanya cukai 0%
tapi penghapusan hambatan-hambatan non-cukai lainnya. Sebagai tambahan, unsur
utama lainnya yang akan memfasilitasi aliran barang bebas adalah ukuran
fasilitas perdagangan seperti menyatukan prosedur cukai, menetapkan ASEAN
Single Window, secara berkelanjutan meningkatkan Common Effective Preferential
Tariffs (CEPT) Rules of Origin termasuk Prosedur Sertifikasi Operasional. CEPT
tersebut merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui penurunan tarif
hingga menjadi 0 – 5% dan penghapusan pembatasan kuantitatif dan
hambatan-hambatan non tarif lainnya.
Persetujuan CEPT untuk AFTA akan ditinjau
kembali dan ditingkatkan untuk menjadi persetujuan yang meliputi banyak hal
dalam merealisasi aliran barang yang bebas dan dapat dipakai untuk kebutuhan
ASEAN dalam mempercepat integrasi ekonomi pada tahun 2015.
Penghapusan cukai. Cukai dalam semua barang di
dalam ASEAN akan dihapus sesuai dengan jadwal dan perjanjian yang ada dalam
persetujuan CEPT-AFTA dan persetujuan/protokol lain yang relevan.
Tindakan
1.
Penghapusan kewajiban impor atas
semua produk, kecuali untuk yang dimasukkan dalam List Sensitif dan Sangat
Sensitif tahun 2010 untuk ASEAN-6 dan dimulai pada 2015. Dengan fleksibilitas
untuk beberapa produk sensitif pada 2018, untuk CLMV sesuai dengan ketentuan
dalam protokol untuk mengembangkan persetujuan CEPT untuk penghampusan
kewajiban import.
2.
Penghapusan kewajiban impor untuk
produk dalam Sektor Prioritas Integrasi pada 2007 untuk ASEAN-6 dan 2012 untuk
CLMV sesuai dengan ketentuan Kerangka Kerja ASEAN (Amandemen) untuk Integrasi
atas Sektor-Sektor Prioritas.
3.
Melengkapi tahapan atas beberapa
produk dalam Daftar Sensitif dalam Skema CEPT dan mengurangi cukai pada
produk-produk tersebut 0-5% dimula pada 1 Januari 2010 untuk ASEAN-6, 1 Januari
2013 untuk Viet Nam, 1 Januari 2015 untuk Lao PDR dan Myanmar, dan 1 Januari
2017 untuk Kamboja, sesuai dengan Protokol dalam Susunan Istimewa untuk
Produk-Produk Sensitif dan Sangat Sensitif.
4.
Tahap dalam produk, yang ada dalam
Daftar Pengecualian Umum, dengan persesuaian dengan persetujuan CEPT.
5.
Penghapusan Hambatan Non-Cukai.
ASEAN telah mencapai kemajuan yang berarti dalam pembebasan cukai. FOkus utama
ASEAN pada tahun 2015 akan terlihat pada penghapusan secara penuh atas hambatan
non-cukai (NTBs).
6.
Mempertinggi transparansi dengan
berpegang pada Protokol dalam Prosedur Notifikasi dan mengatur Mekanisme
Pengawasan yang efektif
7.
Berpegang pada komitmen atas
penghentian NTBs
8.
Menghapus semua NTBs pada tahun
2010 untuk ASEAN-5, pada 2012 untuk Filipina, dan 2015 sampai 2018 untuk CLMV,
dengan ketentuan atas persetujuan program kerja untuk penghapusan NTBs
9.
Meningkatkan transparasi
Perhitungan Non-Cukai (NTMs)
10.
Melakukan tindakan dimana
memungkinkan adanya peraturan wilayah dan regulasi yang konsisten dengan
praktik Internasioal yang terbaik.
(2) Aliran jasa yang bebas
Merupakan salah satu unsur yang penting dalam
merealisasikan MEA dimana pada hakekatnya tidak ada pembatasan bagi penyedia
jasa dalam menyediakan jasa dan menetapkan industri-industri lintas Negara
dalam wilayah tersebut, subyek kepada regulasi dalam negeri. Pembebasan jasa
sudah dibawa pada negosiasi terutama di bawah Coordnating Committee on
Services. Negosiasi atas beberapa sektor jasa secara spesifik seperti jasa
finansial dan transportasi udara dibawa oleh masing-masing badan kementrian.
Dalam pembebasan jasa, tidak ada back-loading atas komitmen, selain itu
pra-persetujuan yang fleksibel harus disetujui oleh semua Negara anggota ASEAN.
Untuk memfasilitasi aliran jasa secara bebas
pada tahun 2015, ASEAN juga menangani pengakuan oleh kualifikasi ahli dengan
maksud untuk memfasilitasi gerakan mereka dalam wilayah tersebut.
Tindakan
1.
Menghapus pembatasan dalam
perdagangan jasa untuk 4 sektor jasa prioritas yaitu transportasi udara,
e-ASEAN, kesehatan, dan pariwisata.
2.
Menghapus semua pembatasan
perdagangan jasa untuk sektor-sektor yang lain pada tahun 2015
3.
Mengusahakan pembebasan melalui
serangkaian program yang saling bertalian setiap 2 tahun hingga 2015
4.
Melengkapi kompilasi inventaris
atas segala hambatan dimulai pada Agustus 2008.
(3) Aliran investasi yang bebas
Investasi yang terbuka dan bebas adalah kunci
untuk meningkatkan tingkat persaingan ASEAN dalam menarik penanam modal luar
negeri secara langsung begitu pula dengan penanam saham dari dalam ASEAN.
Dukungan perpindahan penanaman saham dan penanaman saham kembali akan memajukan
dan memastikan perkembangan ekonomi ASEAN yang dinamis.Kerjasama investasi
ASEAN diimplementasikan melalui persetujuan kerangka kerja dalam Wilayah
Investasi ASEAN (AIA), sedangkan proteksi atas hal tersebut telah dibentuk
dalam persetujuan lain yaitu Kesepakatan Jaminan Investasi ASEAN (IGA).
