persyaratan untuk mengurus surat izin praktek dokter umum di DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU PEKANBARU adalah:
- Surat tanda Registrasi dokter
- Surat pernyataan mempunyai tempat praktek
- Rekomendasi IDI/PDGI
- Pas Photo 4x6 (2 LEMBAR)
- Fotocopy KTP Pekanbaru
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul:
SURAT IZIN PRAKTEK DOKTER UMUM
Semoga informasi mengenai
SURAT IZIN PRAKTEK DOKTER UMUM bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa
Komentar Anda sangat dibutuhkan, di bawah ini.