persyaratan untuk mengurus Izin Balai Pengobatan Tradisional adalah:
- fotocopy KTP pemohon
- surat rekomendasi dari lintas sektoral terkait
- denah bangunan dan lokasi tempat usaha
- surat keterangan berbadan sehat dari dokter
- fotocopy sertifikat/ijazah pendidikan pengobatan tradisional yang dimiliki
- fotocopy sertifikat/ijazah dari masing asisten/pembantu
- daftar keterangan
- daftar peralatan yang digunakan dan obat ramuan (jamu tradisional) yang dipakai
- daftar riwayat pekerjaan pengobatan tradisional sejak tahun...... berturut-turut di kota ......
- fotocopy surat keterangan pendaftaran perngobatan tradisional yang lama bagi yang ingin memperpanjang
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul:
IZIN BALAI PENGOBATAN TRADISIONAL
Semoga informasi mengenai
IZIN BALAI PENGOBATAN TRADISIONAL bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa
Komentar Anda sangat dibutuhkan, di bawah ini.