Di bawah AIA, semua industry (produksi,
pertanian, perikanan, perhutanan, pertambangan, dan sektor jasa yang lebih
kecil dari 5 sektor jasa tersebut) harus terbuka dan diberi perlakuan secara
nasional kepada pada penanam saham pada pra-pembentukan dan pasca pembentukan,
dengan beberapa pengecualian yang ada pada Temporary Exclusion List dan
Sensitive List.Berikut adalah Penanam saham :
·
The ASEAN Comprehensive Investment
Agreement (ACIA), yang akan dibentuk atas dasar persetujuan AIA yang ada dan
IGA
·
Perlindungan Investasi
·
Fasilitas dan Kerjasama
·
Promosi dan Kesadaran
·
Liberalisasi
(4) Aliran modal yang lebih bebas
Dilakukan dengan cara :
·
Memperkuat integrasi dan perkembangan
pasar modal ASEAN
·
Mencapai harmonisasi yang lebih
besar dalam standar pasar modal di ASEAN dalam wilayah yang menawarkan
peraturan atas keamanan utang, penyingkapan syarat, dan peraturan distribusi
·
Memfasilitasi susunan pengakuan
yang sama atau persetujuan atas pengakuan untuk ahli pasar yang terkualifikasi
·
Adanya fleksibilitas yang lebih
besar dalam berbahasa, serta peraturan pemerintahan terkait dengan pengeluaran
surat-surat berharga
·
Meningkatkan struktur tanpa
perpajakan, dimana memungkinkan untuk perluasan pusat investor dalam
pengeluaran utang ASEAN
·
Memfasilitasi upaya perkembangan
pasar secara terkendali
·
Mengizinkan mobilisasi modal yang
lebih besar
·
Menghapus atau mengurangi
pembatasan yang memungkinkan untuk memudahkan aliran pembayaran dan pengiriman
uang untuk akun transaksi yang sudah ada
·
Menghapus atau mengurangi
pembatasan atas aliran modal dimana memungkinkan untuk mendukung penanam modal
luar negeri secara langsung serta memajukan perkembangan pasar modal.
(5) Aliran tenaga kerja yang bebas
Mempermudah pengeluaran visa dan masuknya
pekerja untuk tenaga ahli yang terampil dan para professional yang ada dalam
perdagangan lintas-batas serta aktivitas terkait penanaman
saham. Memajukan kerjasama di antara anggota Jaringan Universitas ASEAN
untuk meningkatkan mobilitas baik bagi murid maupun staff dalam wilayah.
Mengembangkan kemampuan utama dan kualifikasi kerja dalam sektor-sektor jasa
prioritas (pada 2009), dan sektor lainnya (pada 2010-2015)
Memperkuat kemampuan penelitian bagi setiap
Negara Anggota ASEAN dalam hal memajukan kecakapan, penempatan kerja, dan
jaringan informasi pengembangan pasar tenaga kerja di antara Negara Anggota
ASEAN.
Langkah Strategis dalam Menghadapi Era MEA
PERAN DAN LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN
PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MEA
Langkah-langkah
strategis yang dilakukan oleh daerah tentunya harus sesuai dan selaras dengan
langkah yang akan dan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan
apa yang direkomendasikan dalam Cetak Biru MEA yang mengharuskan setiap negara
ASEAN wajib mereformasi semua unsur-unsur utama yang menjadi sektor esensial
dan syarat mutlak dalam rangka menghadapi implementasi MEA. Antara kawasan
domestik dengan kawasan regional harus dilakukan upaya-upaya yang memiliki
korelasi yang sama dan upaya yang dilakukan harus tersinkronisasi dengan baik.
Upaya yang dilakukan dalam kawasan domestik mengacu terhadap syarat mutlak yang
diajukan dalam internalisasi regional. Sehingga dikatakan terpadu antar
domestik dan regional dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi kawasan.
Secara
garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan daerah antara lain adalah
dengan melakukan pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang startegis dan
terkait dengan mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan
pasar bebas dan basis produksi internasional. Langkah strategis tersebut
diantaranya :
A. Sosialisasi Kepada Stakeholders
Pemerintah
Daerah perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder ( Pejabat Sipil,
Kepolisian dan Militer, Dunia Usaha, Perbankan, UMKMK, dan masyarakat luas),
karena sampai saat ini MEA baru dipahami oleh kalangan menengah ke atas. Perlu
dilakukan seperti pesta demokrasi, misalnya dengan spanduk, umbul umbul dan
papan-papan di berbagai fasilitas umum yang menginformasikan pelaksanaan MEA,
media cetak, dan televisi juga aktif mengabarkan berita ini melalui countdown yang
dihitung mundur setiap harinya. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah
Thailand.
B. Peningkatan Daya Saing Ekonomi
Daya
saing merupakan salah satu aspek penting dalam menjadikan ASEAN sebagai single
market and production base, daya saing merupakan salah satu pilar MEA yang
bertujuan menjadikan ASEAN sebagai kawasan regional dengan daya saing tinggi di
kawasan maupun di lingkungan intenasional. Hal ini pun merupakan syarat bagi
Indonesia dan negara ASEAN lainnya untuk meningkat daya saing ekonomi dalam
rangka menghadapi integrasi ekonomi MEA.Sementara itu The International
Institute for Management Development (IMD) Competitive Center (tahun 2013-2014)
menyebutkan bahwa faktor utama yang menghambat daya saing di Indonesia, adalah
:
1. Kualitas dan Kuantitas SDM belum meningkat
2. Belum efisiennya birokrasi dan terlampau banyak
paket deregulasi
3. Belum membaiknya infrastruktur
4. Regulasi perpajakan yang memberatkan
5. Pertumbuhan ekonomi menigkat namun 65% disokong
oleh komsumsi domestik sisanya
eksport
6. Kebijakan yang tidak solid.
7. Masih tingginya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hal
ini tentu saja menjadi tantangan sekaligus tugas berat bagi jajaran
pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk segera mengatasinya. Keberhasilan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan sangat mendukung peningkatan daya saing
yang cukup memadai dalam menghadapi MEA.
C. Perbaikan Infrastruktur
Tantangan
yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam infrastruktur adalah
antara lain (a) memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan
raya yang berlubang dan bergelombang dan yang sebagian hancur karena tanah
longsor dalam waktu singkat; (b) membangun jalan tol atau jalan kereta api ke
pelabuhan, dan pembangunan pelabuhan seperti Tanjung Api Api dan lainnya yang
selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahun ke depan; (c)
meningkatkan akselerasi listrik dan air bersih dalam dua tahun ke depan, dan
banyak lagi. Logistik juga merupakan bagian terpenting dari infrastruktur dalam
kaitannya dengan kepentingan ekonomi atau urat nadi perdagangan pada khususnya.
Terutama dalam hal pusat produksi regional, logistik, seperti pelabuhan dan
jalan raya dari pabrik ke pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke
pusat pemasaran, sangat penting, Tanpa kelancaran logistik, proses produksi dan
perdagangan dapat terganggu. Inflasipun akan dapat menjadi lebih tinggi akibat
terjadinya ketersendatan di jalan raya dan di pelabuhan, yang jelas, daya saing
juga sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Begitu
pentingnya logistik membuat sektor ini menjadi yang pertama yang akan
diintegrasikan di dalam proses pelaksanaan MEA.
