Persyaratan untuk mengurus surat izin praktek bidan adalah sebagai berikut
- Fotocopy KTP Pekanbaru
- Fotocopy Ijazah Bidan
- Fotocopy Surat Izin Bidan\
- Rekomendasi Puskesmas
- Surat Keterangan dari Puskesmas
- Denah Bangunan & lokasi tempat praktek
- Rekomendasi IBI cabang pekanbaru
- Rekomendasi dari atasan langsung (Bagi PNS)
- Surat pernyataan diatas matrai 6000
- Surat pernyataan membantu program puskesmas & membuat laporan bulanan bermatrai 6000
- Surat pernyataan tidak mendispensing obat selain obat kegawat darurata
- surat keterangan sehat dari dokter
- Daftar perlengkapan medis sesuai PERMENKES Nomor : 900/MENKES/SK/VII/2002
- Pas photo 4x6 (2 lembar)
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul:
SURAT IZIN PRAKTEK BIDAN
Semoga informasi mengenai
SURAT IZIN PRAKTEK BIDAN bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa
Komentar Anda sangat dibutuhkan, di bawah ini.