Untuk mengurus Surat Keterangan fiskal, berkas-berkas yang harus kita siapkan terlebih dahulu adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy Bukti Pelunasan PBB dan SPPT tahun terakhir
- Fotocopy sertifikat Tanah
- Surat Sewa Gedung (Jika Sewa)
- Fotocopy Akta Perusahaan
- Pajak Reklame
- Fotocopy Rekomendasi Camat
- Fotocopy Rekomendasi BLH
- Fotocopy Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
- Fotocopy SITU lama
- Surat Kuasa (Jika bukan orang bersangkutan)
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul:
PERSYARATAN SURAT KETERANGAN FISKAL DI PEKANBARU
Semoga informasi mengenai
PERSYARATAN SURAT KETERANGAN FISKAL DI PEKANBARU bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa
Komentar Anda sangat dibutuhkan, di bawah ini.