D. Reformasi Iklim Investasi
Dalam
menghadapi implementasi MEA, Daerah harus mempersiapkan diri dengan pembenahan
iklim investasi melalui perbaikan infrastruktur ekonomi, menciptakan stabilitas
makro-ekonomi, serta adanya kepastian hukum dan kebijakan, dan memangkas
ekonomi biaya tinggi. Salah satu langkah kongkrit yang terus dilakukan oleh
Indonesia dengan disahkannya UU PMA No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal
(menggantikan UU No.1 Tahun 1967 yang telah diubah menjadi UU No.11 Tahun
1970). Dalam UU No.25 Tahun 2007 ini dapat dikatakan sudah mencakup semua aspek
penting (termasuk soal pelayanan koordinasi, fasilitas dan hak kewajiban
investor, ketenagakerjaan dan sektor-sektor yang menjadi perhatian utama
investor) yang terkait erat dengan upaya peningkatan investasi dari sisi
pengusaha/investor. Ada beberapa diantara aspek-aspek tersebut yang selama ini
merupakan masalah serius yang dihadapi pengusaha / investor. Oleh karena itu
akan sangat berpengaruh positif terhadap kegiatan penanaman modal di daerah.
E. Reformasi Kelembagaan dan Pemerintah
Penguatan
kelembagaan hukum harus ditingkatkan terutama dalam hal independensi dan
akuntabilitas kelembagaan hukum, serta penguatan etika dan profesionalisme
aparatur di bidang hukum, agar dapat mendorong berlakunya sistem peradilan yang
transparan. Upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur penegak hukum terus
dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Diharapkan dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang memadai bagi aparatur
penegak hukum, tindakan yang mengarah dan berpotensi koruptif akan dapat
diminimalkan. Budaya taat hukum, baik di lingkungan aparatur penegak hukum
maupun penyelenggara negara serta masyarakat secara umum melalui peningkatan
kesadaran akan hak dan kewajiban hukum pada aparatur penegak hukum serta
masyarakat, juga ditingkatkan.
F. Pemberdayaan UMKMK
Usaha
Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) sebagai sektor ekonomi nasional yang
sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, selalu menjadi isu
sentral yang diperebutkan oleh politisi dalam menarik simpati massa. Para
akademisi dan LSM juga banyak mendiskusikannya dalam forum-forum seminar, namun
jarang sekali yang melakukan upaya riil sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan
UMKMK. Sebagai poros kebangkitan perekonomian nasional, UMKMK tenyata bukan
sektor usaha yang tanpa masalah. Dalam perkembangannya, sektor ini justru
menghadapi banyak masalah yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius
untuk mengatasinya.
Teknologi
informasi merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan,
menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya. Melalui
pemanfaatan teknologi informasi ini, UMKMK dapat memasuki pasar global.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan bisnis atau sering dikenal
dengan istilah e-commerce bagi perusahaan kecil dapat
memberikan fleksibelitas dalam produksi, memungkinkan pengiriman ke pelanggan
secara lebih cepat untuk produk perangkat lunak, mengirimkan dan menerima
penawaran secara cepat dan hemat, serta mendukung transaksi cepat tanpa kertas.
Pemanfaatan internet memungkinkan UMKMK melakukan pemasaran dengan tujuan pasar
global, sehingga peluang ekspor sangat mungkin. Penyediaan pemodalan ini juga
sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi suatu usaha. Oleh
karenanya, dibutuhkan lembaga pemodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha
dari berbagai skala. Terutama pelaku UMKMK yang seringkali kesulitan dalam
penambahan modal.
G. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM
merupakan hal yang sangat penting sebagai pelaku dalam MEA. SDM aparatur
pemerintah dan dunia usaha yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat
menghadapi tantangan. Cekatan, disiplin serta inovatif dalam mengambil ide,
langkah, dan tindakan. Peningkatan kualitas SDM misalnya dengan pelatihan
bahasa, pengembangan skill dapat dilakukan dengan pelatihan,
workshop, pertemuan rutin antar pelaku ekonomi, juga pembangunan networking.
H. Peningkatan Partisipasi Semua Unsur Negara
Peningkatan
pemahaman akan memungkinkan proses persiapan tidak hanya dilakukan oleh pihak
pemegang otoritas terkait, tetapi juga bersama-sama dengan segenap pemangku
kepentingan (stakeholders). Efek negatif dari integrasi yang mungkin
terjadi dalam jangka pendek harus secara jelas dikomunikasikan pada
sektor-sektor yang terpengaruh untuk membantu persiapan mereka melalui
pelatihan ulang, peningkatan ketrampilan, peralihan peralihan perlahan
kepekerjaan lain. Adanya konsultasi yang intensif dengan kelompok yang
terpengaruh dapat menghindari reaksi yang tidak diinginkan.
TANTANGAN
Seiring dengan
terciptanya peluang-peluang bisnis yang telah disebutkan di atas, ternyata
setiap peluang tersebut juga memiliki risikonya masing-masing. Risiko tersebut bukan
menjadi titik akhir yang tidak bisa diatasi. Akan tetapi, lebih menjadi
tantangan bagi Indonesia untuk meminimalkan berbagai kemungkinan yang terjadi
setiap adanya peluang bisnis tersebut. Berikut ini adalah beberapa tantangan
yang harus dihadapi dengan adanya peluang-peluang yang telah disebutkan di
atas.
Tantangan di Bidang Perdagangan Barang
dan Jasa
Arus perdagangan bebas entah itu barang maupun jasa
akan memunculkan competition risk. Artinya, selain menjadi negara
pengekspor, Indonesia juga menjadi sasaran empuk eksportir dari negara lain.
Hal ini mengakibatkan munculnya produk-produk luar yang beragam dalam jumlah
banyak ke Indonesia. Hal ini perlu diwaspadai jika produk-produk yang datang
dari luar negeri memiliki kualitas yang lebih bagus. Industri lokal pun akan
terancam akibat hal tersebut. Efek besar yang ditimbulkan adalah adanya defisit
neraca perdagangan.
Oleh karena itu, para
pelaku usaha khususnya para produsen menciptakan produk yang memiliki standar
terbaik sehingga produk lokal tetap memiliki kualitas. Pada sektor ini, yang
memiliki peluang besar adalah para pelaku UMKM. Mulai dari diberlakukannya MEA
sejak awal Januari 2016, Pemerintah telah bekerja keras melalui Balai Riset dan
Standarisasi Industri (Baristand) di bawah komando Kementerian Perindustrian
(Kemenperin) dalam melakukan sosialiasi dan melakukan peningkatan kualitas SDM.
Tantangan di Bidang Investasi
Pada sektor ini, Indonesia terbilang memiliki risiko
yang sangat tinggi karena adanya exploitation risk. Sebabnya, Indonesia
kurang memiliki aturan dan regulasi yang ketat sehingga sektor-sektor riil
semisal pertambangan mudah saja dikelola negara asing. Untuk yang satu ini,
tentunya tidak banyak yang bisa diperbuat masyarakat. Padahal, Pemerintah
memiliki kekuasaan penuh untuk mencegah adanya eksploitasi alam yang dilakukan
perusahaan-perusahaan asing.
Tantangan di Bidang Ketenagakerjaan
Masalah ketenagakerjaan Indonesia memiliki tantangan
yang luar biasa. Kalau dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas,
Indonesia masih kalah jauh dari negara-negara tetangga, seperti Singapura,
Thailand, dan Malaysia. Seperti halnya yang dilansir Republika,
pada 2013, Indonesia masih berada di peringkat ke-4 dalam hal pendidikan dan
produktivitas yang dimiliki. Meskipun demikian, Indonesia masih memiliki posisi
yang aman dalam hal ini. Mengingat standar upah yang berlaku di Indonesia masih
tergolong kecil sehingga tenaga kerja asing masih enggan untuk bekerja di sini.
Malah sebaliknya, tenaga kerja Indonesia lebih memiliki peluang untuk bekerja
di luar negeri untuk mendapatkan gaji yang lebih layak.
Tantangan di Bidang UMKM
Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) menjadi salah satu sasaran dan fokus Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) dalam menciptakan stabilitas dan perkembangan ekonomi di wilayah regional
ASEAN. UMKM Indonesia memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama
tentang kualitas barang yang dihasilkan. Kebanyakan kualitas produk UKM
Indonesia belum memenuhi standar. Hal itu disebabkan beberapa faktor. Pertama,
biaya produksi dalam negeri yang sangat mahal sehingga tidak mampu menciptakan
efisiensi produksi. Kedua, kurangnya pengetahuan para pelaku usaha kecil
menengah (UKM) dalam menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas. Kedua
hal tersebut sangat berkaitan dan perlu sesegera mungkin diupayakan solusinya,
baik oleh Pemerintah maupun pelaku usaha sendiri.
Bagaimana MEA
akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan ?
Dari
aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari
kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan
akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri
dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa
ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko
ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan
produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal
dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi
Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di
ASEAN.
Permasalahan
yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah,
seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai. Dari data
yang dilansir Tempo, jumalah tenaga kerja Indonesia pada Februari 2014 sebesar
125,3 juta orang dengan jumlah pekerja 11,2 orang. Namun, ini tidak dapat
diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas
tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak
bekerja di sektor informal.
2.2.
TANTANGAN, DAMPAK DAN HAMBATAN MEA
2.2.1
Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA)
·
Laju Peningkatan Ekspor dan Impor.
Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki
integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri
tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di
luar ASEAN seperti China dan India. Kinerja ekspor selama periode 2004 – 2008
yang berada di urutan ke-4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, dan
importer tertinggi ke-3 setelah Singapura dan Malaysia, merupakan tantangan
yang sangat serius ke depan karena telah mengakibatkan neraca perdagangan
Indonesia yang defisit terhadap beberapa Negara ASEAN tersebut. Ancaman yang
diperkirakan lebih serius lagi adalah perdagangan bebas ASEAN dengan China.
Hingga tahun 2007, nilai perdagangan Indonesia dengan China masih mengalami
surplus, akan tetapi pada tahun 2008, Indonesia mengalami defisit sebesar + US$
3600 juta. Apabila kondisi daya saing Indonesia tidak segera diperbaiki, nilai
defisit perdagangan dengan China akan semakin meningkat. Akhirakhir ini para pelaku
usaha khususnya yang bergerak di sektor industri petrokimia hulu, baja, tekstil
dan produk tekstil, alas kaki serta elektronik, menyampaikan kekhawatirannya
dengan masuknya produk-produk sejenis dari China dengan harga yang relative
lebih HANYA UNTUK KALANGAN TERBATAS TIDAK UNTUK DISEBARLUASKAN 9 murah dari
produksi dalam negeri (Media Indonesia, 26 Nopember 2009).
·
Laju Inflasi.
Laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi
bila dibandingkan dengan Negara lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih
menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran
Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Populasi Indonesia
yang terbesar di ASEAN membawa konsekuensi tersendiri bagi pemerataan
pendapatan, 3 (tiga) Negara ASEAN yang lebih baik dalam menarik PMA mempunyai
pendapatan per kapita yang lebih tinggi dari Indonesia.
·
Kesamaan Produk.
Hal lain yang perlu dicermati adalah kesamaan
keunggulan komparatif kawasan ASEAN, khususnya di sektor pertanian, perikanan,
produk karet, produk berbasis kayu, dan elektronik.Kesamaan jenis produk ekspor
unggulan ini merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang
hanya berkisar 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN.Indonesia perlu
melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk eskpornya sehingga
mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari Negara-negara ASEAN
lainnya.
·
Daya Saing SDM.
Kemapuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus
ditingkatkan baik secara formal maupun informal.Kemampuan tersebut diharapkan
harus minimal memenuhi ketentuan dalam standar yang telah disetujui. Pada tahun
2008-2009, Mode 3 pendirian perusahaan (commercial presence) dan Mode 4 berupa
mobilitas tenaga kerja (movement of natural persons) intra ASEAN akan
diberlakukan untuk sektor prioritas integrasi. Untuk itu, Indonesia harus dapat
meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam
negeri maupun intra-ASEAN, untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari
luar.Pekerjaan ini tidaklah mudah karena memerlukan adanya cetak birum sistem
pendidikan secara menyeluruh, dan sertifikasi berbagai profesi terkait.
·
Tingkat Perkembangan Ekonomi.
Tingkat perkembangan ekonomi Negara-negara Anggota
ASEAN hingga saat ini masih beragam. Secara sederhana, penyebutan ASEAN- 6 dan
ASEAN-4 dimaksudkan selain untuk membedakan tahun bergabungnya dengan ASEAN,
juga menunjukkan perbedaan tingkat ekonomi. Apabila diteliti lebih spesifik
lagi, tingkat kemajuan berikut ini juga terdapat diantara Negara Anggota
ASEAN:
a. kelompok
negara maju (Singapura),
b. kelompok
negara dinamis (Thailand dan Malaysia),
c. kelompok
negara pendapatan menengah (Indonesia, Filipina, dan Brunei), dan
d.
kelompok negara belum maju (CLMV).
Tingkat kesenjangan yang tinggi
tersebut merupakan salah satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk
dipecahkan agar tidak menghambat percepatan kawasan menuju MEA.Oleh karenanya,
ASEAN dalam menentukan jadwal komitmen liberalisasi mempertimbangkan perbedaan
tingkat ekonomi tersebut. Dalam rangka membangun ekonomi yang merata di kawasan
(region of equitable economic development), ASEAN harus bekerja keras di dalam
negeri masing-masing dan bekerja sama dengan sesama ASEAN.
·
Kepentingan Nasional.
Dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional
merupakan yang utama yang harus diamankan oleh Negara Anggota ASEAN.Kepentingan
kawasan, apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional, merupakan prioritas
kedua.Hal ini berdampak pada sulitnya mencapai dan melaksanakan komitmen
liberalisasi MEA Blueprint. Dapat dikatakan, kelemahan visi dan mandat secara
politik serta masalah kepemimpinan di kawasan akan menghambat integrasi
kawasan. Selama ini ASEAN selalu menggunakan pendekatan voluntary approach dalam
berbagai inisiatif kerja sama yang terbentuk di ASEAN sehingga group pressure
divantara sesama Negara Anggota lemah. Tentu saja hal ini berkonsekuensi pada
pewujudan integrasi ekonomi kawasan akan dicapai dalam waktu yang lebih lama.
·
Kedaulatan Negara.
Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu
negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong
kinerja ekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya atau
pengorbanan terbesar yang ”diberikan’ oleh masing-masing Negara Anggota ASEAN.
Oleh karena itu untuk mencapai sukses MEA diperlukan kesadaran politik yang
tinggi dari suatu negara untuk ”melepaskan” sebagian kedaulatan negaranya.
Kerugian lainnya adalah seperti kemungkinan hilangnya peluang kerja di suatu
negara karena SDM luar yang lebih kompeten masuk ke Indonesia, serta
kemungkinan kita menjadi pasar bagi Negara ASEAN lainnya yang lebih mampu
bersaing.
Secara ringkas tantangan dalam MEA adalah:
1.
Produk
• Standar
produk yang sesuai dengan ketentuan
ASEAN atau internasional
• Desain
dan kualitas produk yang sesuai dengan selera pasar
• Kesinambungan kegiatan produksi
2.
Pelaku / UKM
•
Belum semua
UKM melihat MEA 2015 sebagai peluang
•
Kurang
memahami fasilitas perdagangan dan prosedur kepabeanan
•
Fasilitas
pembiayaan yang belum dimanfaatkan
•
Kreativitas
dan inovasi guna peningkatan daya saing
• Sebagian UKM masih bergantung pada lembaga keuangan
informal
3.
Infrastruktur / Sarana Prasarana
• Penggunaan
e-channel dan e-commerce yang belum maksimal
• Informasi
yang belum terpusat
•
Aktivitas promosi ekspor terbatas
4.
Kebijakan / Regulasi
• Keraguan
Bank untuk memberika pinjaman pada UKM
• Market
intelligence mengenai ASEAN belum optimal
• Mahalnya
biaya penyesuaian standar dan sertifikasi internasional
• Mahalnya
biaya pembuatan sistem informasi virtual yang komprehensif dan terpadu
• Perlu
perencanaan bisnis dan pemasaran bagi UKM
• Adanya
hambatan non-tariff
2.2.2
Dampak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis
produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan
ekonomi yang adil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global.Dampak
terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan
jasa, serta tenaga kerja.Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran
bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus
bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas
modal.
Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada
peluang dari momentum MEA yang bisa diraih
Indonesia.Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi
lebih baik.Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat
memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya.Pangsa pasar yang ada di Indonesia
adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang
bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas
untuk memasuki pasar yang lebih luas.Ekspor dan impor juga dapat dilakukan
dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di
ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI)
juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.
Dampak Positif lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas
ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN.Begitu
pula kita dapat menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para
pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat dan para
professional akan semakin meningkatakan tingkat skill, kompetansi dan
profesionalitas yang dimilikinya.
2.2.3
Hambatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Namun,
selain peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA
yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut , di
antaranya:
·
pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga
Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak
76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di
Indonesia.
·
Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga
mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness
Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan
negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand.
·
Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan
baku dan setengah jadi.
·
Keempat, keterbatasan pasokan energi.
·
Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk
impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila hambatan-hambatan tadi tidak
diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia.
PERANAN ORGANISASI DALAM ERA GLOBALISASI
Manajemen adalah
sebuah proses untuk mencapai tujuan organisasi dengan memanfaatkan
fungsi-fungsi manajemen seperti merencanakan (planning), mengorganisasikan
(organizing), memimpin (leading) dan mengendalikan (controlling). Melihat
pengertian manajemen tersebut, menekankan pada penerapan fungsi-fungsi
manajamen dalam sebuah kegiatan usaha agar tercapai efisiensi dalam mencapai
tujuan yang diinginkan. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini peranan
manajemen sangatlah penting, mengingat ketatnya persaingan dan segala bentuk
perubahan yang tidak dapat kita diprediksi sebelumnya.
Ada 4 fungsi dasar
manajemen dalam pelaksanaan sebuah organisasi :
a. Planning
Perencanaan sangat
penting untuk implementasi strategi dan evaluasi strategi yang berhasil,
terutama karena aktivitas pengorganisasian, motivasi, penunjukkan staff, dan
pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik, yaitu :
- Merinci tujuan dan
menerangkan kepada setiap pegawai/personil lembaga pendidikan.
- Menerangkan atau
menjelaskan mengapa unit organisasi diadakan.
- Menentukan tugas dan
fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing
personil.
- Menetapkan
kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan petunjuk pelaksanaan lainnya.
- Mempersiapkan uraian
jabatan dan merumuskan rencana/sekala pengkajian.
- Memilih para staf
(pelaksana), administrator dan melakukan pengawasan.
- Merumuskan jadwal
pelaksanaan, pembakuan hasil kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir
laporan pengajuan.
- Menentukan keperluan
tenaga kerja, biaya (uang) material dan tempat.
- Menyiapkan anggaran
dan mengamankan dana.
- Menghemat ruangan dan
alat-alat perlengkapan.
Hirarki perencanaan :
- Visi - Misi - Tujuan
- Strategi -
Kebijakan -
Sasaran
- Prosedur&
Kebijakan -
Program -
Anggaran
b. Organizing
Tujuan
pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas
dan hubungan wewenang. pengorganisasian merupakansuatu proses penentuan,
pengelompokkan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk
mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan
alat-alat yang diperlukan.
c. Actuating
Kepemimpinan itu
merupakan suatu seni atau proses untuk mempengaruhi dan mengarahkan
orang lain agar mereka mau berusaha untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai
oleh kelompok. Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin bertugas
untuk memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya
dalam suatu entitas atau kelompok, Pemimpin juga harus dapat memfasilitasi
anggotanya dalam mencapai tujuannya.
d. Controling
Pengawasan merupakan suatu
upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan
perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi
Bentuk pengawasan :
a. Pengawasan yang
dilakukan pimpinan dengan memfokuskan pada usaha mengatasi hambatan yang
dihadapi para anggotanya.
b. Bantuan dan bimbingan
diberikan secara tidak langsung. Para anggota diberikan dorongan
untuk memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
c. Pengawasan dalam
bentuk saran yang efektif
d. Pengawasan yang
dilakukan secara periodik.
Prinsip-Prinsip
Manajemen ;
1. Improves
Understanding ; Meningkatkan Pemahaman
Meningkatkan
Pemahaman memberikan pengetahuan kepada manajer untuk mendapatkan
indikasi tentang bagaimana mengelola sebuah organisasi, yang memungkinkan
manajer untuk memutuskan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan
tugas-tugas yang diberikan dan untuk menangani situasi yang mungkin timbul
dalam manajemen. Dan akan menjadikan manajer lebih efisien.
2. Direction
for Training of Managers ; Arah untuk Pelatihan Manajer
Arah untuk Pelatihan Manajer memberikan
pemahaman tentang proses manajemen yang akan seorang manajer lakukan untuk
mencapai suatu hasil maksimal. jadi, pelatihan membantu dalam mengidentifikasi
bidang manajemen di mana sudah ada dan masa depan manajer harus dilatih.
3. Role
of Management ; Peran Manajemen
Menjadikan peran manajer kokoh, Oleh karena
itu prinsip-prinsip ini bertindak sebagai acuan kepada para manajer untuk
memeriksa apakah keputusan-keputusan mereka sesuai. Selain menetapkan kegiatan
manajerial dalam istilah praktis, Mereka mengatakan apa yang diharapkan seorang
manajer yang harus dilakukan dalam situasi tertentu.
4. Guide
to Research in Management ; Panduan Penelitian Manajemen.
Penelitian harus dilakukan untuk membuat
manajemen praktis dan lebih efektif, yang memandu manajer dalam pengambilan
keputusan dan tindakan.
Pentingnya Manajemen
§ Manajemen memiliki
kemampuan untuk memanfaatkan peluang perusahaan.
§ Manajemen akan
menjadikan Manajer mendapatkan kepercayaan dari anggotanya
§ Manajemen akan
menghasilkan pimpinan yang berkualitas manajer investasi yang akan memajukan
sebuah organisasi.
§ Manajemen perlu
dilakukan dalam hidup kita. Dengan manajemen segala hal menjadi efektif dan
efisien.
§ Kalau kita
melaksanakan sesuatu tanpa manajemen, semuanya akan kacau. Manajemen adalah
bagaimana kita merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengontrol
kegiatan yang kita lakukan.
PERANAN MANAJEMEN DALAM ERA INDUSTRIALISASI
DAN GLOBALISASI
Manajemen sangat berperan dalam sistem
informasi karena memiliki sasaran :
·
Mengidentifikasikan beberapa teknis dan tren dari suatu
organisasi yang nantinya akan menggunakan teknologi untuk meningkatkan tingkat
kerja organisasi.
·
Mengembangkan kerangka kerja sisitem informasi untuk mengatur
organisasi seperti business computing, telecomunication, specialized office
product,general office product.
Dengan peranan
tersebut diharapkan memiliki misi yaitu untuk meningkatkan performance
organisasi. Jadi, manajemen di era manapun faktor yang paling penting atau inti
dari manajemen adalah kepemimpinan. Karena merupakan motor penggerak dari semua
sumber-sumber dan alat-alat. Sehingga baik atau buruknya suatu manajemen itu
tergantung pada baik buruknya kepemimpinan. Dalam rangka mencapai tujuan suatu
organisasi yang baik dalam suatu manajemen, yang menjadi faktor kunci kegiatan
manajemen itu intinya adalah efisien. Karena efisiensi itu sebagai perbandingan
terbaik antara suatu usaha dengan hasilnya.
Selain
itu manajemen memiliki kemampuan untuk memanfaatkan peluang perusahaan yang
akan menjadikan seorang manajer mendapatkan kepercayaan dari anggotanya,
sehingga akan menghasilkan suatu pimpinan yang berkualitas manajer investasi
yang akan memajukan sebuah Organisasi. Dengan demikian manajemen perlu
diterapkan dalam kehidupan kita. Karena dengan manajemen segala hal menjadi
lebih efektif dan efisien.
PERANAN
ORGANISASI BISNIS DALAM MEA
Manfaat MEA bagi Indonesia antara lain
adalah :
1.
Mestabilkan Perekonomian Negara
Selama ini ekonomi negara cenderung tidak
stabil karena banyak hambatan perdagangan yang ada. Dengan adanya MEA ini
diharapkan memberi manfaat pembangunan ekonomi negara
menjadi stabil dan lancar untuk kedepannya. MEA sangat mendukung sekali untuk
tidak terjadinya kesenjangan sosial bagi penduduk di suatu negara. Dan
terasa manfaat perhitungan pendapatan nasional yang dari tahun ke tahun makin stabil
2.
Memberi Keuntungan dari Segi Ekspor dan Impor
Manfaat ekspor impor bagi negara sangat banyak. Ekspor atau pengiriman produk Indonesia
ke luar negeri menjadi lebih mudah dan tidak tehambat di bea cukai sehingga
produk – produk tersebut dapat sampai dengan cepat dan aman. Dan untuk impor
artinya produk negara lain juga memiliki izin untuk beredar di Indonesia
sebagaimana produk Indonesia yang boleh beredar di negara kawasan Asia
Tenggara.
3.
Meningkatnya Investasi
Para pengusaha akan melihat MEA ini sebagai
suatu investasi yang besar dan berharga. Mereka akan berlomba – lomba untuk
dapat mengivenstasikan sahamnya di perdagangan internasional. Investasi yang
menjanjikan merupakan incaran para pengusaha untuk dapat memberikan keuntungan
dari produk yang mereka jual.
4.
Menjadikan Pembisnis Kreatif
Dengan adanya perdagangan internasional ini
pada pengusaha akan saling bersaing untuk melancarkan strategi kreatifnya.
Mereka akan memilih para pekerja yang handal dan profesional untuk sumber daya
manusia yang kompeten dibidangnya. Para pengusaha akan berlomba mengaplikasikan
ide – ide mereka untuk produk yang akan di kirim ke luar negeri. Baca juga
: (Manfaat bisnis sendiri untuk keuangan masa depan)
5.
Menambah Laba bagi Negara
Dengan berjalannya sistem MEA ini maka ekspor produk
ke negara tetangga tidak lagi di kenai biaya, dan ini akan memberikan
keuntungan bagi produk yang akan di ekspor keluar negeri. Produk yang di ekspor
juga tidak akan memiliki hambatan yang berarti karena MEA mendukung sistem
ekspor antar negara kawasan Asia Tenggara.
6.
Mensejahterakan Masyarakat
Dengan adanya MEA masyarakat menjadi lebih
sejahtera karena banyaknya tersedia lapangan pekerjaan yang ada. Untuk bekerja
di negara tetangga tentu akan dipermudah karena masyarakat ekonomi Asean sangat
mendukung program pertukaran tenaga kerja masing-masing negara. Tentu tenaga
kerja yang di rekrut adalah pekerja yang memiliki keahlian yang sesuai dengan
kebutuhan tempat kerja.
Begitu banyak manfaat MEA bagi negara
Indonesia dan kawasan Asia Tenggara pada umumnya. Diharapkan perekonomian
Indonesia menjadi lebih stabil, karena untuk tahun 2015 rata – rata pertumbuhan
ekonomi Indonesia hanya 5,5 %. Ini karena banyaknya tenaga kerja yang
menganggur dan sedikitnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Masalah ini diharapka
segera terselesaikan dengan adanya masyarakat ekonomi Asean.
STRATEGI
MSDM MENGHADAPI MEA
Randall
Schuler (1994), mendefinisikan strategi sumber daya manusia sebagai berikut:
.......... getting the strategy of the
bussiness implemented effectively.......... getting everybody
from the top of the human organization to the bottom doing things that make the
business successful.
Mengacu
pada definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi sumber daya manusia
berkaitan dengan misi, visi, strategi perusahaan, SBU (Strategy Business Unit)
dan juga strategi fungsional. Penentuan strategi sumber daya manusia perlu
memperhatikan dan mempertimbangkan misi, visi, serta strategi korporat, serta
perlu dirumuskan secara logis, jelas dan aplikabel.
Strategi
sumber daya manusia mendukung pengimplementasian strategi korporat dan perlu
diterjemahkan dalam aktivitas-aktivitas SDM, kebijakan- kebijakan,
program-program yang sejalan dengan strategi perusahaan.
Ketidaksesuaian
antara strategi SDM dan strategi perusahaan
akan mempengaruhi pencapaian sasaran perusahaan. Sebaliknya kesesuaian
antara strategi perusahaan dan strategi SDM perlu diupayakan mendorong
kreativitas dan inovasi karyawan dalam mencapai sasaran perusahaan.
Strategi
SDM berkaitan antara lain dengan pembentukan suatu budaya perusahaan yang
tepat, perencanaan SDM, mengaudit SDM baik dari segi kuantitatif maupun
kualitatif, serta mencakup pula aktivitas SDM seperti pengadaan SDM (dari
rekrutmen sampai pada seleksi), orientasi, pemeliharaan, pelatihan dan
pengembangan SDM, penilaian SDM.
Dalam
menentukan strategi SDM, faktor-faktor eksternal perlu dipertimbangkan mengacu
pada future trends and needs, demand and supply, peraturan
pemerintah, kebutuhan manusia pada umumnya dan karyawan pada khususnya, potensi
pesaing, perubahan-perubahan sosial, demografis, budaya maupun nilai-nilai,
teknologi. Kecenderungan perubahan lingkungan akan mempengaruhi perubahan
strategi perusahanan yang juga berarti bahwa strategi SDM pun
perlu dipertimbangkan ulang, dan kemungkinan
besar perlu disesuaikan. Perubahan strategi SDM bukanlah sesuatu yang
tabu namun perlu dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Perusahaan
harus memilih strategi bisnis yang tepat supaya mampu memanfaatkan peluang bisnis
dan mengantisipasi kendala-kendala yang terjadi sebagai dampak dari perubahan
lingkungan yang cepat. Salah kunci yang sangat penting dalam meraih keuntungan
kompetitif adalah melalui pengelolaan sumber daya manusia secara efektif.
Pengembangan
dan pengimplementasian strategi Sumber Daya Manusia yang dicerminkan pada
kegiatan-kegiatan SDM seperti pengadaan, pemeliharaan dan pengembangan harus
sejalan dengan strategi bisnis dan budaya perusahaan. Kemitraan dengan
perusahaan lain merupakan karakteristik untuk meningkatkan produktivitas dan
prestasi perusahaan. Sebab itu network structure dan budaya perusahaan yang
mengacu pada inovasi, kreativitas dan belajar berkesinambungan (continous
learning) akan merupakan pilihan yang tepat bagi perusahaan-perusahaan yang
ingin survive dan berkembang.
Desain
ulang SDM (Redesigning Human Resource) acapkali perlu dilakukan
dengan seksama dan bijak agar sasaran perusahaan dapat dicapai. Desain SDM
berkaitan dengan desain pekerjaan yang mengacu pada JCM (Job Characteristic
Model). Hackman dan Oldham (1976) mengemukakan bahwa JCM terdiri dari task
identity, task significance, task variety, authority dan feedback yang
berimplikasi pada struktur organisasi. Dengan perkataaan lain, desain ulang
pekerjaan dapat dilakukan dengan mangacu
pada peningkatan kelima karakteristik tersebut. Pepsi Cola di
Amerika Utara, misalnya, merampingkan organisasi dan menempatkan pelanggan pada
hirarki organisasi teratas dan justru CEO pada tempat terbawah. BNI misalnya
melakukan perubahan strategi dan budaya perusahaan untuk menghadapi persaingan
yang semakin ketat di dunia perbankan. Organisasi yang ramping (lean) tentu
bukan segalanya kalau faktor- faktor lain seperti aktivitas SDM, dan
nilai-nilai organisasi tidak diarahkan mendukung struktur tersebut. Dalam
mendesain pekerjaan perlu juga dipertimbangkan kompentensi, motivasi dan
nilai-nilai karyawan.
Dalam
menghadapi pasar bebas Asia (AFTA) 2003, mutu SDM Indonesia cukup
mengkhawatirkan. Man power planning secara nasional perlu dilakukan
dengan seksama. Secara umum, mutu sekolah dan universitas di Indonesia pun
relatif lebih rendah dibandingkan mutu sekolah atau universitas di Singapura
dan Malaysia. Universitas-universitas terkemuka Indonesia masih menduduki peringkat jauh dibawah sepuluh
besar, padahal universitas merupakan suatu wadah
pendidikan dan pengembangan ilmu. Pendidikan berperan besar dalam meningkatkan
mutu SDM sebab itu mutu pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan baik secara kuantitas
maupun secara kualitas. Kurikulum dan sistem belajar mengajar perlu
ditinjau kembali dan ditingkatkan.
Pelatihan-pelatihan
yang efektif perlu dirancang untuk meningkatkan kualitas SDM. Sementara itu di
tingkat mikro, perusahaaan-perusahaan perlu berperan aktif untuk ikut
meningkatkan mutu SDM baik. Perusahaan perlu mengkaji dan menganalisis
kebutuhan dan kesenjangan SDM terhadap
strategi perusahaan masa kini dan masa mendatang. Aset SDM yang
perlu dievaluasi adalah bobot/kualitas dan potensi SDM yang dimiliki saat ini,
kebijakan-kebjakan SDM, sistem pengadaan, pemeliharaan dan pelatihan
pengembangan, nilai-nilai yang ada baik yang positif maupun yang negatif serta
kemampuan mengelola keragaman SDM. Berkaitan dengan aset SDM
suatu perusahaan, dalam menyusun strategi SDM perlu
dievaluasi sejauh mana elemen-elemen organisasi sudah sesuai dengan strategi
korporat, SBU, visi, misi, sasaran perusahaan.
Disamping
perlu dirancang suatu alat ukur (human resource measurement) untuk
mengetahui mutu dan kuantitas SDM, potensi SDM serta keterkaitan strategi SDM
dengan performance perusahaan. IGM Mantera, misalnya mengemukakan pengukuran
keberhasilan karyawan berdasarkan jenis keterampilan yaitu a) untuk ketrampilan
profesional dipergunakan vitality index dan b) untuk ketrampilan manajerial
diukur dari kesiapan suksesi.
Untuk
mengevaluasi SDM perlu dipertimbangkan empat faktor sebagai berikut :
1. Tingkat strategis, antara lain misi,
visi dan sasaran organisasi .
2. Faktor Internal SDM , antara lain:
aset SDM, kualifikasi SDM, aktivitas SDM : pengadaan, pemeliharaan, pelatihan
dan pengembangan, serta kebijakan- kebijakan SDM.
3. Faktor-faktor eksternal,
antara lain demografis, perubahan sosial,
budaya, teknologi, politik,
peraturan pemerintah, pasar tenaga kerja
dan isu Internasional (misalnya : HAM dan ekologi).
4. Faktor organisasional,
antara lain struktur, strategi perusahaan,
budaya perusahaan, dan strategi SDM.
PERANAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN :
1.
Membangun
Broadband
Di era MEA
, sistem perdagangan di seluruh kawasan Asia Tenggara di desain memakai NSW (
National Singgle Windows ). sebagai upaya mendukung atau menghadapi NSW
pemerintah membangun broadband. Broadband adalah proses pengiriman dan
penerimaan data melalui sistem jaringan telekomunikasi dengan kecepatan tinggi
. Pemerintah telah membangun 50 ribu kilometer serat optik di beberapa perairan
dalam sebagai upaya konektivitas. Dengan pemanfaatan sistem informasi manajemen
, suatu negara dapat membuat produksi lebih efisien , merubah proses kerja yang
pada akhirnya akan mengakselerasi perekonomian.
2.
Memperluas perdagangan
melalui jaringan elektronik
Contohnya seperti penggunaan
perangkat Handphone untuk bisnis
Strategi Bisnis
Menghadapi MEA 2015 :
1) Koperasi
dapat berperan sebagai aggregator melalui kesepakatan
bisnis bersama untuk menawarkan produknya dari sentra-sentra
produksi yang dibentuk oleh anggotanya kepada pada target pasar di
sentra konsumen yang sudah link dengan komunitas bisnis aggregator,
dengan pendekatan B2C, B2B maupun B2G
·
Sunkist grower di California. Ke dalam koperasi
merupakan kerjasama di antara petani kecil yang mengalami kesulitan pasar. Tapi
mereka bekerja di pasar bebas dan berhasil menjadi sebuah koperasi multi-nasional
yang produknya dikenal akrab di Indonsia.
·
Monragon Corporation, Spanyol, adalah koperasi
pekerja yang berkembang di propinsi Basque dengan latar belakang gereja
Katholik yang kuat. Dengan kerjasama internal yang kuat, koperasi ini
berkembang menjadi perusahaan multinasional yang cabangnya beroperasi di AS dan
Cina.
·
Koperasi Associate Press yang beranggotakan 1500 perusahaan
surat kabar harian di AS dengan 263 cabang di 97 negara di dunia,
·
Koperasi Zen Noh di Jepang dengan omzet US4 63.449
milyar yang melayani 3.000 rumah tangga petani di Jepang saja.
2) Blue Ocean Strategy :
Kreativitas, Keunikan, Komunikasi,
Kepercayaan, dapat menghasilkan VALUE INNOVATION
3) Relationship Marketing Strategy
Relationship
Marketing, proses penciptaan, pemeliharaan dan penguatan hubungan yang kuat
dan penuh nilai dengan pelanggan dan pemercaya lainnya. Relationship
marketing tidak saja hubungan pemasaran yang terjalin antara
perusahaan dan pelanggannya tapi juga terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan dengan perusahaan terkait dengan bisnis perusahaan antar pemasok
(supplier), agen, mitra dan sebagainya, Kotler (2003)
BAB III
KESIMPULAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC)
adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada
tahun2015 yang lalu dan
dilaksanakan pada awal tahun 2016. Dengan pencapaian
tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksidimana terjadi
arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal
yanglebih bebas. Adanya aliran komoditi dan faktor produksi tersebut diharapkan
membawa ASEANmenjadi kawasan yang makmur dan kompetitif dengan perkembangan
ekonomi yang merata, sertamenurunnya tingkat kemiskinan dan perbedaan
sosial-ekonomi di kawasan ASEAN.
Namun
untuk mencapai MEA ini diperlukan
kerja keras baik di internal masing- masingNegara Anggota maupun di tingkat
kawasan dalam melaksanakan komitmen bersama.Keterlibatan semua pihak di seluruh
Negara Anggota ASEAN mutlak diperlukan agar upayamewujudkan ASEAN sebagai
kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdaganganbebas dapat
memberikan manfaat bagi seluruh Negara ASEAN.
Bagi
Indonesia, peluang integrasiekonomi regional tersebut harus dapat dimanfaatkan
dengan semaksimal mungkin.Jumlahpopulasi, luas dan letak geografi, dan nilai
PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset agarIndonesia bisa menjadi pemain
besar dalam Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA).
Pelaksanaan
AEC (MEA) Blueprint
adalah
kerja besar bagi ASEAN termasuk Indonesia tentunya.Tugas berat Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian sebagai kementerian yangbertanggungjawab dalam
mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan AEC Blueprint diIndonesia.Kementerian
ini harus mengkoordinasikan sedemikian banyak kepentingan sektor yangdicakup
dalam AEC Blueprint misalnya sektor perdagangan (barang dan jasa),
investasi, tenaga kerjadan sebagainya.
Disamping
itu, elemen-elemen lain AEC Blueprint seperti kebijakan persaingan,
hakkekayaan intelektual, perpajakan, usaha kecil menengah, pembangunan
infrastruktur,permodalan, e-commerce dan lain-lain juga turut dalam koordinasi
dan pemantauan kementeriantersebut. Dalam rangka tersebut, pemerintah telah
menerbitkan kebijakan Inpres No. 5 Tahun 2008tentang fokus program ekonomi
tahun 2008 – 2009, dimana salah satu instruksi di dalamnya adalahPelaksanaan
Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community-AEC).Inpres
ini seyogyanya akan diperbaharui mengikuti jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan
dalamAEC Blueprint.Dengan terbentuknya AEC pada tahun 2015 tentunya
diharapkan terdapat peningkatankesejahteraan kawasan yang lebih baik terutama
pada tiga pilar yakni:Keamanan, sosial
budaya, danekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA